Breaking News
light_mode
Trending Tags
Beranda » Headline » TPP Bukan Kebijakan Pilihan, Insentif Pajak Wajib Masuk APBD: Penegasan Kemendagri di Rakornas Pengelolaan Keuangan

TPP Bukan Kebijakan Pilihan, Insentif Pajak Wajib Masuk APBD: Penegasan Kemendagri di Rakornas Pengelolaan Keuangan

  • account_circle Ekspos Sulbar
  • calendar_month Jum, 30 Jan 2026
  • comment 0 komentar

EKSPOSSULBAR.CO.ID, TERNATE — Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) Provinsi Sulawesi Barat terus memperkuat komitmen dalam mendukung pengelolaan keuangan daerah yang efektif, akuntabel, dan berkelanjutan. Hal tersebut ditunjukkan melalui partisipasi aktif Bapenda Sulbar dalam Rapat Koordinasi Nasional (Rakornas) Pengelolaan Keuangan Daerah yang diselenggarakan Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri), Kamis, 29 Januari 2026, bertempat di Hotel Sahid Bela, Kota Ternate, Provinsi Maluku Utara.

Langkah ini mendukung penguatan tata kelola keuangan daerah yang selaras dengan misi ke-5 Gubernur Sulawesi Barat, Suhardi Duka dan Wakil Gubernur Salim S. Mengga, yakni memperkuat tata kelola pemerintahan yang baik dan akuntabel, serta mewujudkan pelayanan dasar yang merata dan berkualitas.

Bapenda Sulbar dalam kegiatan tersebut diwakili oleh Sekretaris Bapenda Sulbar, Fahri Yusuf, bersama seluruh perwakilan Bapenda dan Badan Keuangan dan Aset Daerah (BKAD) se-Indonesia.

Rakornas diawali dengan arahan dan diskusi panel yang menghadirkan sejumlah narasumber nasional, di antaranya Gubernur Sulawesi Utara Sherly Tjoana, Direktur Jenderal Bina Keuangan Daerah Kemendagri Agus Fatoni, serta para pakar dan pejabat teknis pengelolaan keuangan daerah.

Selanjutnya, peserta mengikuti sesi kedua berupa pembagian class atau desk teknis sesuai bidang masing-masing.

Bapenda Sulbar bergabung dalam Class Pendapatan, yang diikuti oleh seluruh Bapenda se-Indonesia. Class ini secara khusus membahas prinsip dan kebijakan umum APBD, mulai dari kebijakan pendapatan daerah, dana transfer, lain-lain pendapatan daerah yang sah, hingga kebijakan belanja dan pembiayaan daerah.

Dalam class tersebut, Direktur Pendapatan Daerah Kemendagri, Nasrun, menyampaikan arahan yang tegas dan gamblang terkait pengelolaan pendapatan daerah, khususnya menyangkut Tambahan Penghasilan Pegawai (TPP) dan insentif pajak daerah.

Nasrun menegaskan bahwa TPP bukanlah kebijakan pilihan, melainkan memiliki regulasi tersendiri yang wajib dipatuhi oleh pemerintah daerah. Upah pungut atau insentif diatur dalam PP Nomor 69 Tahun 2010, dengan besaran maksimal 5 sampai 3 persen dari APBD, serta diberikan berdasarkan kinerja pemungutan pajak daerah.

“TPP ada aturannya sendiri, jangan dijadikan pilihan. Upah pungut atau insentif dasarnya jelas PP 69 Tahun 2010, dengan batasan 5 sampai 3 persen dari APBD dan berbasis kinerja pemungutan pajak daerah,” tegas Nasrun di hadapan seluruh peserta class pendapatan.

  • Penulis: Ekspos Sulbar

Rekomendasi Untuk Anda

  • Plh sekprov Sulbar

    Jabat Plh Sekprov Sulbar, Junda Tekankan Soal Efisiensi dan Efektifitas Anggaran

    • calendar_month Sel, 21 Okt 2025
    • account_circle Ekspos Sulbar
    • visibility 239
    • 0Komentar

    EKSPOSSULBAR.CO.ID, Mamuju — Setelah menerima SK sebagai Plh Sekprov Sulbar, Junda Maulana mengharapkan dukungan dari berbagai pihak untuk mendukung program prioritas Gubernur Suhardi Duka dan Wagub Sulbar Salim S Mengga. Junda mengatakan, jabatan plh sekprov Sulbar adalah amanah untuk bisa membantu gubernur dan wagub dalam melaksanakan tugas pemerintahan. Untuk itu dia mengharapkan dukungan serta sinergi […]

