Perkuat Sinergi Perizinan, Dinas ESDM dan DPMPTSP Sulbar Koordinasi Percepatan Fitur Perpanjangan SIPB pada Sistem OSS
- account_circle Ekspos Sulbar
- calendar_month Sab, 28 Mar 2026
- comment 0 komentar

EKSPOSSULBAR.CO.ID, MAMUJU – Guna memastikan kepastian hukum bagi pelaku usaha pertambangan di Sulawesi Barat, Dinas Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) Provinsi Sulawesi Barat melakukan kunjungan koordinasi ke Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (DPMPTSP) Provinsi Sulawesi Barat, Jumat (27/3/2026).
Kunjungan ini dipimpin langsung oleh Sekretaris Dinas ESDM Sulawesi Barat, Alexander Arruanpasau, didampingi Kepala Bidang Pertambangan Mineral dan Batubara, Ilham. Rombongan disambut secara resmi oleh Kepala DPMPTSP Provinsi Sulawesi Barat, Kain Lotong Sembe, di ruang kerjanya.
Membuka pertemuan tersebut, Sekretaris Dinas ESDM Alexander Arruanpasau menyampaikan bahwa kunjungan ini merupakan upaya proaktif untuk memperkuat kolaborasi antar dinas dalam memfasilitasi prospek investasi di Sulawesi Barat. Ia menekankan pentingnya sinkronisasi kebijakan antara Dinas ESDM sebagai penyusun teknis dan DPMPTSP sebagai pintu gerbang perizinan.
Fokus diskusi kemudian mengerucut pada kendala teknis yang dihadapi para pemegang Surat Izin Penambangan Batuan (SIPB). Kepala Bidang Pertambangan, Ilham, mengungkapkan bahwa sejumlah pelaku usaha di Sulawesi Barat saat ini mulai memasuki masa perpanjangan izin. Hal ini sebagaimana diamanatkan dalam Peraturan Pemerintah Nomor 96 Tahun 2021, di mana pelaku usaha diberikan ruang untuk mengajukan perpanjangan izin sebelum masa berlakunya berakhir.
- Penulis: Ekspos Sulbar
