Breaking News
light_mode
Trending Tags
Beranda » Nasional » LaNyalla Kritik Raperda Keolahragaan Jatim: Dinilai Preteli Peran KONI

LaNyalla Kritik Raperda Keolahragaan Jatim: Dinilai Preteli Peran KONI

  • account_circle Ekspos Sulbar
  • calendar_month Sel, 12 Mei 2026
  • comment 0 komentar

EKSPOSSULBAR.CO.ID, SURABAYA — Anggota DPD RI asal Jawa Timur, AA LaNyalla Mahmud Mattalitti, mengkritik draf Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) tentang Penyelenggaraan Kepemudaan dan Keolahragaan yang tengah disusun Pemerintah Provinsi Jawa Timur. Ia menilai sejumlah pasal dalam draf tersebut berpotensi bertentangan dengan Undang-Undang Nomor 11 Tahun 2022 tentang Keolahragaan.

Menurut LaNyalla, salah satu tugas DPD RI adalah untuk menelaah dan mengevaluasi raperda. Apalagi substansi dalam raperda itu justru berpotensi melemahkan peran Komite Olahraga Nasional Indonesia (KONI) di tingkat provinsi.

“Tidak boleh ada pasal yang bertentangan dengan undang-undang yang nantinya melemahkan atau bahkan mereduksi tugas dan wewenang komite olahraga nasional provinsi,” ujar LaNyalla, Selasa, yang juga menjabat Ketua PB Muaythai Indonesia.

Mantan Wakil Ketua KONI Jawa Timur periode 2010–2019 itu mengatakan, sebagai inisiator raperda, Dinas Pemuda dan Olahraga (Dispora) Jawa Timur seharusnya tetap mengacu pada ketentuan peraturan yang lebih tinggi. Ia menegaskan, KONI provinsi merupakan bagian dari struktur organisasi KONI pusat yang memiliki kewenangan pembinaan olahraga prestasi di daerah.

“Jika KONI pusat memiliki tugas pembinaan dan pengembangan olahraga prestasi di tingkat nasional dan daerah, maka secara mutatis mutandis KONI provinsi juga memiliki tugas serupa dalam lingkup wilayahnya, termasuk di Jawa Timur dan 38 kabupaten/kota,” katanya.

LaNyalla menyoroti adanya perbedaan signifikan antara draf raperda baru dengan regulasi sebelumnya, terutama terkait pembatasan tugas KONI provinsi. Ia menilai uraian tugas KONI dalam draf tersebut terlalu terbatas dan terkesan hanya menjadi pelaksana teknis di bawah Dispora Jawa Timur.

“Dalam Undang-Undang Nomor 11 Tahun 2022 Pasal 37 ayat 4 huruf b ditegaskan bahwa komite olahraga nasional memiliki tugas melaksanakan pembinaan dan pengembangan olahraga prestasi di tingkat nasional dan daerah,” ujarnya.

Kritik juga diarahkan pada Pasal 39 ayat 2 draf raperda. Dalam pasal itu disebutkan pembinaan dan pengembangan olahraga prestasi dilakukan oleh pemerintah provinsi dan induk organisasi cabang olahraga tingkat provinsi tanpa mencantumkan peran KONI.

  • Penulis: Ekspos Sulbar

Rekomendasi Untuk Anda

  • Pemprov Sulbar Siap Tingkatkan Daya Saing Produk dengan Uji Mutu Biji Kopi dan Kakao

    Pemprov Sulbar Siap Tingkatkan Daya Saing Produk dengan Uji Mutu Biji Kopi dan Kakao

    • calendar_month Sel, 5 Agu 2025
    • account_circle Ekspos Sulbar
    • visibility 250
    • 0Komentar

    EKSPOSSULBAR.CO.ID, MAMUJU — Pemerintah Provinsi melalui Dinas Koperasi, UKM, Perindustrian dan Perdagangan (Diskoperindag) Sulbar, tengah menyusun Instruksi Gubernur Sulbar, Suhardi Duka (SDK) yang mewajibkan pengujian mutu terhadap dua komoditas unggulan daerah, yakni biji kopi dan biji kakao. Langkah strategis ini bertujuan untuk meningkatkan kualitas dan daya saing produk Sulbar, baik di pasar nasional maupun internasional. […]

  • Kolaborasi untuk Stabilitas Daerah, BPKPD Sulbar Hadiri Pemaparan Kajian Fiskal Regional II-2025

    Kolaborasi untuk Stabilitas Daerah, BPKPD Sulbar Hadiri Pemaparan Kajian Fiskal Regional II-2025

