Sinergi Akuntabilitas: BPKPD Sulbar Sambut Tim BPK Terkait Hibah Pilkada 2024

EKSPOSSULBAR.CO.ID, MAMUJU – Badan Pengelolaan Keuangan dan Pendapatan Daerah (BPKPD) Provinsi Sulawesi Barat (Sulbar) menerima kunjungan Tim Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) RI Perwakilan Sulbar dalam rangka pembahasan dan klarifikasi terkait dana hibah Pilkada Tahun Anggaran 2024.

Kunjungan ini berlangsung di ruang rapat Bidang Anggaran dan Bina Kabupaten, Jumat (8/8/2025), dan diterima oleh Kepala Bidang Akuntansi dan Pelaporan Keuangan Daerah, Muhammad, didampingi Kasubid Perencanaan Pendapatan dan Belanja Operasi, Muhammad Apriadi, Kasubid Penatausahaan Belanja Operasi, Hj. Darmi, serta Pejabat Fungsional AKPD Ahli Muda, Abdul Kuddus. Rombongan Tim BPK RI Perwakilan Sulbar dipimpin oleh Riswan.

Dalam pertemuan tersebut, Tim BPK RI berdiskusi dengan jajaran BPKPD Sulbar terkait alokasi dan penggunaan dana hibah yang digelontorkan Pemerintah Provinsi Sulbar untuk membiayai penyelenggaraan Pilkada 2024 di Komisi Pemilihan Umum (KPU) Provinsi Sulbar. Diskusi mencakup mekanisme penyaluran, pertanggungjawaban, serta kesesuaian pelaksanaan hibah dengan regulasi yang berlaku.

BACA JUGA:  Pelatihan Dasar CPNS Wilayah Kabupaten Pasangkayu Resmi Dimulai

Kepala BPKPD Sulbar, Mohammad Ali Chandra, turut memberikan arahan serta menegaskan komitmen dalam mendukung proses pemeriksaan dan verifikasi yang dilakukan. Ia menegaskan bahwa sinergi dengan BPK merupakan bagian penting dalam menjaga integritas pengelolaan keuangan daerah.

“Kami berupaya memastikan seluruh proses penyaluran dan pelaporan hibah Pilkada dilakukan secara transparan, akuntabel, dan sesuai ketentuan. Pemeriksaan ini adalah bagian dari komitmen kita bersama untuk menjaga kepercayaan publik,” ujarnya.