Breaking News
light_mode
Trending Tags
Beranda » Pemerintahan » Bapperida Sulbar Kawal Penyusunan RKPD Perubahan Mamuju Tengah 2025

Bapperida Sulbar Kawal Penyusunan RKPD Perubahan Mamuju Tengah 2025

  • account_circle Ekspos Sulbar
  • calendar_month Rab, 6 Agu 2025
  • comment 0 komentar

EKSPOSSULBAR.CO.ID, MAMUJU – Bapperida Sulbar melaksanakan kegiatan Fasilitasi Rancangan Akhir Perubahan RKPD Kabupaten Mamuju Tengah Tahun 2025 secara virtual pada Selasa, 5 Agustus 2025. Kegiatan ini diikuti oleh jajaran Bappeda Kabupaten Mamuju Tengah bersama sejumlah perangkat daerah teknis lainnya.

Kegiatan ini merupakan langkah dalam menjaga sinergi antara dokumen perencanaan kabupaten dengan arah kebijakan pembangunan di tingkat provinsi di bawah kepemimpinan Gubernur Sulbar, Suhardi Duka dan Wakil Gubernur, Salim S Mengga.

Fasilitasi ini dibuka langsung oleh Kepala Bidang Perencanaan, Pengendalian dan Evaluasi Pembangunan Daerah (PPEPD) Hasanuddin, mewakili Kepala Bapperida Sulbar, Junda Maulana.

“Fasilitasi ini menjadi bagian penting dalam mewujudkan perencanaan yang terarah, responsif, dan berkeadilan sesuai visi-misi Gubernur dan Wakil Gubernur Sulawesi Barat,” ujarnya.

Kegiatan ini juga difokuskan pada pembahasan teknis dokumen Rancangan Akhir Perubahan RKPD Kabupaten Mamuju Tengah Tahun 2025, sebagai tahapan penting dalam siklus perencanaan dan penganggaran daerah.

Sekretaris Bappeda Kabupaten Mamuju Tengah dalam paparannya menyampaikan, tidak terdapat perubahan signifikan dalam kerangka ekonomi makro daerah, namun terdapat penyesuaian pada sisi pendapatan, belanja, dan pembiayaan, seiring bertambahnya prioritas pembangunan yang perlu diakomodasi.

Penyesuaian arah pembangunan juga turut menyesuaikan dengan transisi RPJMD 2021–2026 menuju RPJMD 2025–2029, dengan mengadopsi tema pembangunan nasional, seperti penguatan SDM, pengendalian inflasi, program Makanan Bergizi Gratis (MBG), penanggulangan stunting, serta pemberdayaan UMKM dan industri kerajinan.

  • Penulis: Ekspos Sulbar

Rekomendasi Untuk Anda

  • Quick Wins Sulbar Berdaya: Sinergi OPD dan UMKM Menuju Sulbar Maju dan Sejahtera

    Quick Wins Sulbar Berdaya: Sinergi OPD dan UMKM Menuju Sulbar Maju dan Sejahtera

    • calendar_month Rab, 6 Agu 2025
    • account_circle Ekspos Sulbar
    • visibility 70
    • 0Komentar

    EKSPOSSULBAR.CO.ID, MAMUJU – Pemprov Sulbar bekerjasama Balai Balai Besar Pusat Pengembangan SDM dan Penelitian Komdigi Makassar, mengembangkan talenta digital melalui kegiatan Pelatihan Teknis. Pelatihan teknis dengan melibatkan sejumlah unsur internal, swasta dan UMKM ini merupakan implementasi dari QUICK WINS Sulbar Berdaya yang menjadi langkah strategis Gubernur Sulbar, Suhardi Duka (SDK) dan Wagub Sulbar Salim S […]

  • Agar TPHD Lebih Efektif dan Efisien, Pj Gubernur Sulbar Lakukan Evaluasi

    Agar TPHD Lebih Efektif dan Efisien, Pj Gubernur Sulbar Lakukan Evaluasi

    • calendar_month Rab, 3 Mei 2023
    • account_circle Ekspos Sulbar
    • visibility 34
    • 0Komentar

    EKSPOS SULBAR – Sebanyak 12 orang Tim Pendamping Haji Daerah (TPHD) dari Sulawesi Barat akan berangkat menuju Tanah Suci untuk musim haji 2023. Tugas para Pendamping Haji Daerah ini terbagi atas bidang pembimbing jamaah, bidang kesehatan, bidang perlindungan jamaah, bidang akomodasi, transportasi dan Media Center Haji. Ke-12 TPHD Sulbar tersebut adalah kuota dari Kementerian agama […]

  • Ketua Desk Pilkada Pasangkayu Hadiri Debat Putaran ke Dua.

