EKSPOSSULBAR.CO.ID, PASANGKAYU – Kejadian mengejutkan terjadi di Dusun Jompi, Desa Doda, Kecamatan Sarudu, Kabupaten Pasangkayu, Kamis (10/7/2025).
Seorang ibu rumah tangga berinisial N (41) ditangkap oleh Tim Subdit III Ditresnarkoba Polda Sulawesi Barat karena diduga terlibat dalam penyalahgunaan narkotika jenis sabu.
Penggerebekan yang dipimpin langsung oleh Kasubdit III, Kompol Eduard Steffry Allan, berhasil mengamankan tiga paket sabu dari rumah tersangka. Barang haram tersebut ditemukan di dalam sebuah dompet milik N, dan diduga kuat siap untuk diedarkan.
“Penggerebekan dilakukan berdasarkan informasi dari masyarakat mengenai aktivitas mencurigakan di rumah tersangka. Setelah dilakukan penggeledahan, ditemukan tiga paket sabu yang disimpan rapi dalam dompet tersangka,” ujar Kompol Eduard.