Breaking News
light_mode
Trending Tags
Beranda » Mamasa » UPTD Pelayanan Pajak Mamasa Kawal Penyelesaian Tunggakan PKB, Pemkab Siapkan Anggaran untuk 204 Randis

UPTD Pelayanan Pajak Mamasa Kawal Penyelesaian Tunggakan PKB, Pemkab Siapkan Anggaran untuk 204 Randis

  • account_circle Ekspos Sulbar
  • calendar_month 31 menit yang lalu

EKSPOSSULBAR.CO.ID, MAMASA – Pemerintah Kabupaten Mamasa menyiapkan anggaran untuk membayar tunggakan Pajak Kendaraan Bermotor (PKB) sebanyak 204 unit kendaraan dinas (Randis), yang terdiri atas kendaraan roda dua (R2) dan roda empat (R4). Upaya penyelesaian tunggakan tersebut mulai ditindaklanjuti melalui pengecekan fisik kendaraan dinas yang dilaksanakan pada 21–23 Oktober 2026 melalui program Tim Pamungkas, hasil kerja sama Pemkab Mamasa, UPTD Samsat Mamasa, dan Satlantas Polres Mamasa.

Tim Pamungkas merupakan singkatan dari Percepatan Penyelesaian dan Manajemen Pembayaran Tunggakan Pajak Kendaraan Dinas. Program ini dilaksanakan untuk mempercepat penyelesaian kewajiban pajak kendaraan milik pemerintah daerah melalui pemeriksaan fisik dan validasi data kendaraan sebelum pembayaran dilakukan.

Pengecekan fisik yang mulai berlangsung hari ini menjadi tahapan penting untuk mencocokkan data administrasi dengan kondisi kendaraan di lapangan. Langkah tersebut sekaligus mendukung penertiban administrasi kendaraan dinas agar kewajiban perpajakan dan pengelolaan aset pemerintah dapat dilaksanakan secara tertib.

Kepala Badan Pendapatan Daerah Provinsi Sulawesi Barat, Abdul Wahab Hasan Sulur, mengapresiasi langkah Pemerintah Kabupaten Mamasa yang telah menyiapkan anggaran untuk menyelesaikan tunggakan pajak kendaraan dinas.

Menurutnya, kepatuhan pemerintah daerah dalam memenuhi kewajiban PKB merupakan bagian penting dari upaya meningkatkan ketertiban administrasi kendaraan sekaligus mendukung optimalisasi pendapatan daerah. Koordinasi antara pemerintah kabupaten dan Samsat diperlukan agar proses pendataan, pemeriksaan, hingga pembayaran dapat berjalan sesuai ketentuan.

  • Penulis: Ekspos Sulbar

Rekomendasi Untuk Anda

  • Ini Dilakukan BPBD Pasangkayu Antisipasi Bencana

    Ini Dilakukan BPBD Pasangkayu Antisipasi Bencana

    • calendar_month Jum, 24 Jun 2022
    • account_circle Ekspos Sulbar
    • visibility 237
    • 0Komentar

    Pasangkayu,EKSPOSSULBAR.CO.ID– Kabupaten Pasangkayu merupakan salah satu wilayah yang memiliki potensi bencana cukup tinggi. Terlebih diapit dua wilayah pusat gempa tektonik yakni Palu Sulteng, dan Mamuju Sulbar. Kepala Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) Pasangkayu I Nyoman Suandi menyampaikan pihaknya senantiasa selalu siapa siaga menghadapi bencana. Ada tiga langkah kesiapan yang dilakukan. Pertama kata dia, memperkuat sumber […]

  • Pantau Ketersediaan Stok dan Harga Pangan, Gubernur Sulbar: Harga Relatif Stabil tidak Ada Lonjakan

    Pantau Ketersediaan Stok dan Harga Pangan, Gubernur Sulbar: Harga Relatif Stabil tidak Ada Lonjakan

    • calendar_month Sab, 15 Mar 2025
    • account_circle Ekspos Sulbar
    • visibility 231
    • 0Komentar

