Breaking News
light_mode
Trending Tags
Beranda » Headline » Ditkrimsus Polda Sulbar dan Balai POM Ungkap Peredaran Obat Ilegal Boje di Mamuju, Ribuan Butir Diamankan

Ditkrimsus Polda Sulbar dan Balai POM Ungkap Peredaran Obat Ilegal Boje di Mamuju, Ribuan Butir Diamankan

  • account_circle Ekspos Sulbar
  • calendar_month 2 jam yang lalu
  • comment 0 komentar

EKSPOSSULBAR.CO.ID, MAMUJU – Direktorat Reserse Kriminal Khusus (Dirkrimsus) Polda Sulawesi Barat bersama Balai Pengawasan Obat dan Makanan (Balai POM) berhasil membongkar jaringan peredaran obat-obatan ilegal jenis Triheksifenidil atau yang dikenal di masyarakat dengan sebutan “Boje” di wilayah Kabupaten Mamuju.

Pengungkapan kasus ini disampaikan langsung oleh Wadir Krimsus AKBP Tamam Hadi bersama Kasubdit Indagsi AKBP Ivan Wahyudi dan Balai POM dalam kegiatan konferensi pers yang digelar di Aula Dirkrimsus Polda Sulbar, Senin (22/6/26).

Dijelaskan kegiatan penindakan berawal dari laporan masyarakat yang mengindikasikan adanya peredaran obat berbahaya tersebut. Langkah cepat langsung diambil oleh tim gabungan, Minggu (21/6/26) dan petugas berhasil melakukan penangkapan terhadap dua orang laki‑laki terduga pengedar, yaitu berinisial GS (22) dan J (38) di Jalan Abdul Syakur, Kelurahan Karema, Mamuju.

Pada saat penangkapan di lokasi tersebut, petugas langsung mengamankan barang bukti berupa 64 tablet obat jenis Boje, 2 saset plastik ukuran besar, 26 saset plastik ukuran kecil, Uang tunai hasil penjualan sebesar Rp 123.000, 1 unit telepon genggam dan sebuah tas selempang.

Penelusuran tidak berhenti di situ. Berdasarkan hasil pengembangan awal, petugas kemudian mendatangi lokasi gudang penyimpanan tersembunyi di kawasan BTN Masannang I, Kelurahan Karema. Di tempat ini, tim kembali menemukan stok cadangan yang jauh lebih besar, yaitu sebanyak 2.801 butir tablet Boje, lengkap dengan kemasan berupa 9 saset ukuran kecil dan 89 saset ukuran sedang.

Secara keseluruhan, total barang bukti yang berhasil disita dari peredaran mencapai 2.865 butir obat.

Berdasarkan hasil penyelidikan, obat ini dijual dalam kemasan saset berisi 4 butir dengan harga Rp 20.000, atau sekitar Rp 5.000 hingga Rp 8.000 per butir tergantung lokasi penjualan.

  • Penulis: Ekspos Sulbar

Rekomendasi Untuk Anda

  • Meresahkan Warga, ODGJ Terpaksa Diamankan Polisi

    Meresahkan Warga, ODGJ Terpaksa Diamankan Polisi

    • calendar_month Rab, 6 Jul 2022
    • account_circle Ekspos Sulbar
    • visibility 150
    • 0Komentar

    Mamuju, EKSPOSSULBAR.CO.ID – Polsek Kalukku bersama Polresta Mamuju mengamankan seorang laki-laki yang diduga Orang Dengan Gangguan Jiwa (ODGJ), Selasa (5/7/2022). Kapolsek Kalukku Iptu Judtson Betteng menjelaskan saat ingin diamankan, bersangkutan melakukan perlawanan. Padahal dia diamankan atas permintaan keluarganya dan pihak puskesmas Tampa padang karena sangat meresahkan masyarakat di beberapa tempat. Lebih lanjut, dikatakan ODGJ tersebut […]

  • Bersihkan Kota, Pemkab Pasangkayu Galakkan Kerja Bakti

    Bersihkan Kota, Pemkab Pasangkayu Galakkan Kerja Bakti

    • calendar_month Sen, 22 Mar 2021
    • account_circle Ekspos Sulbar
    • visibility 204
    • 0Komentar

    ekspossulbar.com,PASANGKAYU– Pemkab menggalakkan kerja bakti bersama untuk membersihkan kota Pasangkayu. Mengerahkan seluruh ASN lingkup Pemkab. Dilakukan tiga kali sepekan. Berdasarkan surat penyampaian Bupati Pasangkayu tertanggal 17 Maret. Dalam surat penyampaian itu, kerja bakti bersama dilakukan pada hari Senin, Rabu dan Jumat. Dimulai 22 Maret hingga 9 April nanti. ASN diwajibkan membawa peralatan seperti, parang, sekop, […]

