Breaking News
light_mode
Trending Tags
Beranda » Nasional » LaNyalla Kritik Raperda Keolahragaan Jatim: Dinilai Preteli Peran KONI

LaNyalla Kritik Raperda Keolahragaan Jatim: Dinilai Preteli Peran KONI

  • account_circle Ekspos Sulbar
  • calendar_month Sel, 12 Mei 2026

EKSPOSSULBAR.CO.ID, SURABAYA — Anggota DPD RI asal Jawa Timur, AA LaNyalla Mahmud Mattalitti, mengkritik draf Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) tentang Penyelenggaraan Kepemudaan dan Keolahragaan yang tengah disusun Pemerintah Provinsi Jawa Timur. Ia menilai sejumlah pasal dalam draf tersebut berpotensi bertentangan dengan Undang-Undang Nomor 11 Tahun 2022 tentang Keolahragaan.

Menurut LaNyalla, salah satu tugas DPD RI adalah untuk menelaah dan mengevaluasi raperda. Apalagi substansi dalam raperda itu justru berpotensi melemahkan peran Komite Olahraga Nasional Indonesia (KONI) di tingkat provinsi.

“Tidak boleh ada pasal yang bertentangan dengan undang-undang yang nantinya melemahkan atau bahkan mereduksi tugas dan wewenang komite olahraga nasional provinsi,” ujar LaNyalla, Selasa, yang juga menjabat Ketua PB Muaythai Indonesia.

Mantan Wakil Ketua KONI Jawa Timur periode 2010–2019 itu mengatakan, sebagai inisiator raperda, Dinas Pemuda dan Olahraga (Dispora) Jawa Timur seharusnya tetap mengacu pada ketentuan peraturan yang lebih tinggi. Ia menegaskan, KONI provinsi merupakan bagian dari struktur organisasi KONI pusat yang memiliki kewenangan pembinaan olahraga prestasi di daerah.

“Jika KONI pusat memiliki tugas pembinaan dan pengembangan olahraga prestasi di tingkat nasional dan daerah, maka secara mutatis mutandis KONI provinsi juga memiliki tugas serupa dalam lingkup wilayahnya, termasuk di Jawa Timur dan 38 kabupaten/kota,” katanya.

LaNyalla menyoroti adanya perbedaan signifikan antara draf raperda baru dengan regulasi sebelumnya, terutama terkait pembatasan tugas KONI provinsi. Ia menilai uraian tugas KONI dalam draf tersebut terlalu terbatas dan terkesan hanya menjadi pelaksana teknis di bawah Dispora Jawa Timur.

“Dalam Undang-Undang Nomor 11 Tahun 2022 Pasal 37 ayat 4 huruf b ditegaskan bahwa komite olahraga nasional memiliki tugas melaksanakan pembinaan dan pengembangan olahraga prestasi di tingkat nasional dan daerah,” ujarnya.

Kritik juga diarahkan pada Pasal 39 ayat 2 draf raperda. Dalam pasal itu disebutkan pembinaan dan pengembangan olahraga prestasi dilakukan oleh pemerintah provinsi dan induk organisasi cabang olahraga tingkat provinsi tanpa mencantumkan peran KONI.

  • Penulis: Ekspos Sulbar

Rekomendasi Untuk Anda

  • Syahruddin Kafilah Sulbar Masuk Tiga Besar Klasemen Sementara Tilawah Anak-Anak Putra STQH Nasional Kendari

    Syahruddin Kafilah Sulbar Masuk Tiga Besar Klasemen Sementara Tilawah Anak-Anak Putra STQH Nasional Kendari

    • calendar_month Sel, 14 Okt 2025
    • account_circle Ekspos Sulbar
    • visibility 202
    • 0Komentar

    EKSPOSSULBAR.CO.ID, KENDARI – Kabar membanggakan datang dari arena Seleksi Tilawatil Qur’an dan Hadist (STQH) Nasional ke-28 yang digelar di Kota Kendari, Sulawesi Tenggara. Syahruddin, kafilah perwakilan Provinsi Sulawesi Barat (Sulbar), berhasil menembus tiga besar klasemen sementara pada cabang Tilawah Anak-Anak Putra. Syahruddin tampil di Panggung Utama STQH, Selasa 14 Oktober 2025, pukul 07.30 waktu setempat. […]

