DPRD Pasangkayu Getol Perjuangkan Penyelesaian Tapal Batas
- account_circle Ekspos Sulbar
- calendar_month Rab, 10 Jul 2019
- comment 0 komentar

ekspossulbar.com, PASANGKAYU— Polemik tapal batas antara Kabupaten Pasangkayu Sulawesi Barat dan Kabupaten Donggala Sulawesi Tengah belum jua terselesaikan. Meski Mendagri telah menerbitkan Permendagri 60/2018 tentang penetapan tapal batas antar kedua wilayah.
Pemkab Pasangkayu mempersoalkan Permendagri tersebut karena merugikan Kabupaten Pasangkayu dan penetepannyapun dinilai sepihak. Pemkab ingin penetapan tapal batas kembali berdasarkan Permendagri 52/1991.
Pemkab dan DPRD Pasangkayu getol memperjuangkan penyelesaian masalah ini. Selasa 9 Juli, Ketua DPRD Lukman Said bersama Wakil Ketua DPRD Yaumil Ambo Djiwa bersama Staf Khusus Bupati Anas C Saputra menemui Sekjen Depdagri mendesak penyelasaian tapal batas itu.
- Penulis: Ekspos Sulbar
