EKSPOSSULBAR.CO.ID, MAMUJU – Gubernur Sulbar, Suhardi Duka (SDK) membuka kegiatan Sosialisasi Petunjuk Teknis (Juknis) Bantuan Keuangan Khusus (BKK) tambahan penghasilan Kepala Desa, Sekretaris Desa, Kaur dan Kasi Desa tahun Anggaran 2025.
Kegiatan sosialisasi Juknis BKK untuk TPPD pada Desa dihadiri 88 Desa se-Kabupaten Mamuju yang berlangsung di Marasa Corner Kompleks Perkantoran Gubernur Sulawesi Barat pada, Kamis 11 September 2025.
Sosialisasi ini dilakukan bertujuan untuk memberikan pemahaman kepada semua kepala desa dan perangkat desa bahwa pada saat pencairan nanti agar dapat di pertanggungjawabkan dengan baik dan akuntabel.
Selain itu, pemberian tambahan penghasilan bagi para kepala desa dan perangkat desa diharapkan dapat meningkatkan semangat kerja dan kinerja yang berkualitas terhadap pelayanan kepada warga desanya.
Pada kesempatan itu, Gubernur Suhardi Duka menyampaikan bahwa tambahan penghasilan diberikan kepala desa dan perangkat desa sebagai pembuktian janji kampanyenya pada pilgub sulbar 2024 lalu.