Dinsos P3A dan PMD Sulbar Dampingi Pemeriksaan Kasus Dugaan Kekerasan Seksual Anak di Polda Sulbar
- account_circle Ekspos Sulbar
- calendar_month 3 jam yang lalu
- comment 0 komentar

EKSPOSSULBAR.CO.ID, MAMUJU – Dinas Sosial, Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak serta Pemberdayaan Masyarakat dan Desa (Dinsos P3A dan PMD) Provinsi Sulawesi Barat melalui Unit Pelaksana Teknis Daerah Perlindungan Perempuan dan Anak (UPTD PPA) melakukan pendampingan pemeriksaan terhadap korban kasus dugaan kekerasan seksual pada anak di bawah umur.
Langkah ini sejalan dengan visi dan misi Pemerintah Provinsi Sulawesi Barat di bawah kepemimpinan Gubernur Suhardi Duka dan Wakil Gubernur Salim S. Mengga dalam memperkuat perlindungan sosial serta upaya pengentasan berbagai bentuk kerentanan masyarakat, khususnya terhadap perempuan dan anak.
Pendampingan dilaksanakan di Ruang Pelayanan Perempuan dan Anak (PPA) Polda Sulawesi Barat, Kamis, 5 Februari 2026, sebagai bentuk komitmen pemerintah daerah dalam memberikan perlindungan maksimal serta pemenuhan hak-hak anak korban kekerasan.
Dalam proses pemeriksaan, tim UPTD PPA hadir untuk memastikan korban memperoleh pendampingan psikososial, merasa aman, serta menjalani proses hukum dengan pendekatan yang ramah anak dan mengutamakan kepentingan terbaik bagi anak. Kehadiran pendamping juga bertujuan memberikan dukungan moral dan emosional agar korban dapat melalui tahapan pemeriksaan dengan lebih nyaman.
Kepala Dinsos P3A dan PMD Sulbar, Darmawati, melalui Kepala Seksi Pengaduan UPTD PPA, Hasnia, menyampaikan bahwa pendampingan merupakan bagian penting dalam penanganan kasus kekerasan terhadap anak.
- Penulis: Ekspos Sulbar
