Tanggapi Pandangan Fraksi, BPKPD Sulbar Kawal Penyusunan Ranperda APBD Perubahan 2025

EKSPOSSULBAR.CO.ID, MAMUJU — Badan Pengelola Keuangan dan Pendapatan Daerah (BPKPD) Provinsi Sulawesi Barat (Sulbar), selaku bagian dari Tim Anggaran Pemerintah Daerah (TAPD), melaksanakan rapat kerja untuk menjawab pandangan fraksi-fraksi DPRD Sulbar atas Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) tentang Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Perubahan Tahun Anggaran 2025.

Langkah ini sejalan dengan visi dan misi Gubernur dan Wakil Gubernur Sulbar, Suhardi Duka dan Wakil Gubernur Salim S. Mengga, yakni memperkuat tata kelola pemerintahan yang baik dan akuntabel, serta mewujudkan pelayanan dasar dan berkualitas bagi seluruh masyarakat Sulbar.

Rapat kerja yang berlangsung di Ruang Rapat Bidang Anggaran dan Bina Kabupaten BPKPD Sulbar, Senin (4/8/2025), dihadiri oleh Kepala Bidang Anggaran dan Bina Kabupaten sekaligus Plt. Kepala Biro Pemkesra Setda Sulbar, Murdanil, bersama Kasubid Bina Kabupaten, Amir Hamzah, Kasubid Perencanaan Pendapatan dan Belanja Operasi, Muhammad Apriadi, Pejabat Fungsional AKPD Ahli Muda, Abdul Kuddus, serta staf teknis lainnya. Hadir pula perwakilan Tim TAPD lainnya, yaitu Sekretaris Bapperida Sulbar, Darwis Damir.

BACA JUGA:  Arahan Bupati, Plt Diskominfo Mamuju Imbau Warga Agar Memasang Bendera Merah Putih