  • Bupati Pasangkayu Minta Pembatasan Orang Masuk Serentak se-Sulbar

    Bupati Pasangkayu Minta Pembatasan Orang Masuk Serentak se-Sulbar

    • calendar_month Sel, 24 Mar 2020
    • account_circle Ekspos Sulbar
    • visibility 355
    • 0Komentar

    ekspossulbar.com,PASANGKAYU— Gubernur Sulbar Ali Baal Masdar (ABM) menggelar teleconfrence dengan semua Bupati se Sulbar, terkait penanganan dan pencegahan COVID-19, Selasa 24 Maret. Bupati Pasangkayu Agus Ambo Djiwa didampingi Ketua Gugus Tugas Firman, dan unsur pimpinan Forkopimda, serta sejumlah kepala OPD. Dalam kesempatan itu Bupati Agus menyampaikan bahwa sejauh ini Pemkab telah melakukan langkah cepat terkait […]

  • Sukses Etape ke-4, Kadis Pariwisata Ajak Masyarakat Saksikan Puncak Sandeq Silumba 2025

    Sukses Etape ke-4, Kadis Pariwisata Ajak Masyarakat Saksikan Puncak Sandeq Silumba 2025

    • calendar_month Sel, 26 Agu 2025
    • account_circle Ekspos Sulbar
    • visibility 261
    • 0Komentar

    EKSPOSSULBAR.CO.ID, MAJENE – Kepala Dinas Pariwisata Provinsi Sulawesi Barat (Sulbar), Bau Akram Dai, menyampaikan apresiasi dan rasa syukur atas suksesnya pelaksanaan etape keempat kegiatan budaya Sandeq Silumba 2025 yang berlangsung dari Pantai Deking, Majene, hingga Pantai Manakarra, Mamuju, disambut langsung oleh Gubernur Sulbar, Suhardi Duka (SDK) bersama Fokopimda Sulbar dan Mamuju. “Alhamdulillah, para passandeq semua […]

  • Maksimalkan Operasi Keselamatan, Dirlantas Polda Sulbar Tegaskan Tanggung Jawab dan Sinergitas

    Maksimalkan Operasi Keselamatan, Dirlantas Polda Sulbar Tegaskan Tanggung Jawab dan Sinergitas

    • calendar_month Sen, 2 Feb 2026
    • account_circle Ekspos Sulbar
    • visibility 108
    • 0Komentar

    EKSPOSSULBAR.CO.ID, MAMUJU – Kombes Pol Nurhadi Ismanto, Direktur Lalu Lintas Polda Sulbar, memberikan arahan tegas kepada seluruh personel yang terlibat dalam operasi keselamatan lalu lintas, Senin (2/2/26) di Aula Mapolda. Dalam kesempatan tersebut, ia menekankan dua poin krusial yang harus menjadi landasan pelaksanaan tugas yaitu tanggung jawab yang jelas sesuai tugas pokok dan fungsi (tupoksi) […]

  • KPH Mamasa,  Amankan 8 Ton Geta Pinus Tak Berdokumen.

    KPH Mamasa, Amankan 8 Ton Geta Pinus Tak Berdokumen.

    • calendar_month Sab, 30 Jul 2022
    • account_circle Ekspos Sulbar
    • visibility 205
    • 0Komentar

    MAMASA, EKSPOSSULBAR.CO.ID — Kesatuan Pengelola Hutan (KPH) Mamasa Timur amankan delapan ton geta pinus yang tak dilengkapi dokumen sah. Getah pinus yang diangkut menggunakan truk dari arah Mamasa Sulawesi Barat (Sulbar) yang akan menuju ke Kota Makassar, Sulawesi Selatan (Sulsel), tanpa dilengkapi dengan dokumen (faktur) sesuai aturan yang berlaku di amankan KPH pada saat melintas […]

  • Optimalkan Pengisian Evidence SPIP, Disperkimtanhub Sulbar Koordinasi dengan Inspektorat

    Optimalkan Pengisian Evidence SPIP, Disperkimtanhub Sulbar Koordinasi dengan Inspektorat

    • calendar_month Rab, 24 Jun 2026
    • account_circle Ekspos Sulbar
    • visibility 55
    • 0Komentar

    EKSPOSSULBAR.CO.ID, MAMUJU – Dinas Perumahan Rakyat, Kawasan Permukiman, Pertanahan dan Perhubungan (Disperkimtanhub) Provinsi Sulawesi Barat melaksanakan koordinasi dengan Inspektorat Provinsi Sulawesi Barat terkait pengisian evidence Sistem Pengendalian Intern Pemerintahan (SPIP), Selasa (23/6). Kegiatan ini bertujuan untuk memastikan kelengkapan dan kesesuaian dokumen pendukung yang menjadi bagian dari penilaian penerapan SPIP di lingkungan Disperkimtanhub Sulbar. Koordinasi dilakukan […]

expand_less