TAPD Sulbar Dampingi Sekda Hadiri Rapat Paripurna Persetujuan Bersama Perubahan APBD 2026
- account_circle Ekspos Sulbar
- calendar_month 24 menit yang lalu

EKSPOSSULBAR.CO.ID, MAMUJU — Kepala Badan Pengelolaan Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD) Provinsi Sulawesi Barat, Mohammad Ali Chandra, beserta jajaran yang tergabung dalam Tim Anggaran Pemerintah Daerah (TAPD) Provinsi Sulawesi Barat mendampingi Sekretaris Daerah Provinsi Sulawesi Barat, Junda Maulana, menghadiri Rapat Paripurna DPRD Provinsi Sulawesi Barat dengan agenda Persetujuan Bersama terhadap Perubahan APBD Tahun Anggaran 2026, Jumat (18/9/2026).
Hal ini sejalan dari upaya mewujudkan misi kelima Gubernur Sulawesi Barat, Suhardi Duka yakni memperkuat tata kelola pemerintahan yang baik dan akuntabel serta mewujudkan pelayanan dasar yang berkualitas.
Rapat Paripurna tersebut dipimpin oleh Wakil Ketua I DPRD Provinsi Sulawesi Barat, Suraidah Suhardi. Kegiatan turut dihadiri para anggota DPRD Provinsi Sulawesi Barat, anggota TAPD Provinsi Sulawesi Barat, serta para Kepala Perangkat Daerah lingkup Pemerintah Provinsi Sulawesi Barat.
Persetujuan bersama terhadap Perubahan APBD Tahun Anggaran 2026 merupakan bagian dari tahapan pembahasan antara Pemerintah Provinsi Sulawesi Barat dan DPRD dalam rangka penyelarasan program, kegiatan, serta kemampuan keuangan daerah berdasarkan perkembangan kondisi dan kebutuhan daerah.
Dalam proses tersebut, TAPD Provinsi Sulawesi Barat memiliki peran dalam memberikan dukungan teknis dan administratif terkait pengelolaan anggaran, termasuk memastikan proses pembahasan perubahan APBD berjalan sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan.
Kepala BPKAD Provinsi Sulawesi Barat, Mohammad Ali Chandra, menyampaikan bahwa proses persetujuan bersama terhadap Perubahan APBD 2026 menjadi salah satu tahapan penting dalam memastikan pengelolaan keuangan daerah berjalan secara tertib, transparan, akuntabel, dan sesuai dengan prioritas pembangunan daerah.
- Penulis: Ekspos Sulbar