  • TMMD Non Fisik, Kodim 1428 Mamasa Berikan Penyuluhan HIV/AIDS

    TMMD Non Fisik, Kodim 1428 Mamasa Berikan Penyuluhan HIV/AIDS

    • calendar_month Sen, 20 Sep 2021
    • account_circle Ekspos Sulbar
    • visibility 233
    • 0Komentar

    MAMASA, ekspossulbar .co.id— TNI Manunggal Membangun Desa (TMMD) ke-112 Kodim 1428/Mamasa memiliki dua Program sasaran pokok, yaitu sasaran fisik dan non fisik. Keduanya memiliki objek sasaran yang sangat penting dilakukan. Masing-masing memiliki tujuan untuk membangun. Ada dalam bentuk pembangunan fisik (Infrastruktur) dan ada dalam bentuk pembangunan SDM masyarakat khususnya Masyarakat Desa Banea Kecamatan Sumarorong Kabupaten […]

  • Peduli Lingkungan, TP PKK Jabar Gelar Lomba Pemanfaatan Limbah Kain Perca

    Peduli Lingkungan, TP PKK Jabar Gelar Lomba Pemanfaatan Limbah Kain Perca

    • calendar_month Rab, 10 Jul 2024
    • account_circle Ekspos Sulbar
    • visibility 143
    • 0Komentar

    KOTA BANDUNG – Penjabat (Pj.) Ketua Tim Penggerak (TP) PKK Provinsi Jawa Barat Amanda Soemedi Bey Machmudin mengatakan, lomba pemanfaatan limbah kain perca menjadi komitmen TP PKK Jabar untuk mengurangi sampah rumah tangga dari sektor sandang. “Semakin maraknya penjualan fast fashion mengakibatkan jumlah limbah kain di dunia semakin mengkhawatirkan,” ucap Amanda di Aula Kantor Sekretariat […]

  • Buka Puasa Bersama Perbakin Sulbar, Arsal Aras Ungkap Rencana Kejurda

    Buka Puasa Bersama Perbakin Sulbar, Arsal Aras Ungkap Rencana Kejurda

    • calendar_month Ming, 15 Mar 2026
    • account_circle Ekspos Sulbar
    • visibility 219
    • 0Komentar

    EKSPOSSULBAR.CO.ID, MAMUJU – Pengurus Provinsi (Pengprov) Persatuan Menembak Indonesia (Perbakin) Sulawesi Barat menggelar kegiatan buka puasa bersama di Rumah Makan Gayatri, Mamuju, Minggu (15/3/2026). Kegiatan tersebut dihadiri Ketua Pengprov Perbakin Sulawesi Barat, H. Arsal Aras, Ketua Pengkab Perbakin Mamuju, H. Andi Farid Amri, serta para pengurus dan anggota Perbakin Sulbar dan Mamuju. Hadir pula pengurus […]

  • Patroli Gabungan Polres Pasangkayu Jaring Delapan Unit Motor

    Patroli Gabungan Polres Pasangkayu Jaring Delapan Unit Motor

    • calendar_month Ming, 28 Mar 2021
    • account_circle Ekspos Sulbar
    • visibility 753
    • 0Komentar

    ekspossulbar.com,PASANGKAYU– Patroli gabungan Polres Pasangkayu pada Sabtu malam (27 Maret.red), berhasil menjaring delapan unit motor yang menggunakan knalpot racing. Terjaring dibeberapa lokasi berbeda di kota Pasangkayu. Kedelapan unit motor itu kemudian digelandang kantor Polres Pasangkayu.

  • Pemprov Sulbar dan Kejati Matangkan Draf Kesepakatan Penanganan Masalah Hukum Perdata dan TUN

    Pemprov Sulbar dan Kejati Matangkan Draf Kesepakatan Penanganan Masalah Hukum Perdata dan TUN

    • calendar_month Kam, 5 Feb 2026
    • account_circle Ekspos Sulbar
    • visibility 164
    • 0Komentar

    EKSPOSSULBAR.CO.ID, MAMUJU — Pemerintah Provinsi Sulawesi Barat menggelar rapat koordinasi bersama Kejaksaan Tinggi Sulawesi Barat untuk memfinalisasi draf Kesepakatan Bersama terkait penanganan masalah hukum di bidang Perdata dan Tata Usaha Negara (Datun), Rabu (4/2/2026). Rapat tersebut merupakan langkah strategis Pemprov Sulbar guna memastikan setiap kebijakan dan tindakan administratif memiliki landasan hukum yang kuat serta memperoleh […]

expand_less