Perkuat Tata Kelola Administrasi dan Pelayanan Publik, DKP Sulbar Dukung Penuh Audit Pengawasan Kearsipan
- account_circle Ekspos Sulbar
- calendar_month 2 jam yang lalu
- comment 0 komentar

EKSPOSSULBAR.CO.ID, MAMUJU – Dinas Kelautan dan Perikanan (DKP) Provinsi Sulawesi Barat (Sulbar) menerima kunjungan Tim Audit Pengawasan Kearsipan dari Dinas Perpustakaan dan Kearsipan Sulbar, Senin (22/6/2026).
Tim audit yang dipimpin Sekretaris Dinas Perpustakaan dan Kearsipan Sulbar, Nursina Achir, diterima langsung oleh Kepala DKP Sulbar, Safaruddin, S.DM, di ruang kerjanya.
Audit Pengawasan Kearsipan ini merupakan bagian dari komitmen Pemprov Sulbar dalam meningkatkan tata kelola administrasi pemerintahan yang akuntabel dan transparan, sejalan dengan arahan Gubernur Sulbar, Suhardi Duka, serta dukungan penuh dari Sekretaris Daerah Provinsi Sulbar, Junda Maulana, terhadap optimalisasi sistem kearsipan digital di seluruh Organisasi Perangkat Daerah (OPD).
Dalam pertemuan tersebut, tim auditor menyampaikan bahwa cakupan audit tahun ini tidak hanya terbatas pada Bidang Kesekretariatan, tetapi juga akan melakukan sampling acak pada salah satu bidang teknis di DKP Sulbar. Hal ini bertujuan untuk memastikan standar pengelolaan arsip diterapkan secara merata dan konsisten di seluruh unit kerja. Yang paling menjadi sorotan adalah hasil audit kearsipan tahun 2026 ini akan dijadikan dasar utama dalam penilaian kinerja dan perhitungan Tambahan Penghasilan Pegawai (TPP) bagi ASN di lingkungan DKP Sulbar pada tahun anggaran 2027 mendatang. Kebijakan ini menegaskan bahwa tertib administrasi bukan sekadar formalitas, melainkan indikator nyata profesionalisme aparatur negara.
Nursina Achir dalam paparannya menyoroti dua temuan krusial yang masih sering terjadi di berbagai OPD. Pertama, masih banyaknya surat dinas yang diterbitkan tidak sesuai dengan template standar yang telah ditetapkan dalam aplikasi SRIKANDI. Kedua, terdapat sejumlah surat elektronik yang belum terproses hingga ke tahap disposisi tujuan, sehingga menghambat alur pelayanan publik.
“Ketertiban dalam penggunaan template dan kelancaran proses disposisi adalah fondasi dari kearsipan modern. Tanpa kedua hal ini, transformasi digital yang kita bangun hanya akan menjadi beban administratif baru,” ujar Nursina menekankan pentingnya kedisiplinan dalam pemanfaatan teknologi kearsipan.
- Penulis: Ekspos Sulbar
