News  

Plh Sekprov Sulbar Dorong Implementasi Efektif Pergub Rencana Penanggulangan Bencana 2025–2029

EKSPOSSULBAR.CO.ID, Mamuju — Pelaksana Harian (Plh) Sekretaris Provinsi (Sekprov) Sulawesi Barat (Sulbar), Junda Maulana, menjadi narasumber dalam kegiatan sosialisasi Peraturan Gubernur (Pergub) tentang Rencana Penanggulangan Bencana Tahun 2025–2029 di Hotel Grand Putea, Kamis (23/10/2025).

Dalam kesempatan tersebut, Junda Maulana menekankan pentingnya dokumen perencanaan penanggulangan bencana sebagai arah kebijakan strategis lima tahunan bagi pemerintah daerah.

Ia menyebut, dokumen ini menjadi acuan dalam memperkuat kesiapsiagaan dan respons terhadap bencana di Sulbar. Hal itu dilakukan sebagai tindak lanjut dari arahan Gubernur Sulbar, Suhardi Duka dan Wakil Gubernur Sulbar, Salim S Mengga

BACA JUGA:  Edukasi Anti Rokok Jadi Senjata Sulbar Tekan Angka Stunting

“Dokumen perencanaan penanggulangan bencana itu penting karena akan menjadi arah kebijakan yang kita susun lima tahunan,” jelas Junda Maulana.

Menurutnya, ada beberapa poin utama yang perlu diperhatikan dalam penyusunan dan implementasi dokumen tersebut. Salah satunya adalah penguatan kelembagaan agar koordinasi antarinstansi berjalan solid dan efektif.

“Dalam menangani situasi bencana, kelembagaannya harus solid. Kalau tidak, sulit berkolaborasi. Koordinasi antara provinsi, kabupaten, instansi vertikal, dan seluruh stakeholder harus terjalin dengan baik,” ujarnya.

BACA JUGA:  BPBD Sulbar Luncurkan Aplikasi SIRINE, Dorong Transparansi dan Efisiensi Rehabilitasi dan Rekonstruksi

Selain penguatan kelembagaan, Junda Maulana menegaskan pentingnya peran aktif masyarakat dalam mendukung upaya pemerintah. Ia menyebut, penanggulangan bencana tidak akan efektif tanpa pemahaman masyarakat terhadap kebijakan dan dokumen perencanaan yang disusun.

“Sebaik apa pun peran pemerintah, kalau masyarakatnya tidak paham, tidak ada artinya. Jadi masyarakat harus betul-betul mengerti isi dokumen dan perannya dalam mitigasi bencana,” tegas Junda Maulana.