Biro Organisasi Laksanakan Pemantauan dan Pra Evaluasi Kinerja PEKPPP Mandiri 2025

EKSPOSSULBAR.CO.ID, MAMUJU – Biro Organisasi Sekretariat Daerah (Setda) Provinsi Sulawesi Barat (Sulbar) berkolaborasi dengan Inspektorat Sulbar sedang melakukan Pemantauan dan Pra Evaluasi Kinerja Penyelenggaraan Pelayanan Publik Mandiri Tahun 2025.

Langkah ini sebagai tindak lanjut Surat Keputusan Gubernur Sulawesi Barat Nomor 428 Tahun 2025 tentang Perangkat Daerah/Unit Kerja Lokus Pemantauan dan Evaluasi Kinerja Penyelenggara Pelayanan Publik Lingkup Pemerintah Provinsi Sulawesi Barat Tahun Anggaran 2025 dan Nomor 502 Tahun 2025 tentang Perubahan Atas Keputusan Gubernur Sulawesi Barat Nomor 439 Tahun 2025 tentang Tim Evaluator Pemantauan dan Evaluasi Kinerja Penyelenggaraan Pelayanan Publik lingkup Pemerintah Provinsi Sulawesi Barat Tahun Anggaran 2025.

Kepala Bagian Tatalaksana dan Pelayanan Publik Biro Organisasi Setda Sulbar, Subuki menjelaskan bahwa kegiatan Pemantauan dan Pra Evaluasi Kinerja Penyelenggaraan Pelayanan Publik Mandiri Tahun 2025 berlangsung dari tanggal 25 Agustus hingga 12 September 2025.

BACA JUGA:  Dinas Ketapang Sulbar Kolaborasi Dinas Pangan Polman, Laksanakan Pengambilan Sampel Pangan Segar

‘’Kegiatan Pra Evaluasi ini kami laksanakan untuk menyampaikan jadwal pelaksanaan PEKPPP Mandiri, sehingga perangkat daerah yang menjadi lokus evaluasi mempersiapkan bukti dukung sesuai format penilaian yang telah kami berikan,’’ kata Subuki, Kamis 28 Agustus 2025.

Subuki mengungkapkan, ada enam aspek evaluasi pelayanan publik yang sebelumnya telah disosialisasikan berdasarkan Surat Edaran Menteri PANRB Nomor 5 Tahun 2023 tentang pemantauan dan evaluasi kinerja penyelenggaraan pelayanan publik secara mandiri.

BACA JUGA:  PASTI PADU Digelorakan di Polewali Mandar, Pemprov Sulbar Ambil Langkah Nyata Atasi Stunting dan Kemiskinan Ekstrem