    • calendar_month Rab, 1 Okt 2025
    • account_circle Ekspos Sulbar
    • visibility 171
    • 0Komentar

    EKSPOSSULBAR.CO.ID, MAMUJU – Badan Pengelola Keuangan dan Pendapatan Daerah (BPKPD) Provinsi Sulawesi Barat (Sulbar) menegaskan komitmennya dalam menjaga stabilitas fiskal daerah dengan menghadiri kegiatan Diseminasi Kajian Fiskal Regional (KFR) Triwulan II Tahun 2025, yang digelar oleh Kantor Wilayah Direktorat Jenderal Perbendaharaan (DJPb) Sulbar, Selasa (30/9) di Hotel Matos, Mamuju. Hadir mewakili BPKPD Sulbar, Kepala Bidang […]

  • Sekda Herman Ajak IKAPTK Berperan Aktif Akselerasi Pembangunan Jabar

    Sekda Herman Ajak IKAPTK Berperan Aktif Akselerasi Pembangunan Jabar

    • calendar_month Ming, 14 Jul 2024
    • account_circle Ekspos Sulbar
    • visibility 146
    • 0Komentar

    KABUPATEN MAJALENGKA – Sekretaris Daerah Provinsi Jawa Barat Herman Suryatman mengajak pengurus Ikatan Keluarga Alumni Pendidikan Tinggi Kepamongprajaan (IKAPTK) Provinsi Jabar untuk berperan aktif dalam mengakselerasi pembangunan. “Kami berharap keluarga besar IKAPTK terdepan dalam turut mengakselerasi pencapaian indikator makro pembangunan Jawa Barat, agar Jawa Barat menjadi (provinsi) termaju di Indonesia,” ucap Herman saat menghadiri acara […]

  • PPK Pasangkayu Ikuti Orientasi Tugas

    PPK Pasangkayu Ikuti Orientasi Tugas

    • calendar_month Sab, 7 Mar 2020
    • account_circle Ekspos Sulbar
    • visibility 329
    • 0Komentar

    ekspossulbar.com,PASANGKAYU— Setelah dilantik dan diambil sumpahnya oleh KPU Pasangkayu, sebanyak 60 orang anggota Panitia Pemilihan Kecamatan (PPK) Pasangkayu kini mengikuti orientasi tugas. Kegiatan yang berlangsung Jumat 6 Maret itu dibuka langsung oleh Ketua KPU Pasangkayu Syahran Ahmad. Hadir pula seluruh komisioner KPU Pasangkayu lainnya. Syahran Ahmad menyampaikan orientasi tugas bagi anggota PPK itu penting dilaksanakan, […]

  • Masa Jabatan Pj Sekprov Amujib Berakhir, Herdin Ismail Ditunjuk Sebagai Pelaksana Harian

    Masa Jabatan Pj Sekprov Amujib Berakhir, Herdin Ismail Ditunjuk Sebagai Pelaksana Harian

    • calendar_month Sen, 3 Mar 2025
    • account_circle Ekspos Sulbar
    • visibility 240
    • 0Komentar

    Mamuju (ekspossulbar.co.id) – Masa jabatan Pj Sekprov Amujib berakhir pada tanggal 28 Februari 2025 sesuai tertuang dalam keputusan Gubernur nomor 800.1.3.3/257/2024 tanggal 29 November 2024. Sehingga, Pemprov Sulbar menunjuk pelaksana harian dalam rangka kelancaran pelaksanaan tugas dan fungsi sekretaris daerah. Maka dari itu, Gubernur Sulbar Suhardi Duka menunjuk Plh Sekprov Herdin Ismail sesuai tertuang dalam […]

  • Bhabinkamtibmas Polres Pasangkayu Lakukan Sosialisasi Penikahan Dini

    Bhabinkamtibmas Polres Pasangkayu Lakukan Sosialisasi Penikahan Dini

    • calendar_month Kam, 23 Agu 2018
    • account_circle Ekspos Sulbar
    • visibility 534
    • 0Komentar

    ekspossulbar.com, PASANGKAYU – Sosialisasi Pencegahan Pernikahan dini dan peraturan Rambu Lalu Litas oleh Bhabinkamtibmas Polres Mamuju Utara. “Kami berharap sosialisasi pencegahan pernikahan dini dapat memberikan jalan tengah sekaligus solusi bagi permasalahan pernikahan dini. Sehingga masyarakat kita dapat menerima penjelasan yang diberikan dan tidak bertentangan dengan ajaran agama kita,” katanya.

expand_less