PDAM Tirta Mandar Ajukan Penundaan PAP, UPTD Pelayanan Pajak Majene Bergerak Cepat Jaga Stabilitas PAD
- account_circle Ekspos Sulbar
- calendar_month Ming, 15 Feb 2026
- comment 0 komentar

EKSPOSSULBAR.CO.ID, MAJENE – Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) Provinsi Sulawesi Barat melalui UPTD Pelayanan Pajak Kelas A Samsat Majene mengambil langkah proaktif menyikapi permohonan penundaan pembayaran Pajak Air Permukaan (PAP) yang diajukan oleh PDAM Tirta Mandar.
Permohonan tersebut disampaikan menyusul adanya penyesuaian tarif berdasarkan Peraturan Gubernur Sulawesi Barat Nomor 27 Tahun 2025 tentang Nilai Perolehan Air Permukaan. Dalam surat resminya, pihak PDAM menyatakan menghadapi kendala kemampuan pembayaran akibat kenaikan tarif yang dinilai cukup signifikan dibandingkan kondisi keuangan perusahaan saat ini.
Langkah responsif ini sejalan dengan misi Gubernur Sulawesi Barat, Suhardi Duka dan Wakil Gubernur Salim S. Mengga, yang menekankan penguatan tata kelola pemerintahan yang baik dan akuntabel, serta memastikan pelayanan dasar yang merata dan berkualitas bagi masyarakat.
Dalam keterangannya, Sabtu 14 Februari 2026, Kepala UPTD Pelayanan Pajak Kelas A Samsat Majene, Andi Fariz Prasetyo Fadly, melalui Kepala Seksi Penagihan, Mely Liana, menegaskan bahwa pihaknya terus melakukan koordinasi intensif dengan PDAM guna memastikan persoalan ini dapat diselesaikan secara terukur dan sesuai ketentuan peraturan perundang-undangan.
“Kami di UPTD Pelayanan Pajak Majene tetap berkomitmen untuk proaktif dalam menjalankan tugas pemungutan Pajak Air Permukaan. Meskipun PDAM menghadapi tantangan internal, kami terus membuka ruang koordinasi untuk mencari solusi terbaik yang tetap menjunjung prinsip kepatuhan dan keberlanjutan fiskal daerah,” ujar Mely Liana.
Ia menjelaskan, penundaan pembayaran yang diajukan murni disebabkan oleh penyesuaian internal PDAM menyusul kebijakan tarif terbaru. Namun demikian, pihak PDAM dalam suratnya juga menyatakan komitmen untuk tetap memenuhi kewajiban pembayaran PAP setelah persoalan penyesuaian tarif diselesaikan.
- Penulis: Ekspos Sulbar
