News  

BPKPD Sulbar Kawal Perubahan TPP 2026 Bersama, Gubernur : Lebih Adil dan Berbasis Kinerja

EKSPOSSULBAR.CO.ID, Mamuju — Pemerintah Provinsi Sulawesi Barat (Pemprov Sulbar) di bawah kepemimpinan Gubernur, Suhardi Duka dan Wakil Gubernur (Wagub) Salim S Mengga terus berkomitmen meningkatkan kesejahteraan Aparatur Sipil Negara (ASN) lingkup Pemprov Sulbar. Salah satu langkah nyata yang ditempuh adalah membahas kebijakan baru terkait perubahan Tambahan Penghasilan Pegawai (TPP) Tahun 2026 dengan melibatkan BPKPD Sulbar dan OPD teknis terkait.

BPKPD Sulbar mengambil peran aktif dalam mengawal kebijakan ini. Hadir dalam rapat bersama Gubernur Sulbar, Kepala Bidang Anggaran dan Bina Kabupaten BPKPD Sulbar sekaligus Plt. Kepala Biro Pemkesra Setda Sulbar, Murdanil. Turut hadir Plt. Sekprov Sulbar, Herdin Ismail. Rapat berlangsung di ruang kerja Gubernur Sulbar, Kamis (11/9/2025).

BACA JUGA:  Kadis Perkimtan Sulbar Ajak Jajarannya Bergabung Menjadi Anggota Koperasi Panca Daya

Dalam arahannya, Gubernur Sulbar, Suhardi Duka, menekankan bahwa nilai TPP tahun 2026 pada dasarnya tetap, bahkan ada kemungkinan untuk dinaikkan. Namun, hal tersebut tetap memperhitungkan kondisi keuangan daerah yang saat ini masih terbatas.

“Kesejahteraan ASN penting untuk kita perhatikan, tapi kita juga harus realistis dengan kemampuan keuangan daerah. Prinsipnya, bila memungkinkan, tentu kita ingin ada peningkatan,” ujarnya.

BACA JUGA:  Waspada Kasus DBD, Dinkes Sulbar Ajak Masyarakat Galakkan Gerakan 3M Plus

Lanjut, Gubernur menjelaskan bahwa perubahan regulasi TPP tahun 2026 difokuskan pada aspek penilaian. Jika sebelumnya TPP lebih banyak berbasis absensi, maka ke depan akan benar-benar menekankan pada kinerja individu dan kinerja organisasi.