Bapemperda DPRD Sulbar Finalisasi 10 Ranperda Propemperda 2027, Dukung Arah Pembangunan Pemprov Sulawesi Barat
- account_circle Ekspos Sulbar
- calendar_month 2 jam yang lalu

EKSPOSSULBAR.CO.ID, MAMUJU — DPRD Provinsi Sulawesi Barat melalui Badan Pembentukan Peraturan Daerah (Bapemperda) mematangkan penyusunan Program Pembentukan Peraturan Daerah (Propemperda) Tahun 2027 dengan mengusulkan 10 rancangan peraturan daerah (Ranperda) dari organisasi perangkat daerah (OPD). Penyusunan ini menjadi bagian dari upaya menyelaraskan pembentukan regulasi daerah dengan arah kebijakan dan prioritas pembangunan Pemerintah Provinsi Sulawesi Barat di bawah kepemimpinan Gubernur Sulawesi Barat, Suhardi Duka.
Pembahasan tersebut berlangsung dalam rapat kerja di Ruang Rapat Komisi IV DPRD Provinsi Sulawesi Barat, Kamis, 15 Oktober 2026, dipimpin Ketua Bapemperda DPRD Sulbar, Habsi Wahid. Turut hadir anggota Bapemperda Mulyadi Bintaha dan Muh. Qadafi, OPD terkait, Kepala Bagian Persidangan dan Perundang-undangan Sahrin Salatung, serta staf Sekretariat DPRD Sulbar.
Dalam rapat tersebut, sebanyak 10 Ranperda diusulkan untuk masuk dalam Propemperda 2027. Usulan itu mencakup Ranperda lanjutan dari tahun 2026 serta sejumlah Ranperda baru yang dipersiapkan untuk tahun 2027.
Ketua Bapemperda DPRD Sulbar, Habsi Wahid, mengatakan rapat tersebut menjadi tahapan penting untuk memfinalisasi usulan program legislasi daerah sebelum dibawa ke rapat paripurna.
“Kita mau finalisasi Propemperda tahun 2027. Tadi kita sudah mengusulkan 10 Ranperda dari OPD-OPD. Ada yang sifatnya berlanjut dari tahun 2026, kemudian ada juga yang sama sekali baru untuk tahun 2027 ini,” ujar Habsi.
Ia menjelaskan, seluruh OPD terkait telah menyatakan kesiapan untuk menyelesaikan rancangan peraturan daerah beserta naskah akademiknya. Kelengkapan dokumen tersebut diperlukan agar setiap usulan dapat diproses sesuai tahapan pembentukan peraturan perundang-undangan.
- Penulis: Ekspos Sulbar