    Mamuju (ekspossulbar.co.id) – Menjelang Hari Raya Idul fitri 1446 Hijriah, Pemerintah Provinsi Sulawesi Barat melakukan pemantauan langsung terhadap ketersediaan stok dan harga pangan di Pasar Regional Kabupaten Mamuju, Jumat, 14 Maret 2025. Pemantauan ini dipimpin langsung oleh Gubernur Sulbar, Suhardi Duka (SDK), didampingi Bupati Mamuju, Sutinah Suhardi, serta sejumlah anggota Forum Komunikasi Pimpinan Daerah (Forkopimda). […]

  • Tujuh Rumah di BTN Maspul Mamuju Hangus Terbakar, Polisi Masih Selidiki Penyebabnya

    Tujuh Rumah di BTN Maspul Mamuju Hangus Terbakar, Polisi Masih Selidiki Penyebabnya

    • calendar_month Sab, 1 Feb 2025
    • account_circle Ekspos Sulbar
    • visibility 363
    • 0Komentar

    Mamuju, ekspossulbar.co.id – Kebakaran yang terjadi di BTN Maspul menghanguskan pemukiman padat penduduk. Peristiwa ini terjadi Sabtu pagi, 1 Februari 2025. Diperkirakan tujuh rumah di BTN Maspul, Kecamatan Simboro, Kabupaten Mamuju, hangus terbakar. Dari keterangan warga, api mulai berkobar sekira pukul 07.00 Wita diduga berasal dari salah satu rumah warga yang sedang ditinggal pemiliknya. Dengan […]

  • Lantik Camat Pasangkayu dan Pedongga, Ini Pesan Bupati Pasangkayu

    Lantik Camat Pasangkayu dan Pedongga, Ini Pesan Bupati Pasangkayu

    • calendar_month Kam, 8 Nov 2018
    • account_circle Ekspos Sulbar
    • visibility 1.011
    • 0Komentar

    ekspossulbar.com, PASANGKAYU — Bupati Pasangkayu Agus Ambo Djiwa melantik dua Camat sekaligus. Yakni Camat Pasangkayu atas nama Hasbi dan Camat Pedongga atas nama Nurdin. Pelantikan berlangsung di ruang kerja Bupati Pasangkayu, Kamis 8 November. Hadir dalam kesempatan ini, Sekkab Pasangkayu Firman, para asisten dan staf khusus Bupati. Hasbi yang sebelumnya menjabat sebagai Camat Pedongga, menggantikan […]

  • Salat Subuh Berjemaah di Sumedang, Ridwan Kamil Ajak Masyarakat Maksimalkan Tol Cisumdawu Saat Mudik

    Salat Subuh Berjemaah di Sumedang, Ridwan Kamil Ajak Masyarakat Maksimalkan Tol Cisumdawu Saat Mudik

    • calendar_month Ming, 24 Apr 2022
    • account_circle Ekspos Sulbar
    • visibility 280
    • 0Komentar

    KABUPATEN SUMEDANG — Gubernur Jawa Barat Ridwan Kamil menjalankan salat subuh berjemaah di Masjid Nurul Huda, Kabupaten Sumedang, Minggu (24/4/2022). Dalam sambutannya, Kang Emil –sapaan Ridwan Kamil– melaporkan bahwa Jalan Tol Cileunyi – Sumedang – Dawuan (Cisumdawu) sudah bisa dilalui pemudik tahun ini. Tol Cisumdawu bisa dioperasionalkan hingga Exit Tol Cimalaka (Seksi III Jalan Tol […]

  • Permendagri 60/2018 Bikin Gaduh di Perbatasan Sulbar-Sulteng

    Permendagri 60/2018 Bikin Gaduh di Perbatasan Sulbar-Sulteng

    • calendar_month Kam, 17 Jan 2019
    • account_circle Ekspos Sulbar
    • visibility 1.230
    • 0Komentar

    ekspossulbar.com, PASANGKAYU— Penetepan tapal batas antara Sulawesi Barat (Sulbar) dan Sulawesi Tengah (Sulteng) oleh Mendagri RI sebagaimana tertuang dalam Permendagri nomor 60 tahun 2018, telah membuat gaduh di perbatasan kedua wilayah itu. Bagaimana tidak, penetapan tapal batas itu dinilai merugikan salah satu pihak. Kabupaten Pasangkayu Sulbar, paling dirugikan dengan adanya Permendagri itu. Hampir sekira 5.400 […]

expand_less