EKSPOSSULBAR.CO.ID, MAMUJU – Bapperida Provinsi Sulawesi Barat (Sulbar) menegaskan bahwa keterbukaan informasi publik merupakan fondasi utama dalam mendorong keberhasilan pembangunan daerah. Ini menjadi bagian dari komitmen mendukung visi misi Gubernur Sulbar, Suhardi Duka (SDK), dan Wakil Gubernur, Salim S. Mengga, untuk mewujudkan Sulawesi Barat Maju dan Sejahtera.
Hal tersebut disampaikan oleh Sekretaris Bapperida Sulbar, Muh. Darwis Damir saat menjadi narasumber dalam Rapat Koordinasi (Rakor) Pejabat Pengelola Informasi dan Dokumentasi (PPID) se-Sulbar di Ruang Pertemuan Marasa Corner, Kompleks Kantor Gubernur Sulbar, Selasa 26 Agustus 2025.
Darwis, yang mewakili Kepala Bapperida Sulbar, Junda Maulana, menjelaskan bahwa Undang-Undang Nomor 14 Tahun 2008 tentang Keterbukaan Informasi Publik memberikan hak kepada masyarakat untuk mengetahui rencana dan proses pengambilan keputusan publik, termasuk penyusunan Rencana Kerja Pemerintah Daerah (RKPD) yang menjadi tanggung jawab Bapperida setiap tahun.