EKSPOSSULBAR.CO.ID, MAMUJU – Dalam rangka menjalankan tugas dan fungsi sebagai perpanjangan tangan Pemerintah Pusat di daerah dalam urusan Administrasi Kependudukan (Adminduk), Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Disdukcapil) Provinsi Sulawesi Barat (Sulbar) kembali melaksanakan kegiatan Fasilitasi Pendistribusian Blangko KTP elektronik (KTP-el).
Blangko tersebut diterima dari Direktorat Jenderal Kependudukan dan Pencatatan Sipil Kemendagri tanggal 3 Juli 2025 dan telah didistribusikan ke lima kabupaten di wilayah Sulbar. Adapun jumlah total blangko KTP-el sebanyak 7 Outer (28 Inner Pack) atau 14.000 Keping.
Rincian distribusi blangko KTP-el sebagai berikut:
- Kabupaten Mamuju: 2,5 outer (10 inner pack) atau 5.000 keping.
- Kabupaten Mamasa: 1 outer (4 inner pack) atau 2.000 keping
- Kabupaten Mamuju Tengah: 1 outer (4 inner pack) atau 2.000 keping.
- Kabupaten Majene: 1 outer (4 inner pack) atau 2.000 keping.
- Kabupaten Pasangkayu: 1,5 outer (6 inner pack) atau 3.000 keping.