    Ketua Desk Pilkada Pasangkayu Hadiri Debat Putaran ke Dua.

    • calendar_month Kam, 19 Nov 2020
    • account_circle Ekspos Sulbar
    • visibility 166
    • 0Komentar

    ekspossulbar.com,PASANGKAYU– Komisi Pemilihan Umum (KPU) Pasangkayu kembali menggelar debat putaran kedua. Berlangsung disalah satu aula hotel di Mamuju, Kamis 19 November. Dihadiri tiga pasangan calon (paslon), dengan protokol kesehatan (prokes) yang ketat. Hadir pula dalam acara itu Ketua Desk Pilkada Firman, unsur pimpinan Forkopimda, anggota Bawaslu Pasangkayu, dan sejumlah pendukung masing-masing paslon. Debat kedua yang […]

  • Kadis Ketapang Hadir Sosialisasi Penyaluran Beras SPHP di Polman, Ingatkan Pedagang Jangan Mengoplos

    Kadis Ketapang Hadir Sosialisasi Penyaluran Beras SPHP di Polman, Ingatkan Pedagang Jangan Mengoplos

    • calendar_month Sel, 22 Jul 2025
    • account_circle Ekspos Sulbar
    • visibility 47
    • 0Komentar

    EKSPOSSULBAR.CO.ID, POLMAN – Kadis Ketapang Sulbar Abdul Waris Bestari hadir memberikan sosialisasi penyaluran beras Stabilisasi Pasokan dan Harga Pangan (SPHP) di Kabupaten Polman, Selasa 22 Juli 2025. Hal ini, menjadi arahan Gubernur Sulbar Suhardi Duka dan Wakil Gubernur Salim S Mengga agar adanya tindak lanjut mengenai kenaikan harga beras di pasaran. Kegiatan ini dihadiri 59 […]

  • Menangkal Hoaks Jelang Pemilu dan Pilkada 2024, Diskominfo Sulbar Beri Literasi Digital Lewat Senter KIM

    Menangkal Hoaks Jelang Pemilu dan Pilkada 2024, Diskominfo Sulbar Beri Literasi Digital Lewat Senter KIM

    • calendar_month Sab, 25 Nov 2023
    • account_circle Ekspos Sulbar
    • visibility 39
    • 0Komentar

    EKSPOS SULBAR – Dinas Komunikasi, Informatika, Persandian dan Statistik Sulbar terus berupaya menangkal informasi bohong (hoaks) jelang Pemilu dan Pilkada serentak 2024. Salah satu langkah yang dilakukan, yakni dengan Sekolah Internet (Senter) Komunikasi Informasi Masyarakat (KIM) yang digelar secara bertahap. Kali ini, sudah memasuki tahap kedua setelah tahap pertama berlangsung pada bulan lalu. Kadis Kominfopers […]

  • Pemprov Sulbar Tegaskan Pencabutan Izin Galian C Harus Sesuai Prosedur dan Kajian Hukum

    Pemprov Sulbar Tegaskan Pencabutan Izin Galian C Harus Sesuai Prosedur dan Kajian Hukum

    • calendar_month Kam, 8 Mei 2025
    • account_circle Ekspos Sulbar
    • visibility 103
    • 0Komentar

    EKSPOSSULBAR.CO.ID, MAMUJU – Pemprov Sulbar meluruskan kesalahpahaman yang berkembang terkait pernyataan Gubernur Sulbar mengenai perizinan tambang galian C. Sebelumnya, sejumlah pihak menilai Gubernur Suhardi Duka menyatakan bahwa izin galian C diterbitkan oleh pemerintah pusat. Namun, yang dimaksud Gubernur adalah bahwa izin tersebut merupakan warisan dari pejabat gubernur sebelumnya, bukan hasil penerbitan masa kepemimpinannya saat ini. […]

expand_less