IBF TVOne, Gubernur SDK Tegaskan Keadilan Pajak Harus Sejalan dengan Keadilan Pendapatan Pusat–Daerah
- account_circle Ekspos Sulbar
- calendar_month Jum, 28 Nov 2025
- comment 0 komentar

Gubernur Sulbar, Suhardi Duka saat menjadi narasumber dalam program Indonesia Business Forum (IBF) di TVOne, Rabu malam, 26 November 2026.
EKSPOSSULBAR.CO.ID, JAKARTA – Gubernur Sulbar, Suhardi Duka, menjadi salah satu narasumber dalam program Indonesia Business Forum (IBF) yang disiarkan libe TVOne melalui, Rabu malam, 26 November 2026.
Forum yang mengangkat tema “Stop Pajaki PBB Hunian dan Sembako” tersebut dipandu oleh presenter Celia Alexandra dan juga menghadirkan sejumlah narasumber, antara lain Tenaga Ahli Utama Kantor Staf Kepresidenan (KSP), Muhammad Putra Hutama, Ketua Bidang Fatwa MUI, Prof. Asrorun Niam Sholeh, serta Ekonom Universitas Paramadina, Wijayanto Samirin.
Dalam diskusi itu, Gubernur Suhardi Duka menyatakan kesepahaman dengan Prof. Asrorun Niam Sholeh terkait pentingnya keadilan dalam sistem perpajakan. Namun, ia menegaskan bahwa konsep keadilan tidak hanya berlaku bagi individu, tetapi juga bagi daerah.
“Katakanlah daerah saya, ditarik tambangnya, dirusak lingkungannya, apa yang didapatkan daerah saya? Ini kan perlu juga hal-hal yang seperti itu dipikirkan oleh negara, dipikirkan oleh MUI,” ujarnya.
Ia juga mengingatkan bahwa terdapat berbagai jenis pajak lain selain Pajak Bumi dan Bangunan (PBB), sehingga perhatian tidak seharusnya hanya terfokus pada PBB semata.
Di tengah kebijakan fiskal yang semakin ketat dari pemerintah pusat, kata Gubernur, pemerintah daerah saat ini sangat membutuhkan pendanaan. Namun, ruang untuk berinovasi dalam menggali sumber pendapatan sangat terbatas karena sudah diatur oleh regulasi pusat.
“Kalau PBB dihapus, harus ada kebijakan pengganti dari pemerintah pusat. Jika sekiranya masing-masing pemerintah daerah, gubernur disuruh inovasi, ada ruang yang diberikan oleh pemerintah, oleh regulasi, itu bisa saja, oke hapus aja ini. Nanti kita ambil dari sini,” ungkapnya.
“Karena ini potensinya cukup besar, saya bisa melihat potensi yang lebih besar. Tapi kan tidak ada regulasi dan kewenangan yang diberikan oleh pemerintah pusat,” tambahnya.
- Penulis: Ekspos Sulbar