  • Etape II Sandeq Silumba 2025 Makin Meriah, Wujudkan Perpaduan Budaya, Wisata, dan Gerak Ekonomi Masyarakat

    Etape II Sandeq Silumba 2025 Makin Meriah, Wujudkan Perpaduan Budaya, Wisata, dan Gerak Ekonomi Masyarakat

    • calendar_month Sab, 23 Agu 2025
    • account_circle Ekspos Sulbar
    • visibility 273
    • 0Komentar

    EKSPOSSULBAR.CO.ID, MAJENE – Sandeq Silumba 2025 hari ini menyelesaikan etape ke 2 yang menempuh rute dari Pamboang ke Banua Sendana, Majene, pada Sabtu, 23 Agustus 2025. Animo masyarakat untuk menyaksikan event lomba perahu tradisional Mandar ini semakin besar. Beberapa bahkan ikut mengantar sejak perahu Sandeq dilepas di Pantai Bahari Polman hingga ke Pantai Pamboang Majene […]

  • Gubernur Suhardi Duka Tepati Janji: BKK Desa untuk Mamuju dan Majene

    Gubernur Suhardi Duka Tepati Janji: BKK Desa untuk Mamuju dan Majene

    • calendar_month Jum, 6 Mar 2026
    • account_circle Ekspos Sulbar
    • visibility 161
    • 0Komentar

    EKSPOSSULBAR.CO.ID, MAMUJU — Gubernur Sulawesi Barat, Suhardi Duka, membuka kegiatan Sosialisasi Petunjuk Teknis (Juknis) Bantuan Keuangan Khusus (BKK) bagi kepala desa, sekretaris desa, dan Kepala Urusan (Kaur) dari Kabupaten Mamuju dan Kabupaten Majene, di Ballroom Andi Depu, Lantai 3 Kantor Gubernur Sulawesi Barat, Kamis 5 Maret 2026. Kegiatan ini di hadiri Sekertaris Daerah Sulbar, Junda […]

  • Tiba di Bandara Tampa Padang, Wamenpar Bakal Saksikan Final Sandeq Silumba Kelilingi Pulau Karampuang

    Tiba di Bandara Tampa Padang, Wamenpar Bakal Saksikan Final Sandeq Silumba Kelilingi Pulau Karampuang

    • calendar_month Sel, 26 Agu 2025
    • account_circle Ekspos Sulbar
    • visibility 221
    • 0Komentar

    EKSPOSULBAR.CO.ID, MAMUJU – Wakil Menteri Pariwisata Republik Indonesia, Ni Luh Enik Ermawati bersama rombongan tiba di Bandar Udara Tampa Padang Mamuju pada Selasa, 26 Agustus 2025. Kedatangan Wamenpar yang akrab disapa Ni Luh Puspa itu disambut langsung oleh Gubernur Sulbar Suhardi Duka (SDK), Bupati Mamuju Sitti Sutinah Suhardi, Kapolda Sulbar Irjen Pol. Adi Deriyan Jayamarta, […]

  • Satresnarkoba Polres Majene Tangkap Pemasok Obat Terlarang di SPBU Malunda

    Satresnarkoba Polres Majene Tangkap Pemasok Obat Terlarang di SPBU Malunda

    • calendar_month Sab, 24 Mei 2025
    • account_circle Ekspos Sulbar
    • visibility 265
    • 0Komentar

    EKSPOSSULBAR.CO.ID, MAJENE – Satuan Reserse Narkoba (Satresnarkoba) Polres Majene kembali mengungkap jaringan peredaran obat terlarang di wilayahnya. Setelah sebelumnya menangkap pasangan suami istri HR (31) dan RS (25) asal Kelurahan Baru, Kecamatan Banggae, polisi kini menciduk seorang pria berinisial SS (30), warga Desa Lamungan Batu, Kecamatan Malunda. SS diduga kuat sebagai pemasok obat-obatan jenis Trihexyphenidyl, […]

expand_less