Parpol di Pasangkayu Pilih Opsi Empat Dapil

Pasangkayu,EKSPOSSULBAR.CO.ID– Sejumlah partai politik (parpol) di Pasangkayu, sepakat memilih opsi empat daerah pemilihan (Dapil), pada Pemilu 2024 nanti. Itu terungkap saat sosialiasi rancangan Dapil yang digelar oleh KPU Pasangkayu, Selasa 29 November.

Ada beberapa alasan yang disampaikan, diantaranya, alasan historis, kohesivitas, serta integritas wilayah.

” Berkaca pada sejarah, bahwa Pasangkayu dulu memiliki empat kecamatan induk, yakni, kecamatan Bambalamotu, Pasangkayu, Baras dan Sarudu. Yang kemudian mendasari pembentukan empat Dapil pada Pileg lalu. Saat ini kita tidak sedang dalam penelitian. Kita telah menerapkan empat Dapil sebelumnya, kenapa mesti mau dirubah lagi” terang Ketua DPD Partai Nasdem Yusri M Nur.

BACA JUGA:  Empat Pilar Kebangsaan, Membangun Generasi Emas Indonesia

Lagian sambung dia, kebanyakan partai saat ini, dengan susah payah telah menyusun calon legislatif (Caleg) nya berdasarkan empat Dapil. Sehingga, jika memakai tiga atau lima Dapil, partai bakal kerepotan bahkan mungkin tidak siap menyusun ulang Caleg nya.

Senada disampaikan, perwakilan DPC Partai PDIP Pasangkayu Farhan, kata dia, jika merunut pada prinsip-prinsip penyusunan Dapil, sebagaimana tercantum dalam regulasi yang ada, maka idealnya Pasangkayu tetap memakai empat Dapil. Meski ada pengurangan jumlah kursi di DPRD dari 30 menjadi 25 kursi.

BACA JUGA:  Empat Pilar Kebangsaan, Membangun Generasi Emas Indonesia

Demikian pula, perwakilan DPC Demokrat Pasangkayu, Ishak Ibrahim, ia menyebut, perubahan jumlah alokasi kursi tidak berarti ikut merubah Dapil. Sepanjang tidak bertentangan dengan prinsip dan asas yang ada.

” Kami dari Partai Gerindra tetap sepakat memakai empat Dapil. Ini berdasarkan prinsip yang ditetapkan oleh undang-undang, yakni, kohesivitas, integritas wilayah, dan kesinambungan” tambah perwakilan DPC Partai Gerindra Pasangkayu, Nasri Syahrir Odja.

KPU Pasangkayu sendiri, menawarkan tiga opsi rancangan Dapil, yakni, empat Dapil, tiga Dapil, dan lima Dapil.

Ketua KPU Pasangkayu Syahran Ahmad, menyampaikan, penawaran opsi rancangan Dapil dilakukan, untuk mendapatkan masukan dari semua pihak, tentang opsi rancangan mana yang paling diinginkan oleh daerah tersebut.

BACA JUGA:  Empat Pilar Kebangsaan, Membangun Generasi Emas Indonesia

” Apa yang menjadi usulan mayoritas, itu yang akan kami sampaikan ke KPU RI. Kami tidak akan merubah, melemahkan ataupun menguatkan usulan yang ada. Nanti KPU RI yang memutuskan rancangan Dapil mana yang akan dipakai” jelasnya.

Penetapan rancangan Dapil ini, tambah dia, masih akan melewati beberapa tahapan, sebelum disampaikan ke KPU RI, diantaranya, tahapan masukan dan tanggapan masyarakat, uji publik, dan tahapan finalisasi.(*)