BPKAD Sulbar Ikuti Bimtek Pengarusutamaan Gender, Dorong Perencanaan dan Penganggaran Responsif Gender
- account_circle Ekspos Sulbar
- calendar_month 1 jam yang lalu

EKSPOSSULBAR.CO.ID, MAMUJU — Badan Pengelolaan Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD) Provinsi Sulawesi Barat melalui Staf Program dan Pelaporan, Fani, bersama Staf Bidang Anggaran dan Bina Kabupaten, Muhammad Saleh, mengikuti Bimbingan Teknis (Bimtek) dan Supervisi Daerah Wilayah II tentang Pelembagaan Pengarusutamaan Gender (PUG) dan Integrasi Gender dalam 7 Proses Pembangunan, pada Rabu hingga Kamis, 14–15 Oktober 2026, bertempat di Ruang Theater Lantai 2 Kantor Gubernur Sulawesi Barat. Kegiatan ini dilaksanakan dalam rangka memperkuat pelembagaan PUG dalam penyelenggaraan pembangunan daerah.
Hal ini sejalan dengan upaya mewujudkan misi kelima Gubernur Sulawesi Barat, Suhardi Duka, yakni memperkuat tata kelola pemerintahan yang baik dan akuntabel serta mewujudkan pelayanan dasar yang berkualitas.
Kegiatan yang dilaksanakan oleh Deputi Bidang Kesetaraan Gender dan difasilitasi oleh Dinas Sosial, Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak serta Pemberdayaan Masyarakat dan Desa (Dinsos P3APMD) Provinsi Sulawesi Barat ini menjadi bagian dari upaya meningkatkan pemahaman dan kapasitas perangkat daerah dalam mengintegrasikan perspektif gender ke dalam setiap tahapan pembangunan.
Pelaksanaan bimbingan teknis dilakukan secara sistematis, mulai dari pengisian pre-test dan post-test, pemahaman konsep gender, hingga praktik langsung penyusunan dokumen analisis gender. Melalui pendekatan tersebut, peserta dibekali pengetahuan dan keterampilan untuk menerapkan prinsip kesetaraan gender dalam proses perencanaan, pelaksanaan, pemantauan, dan evaluasi pembangunan daerah.
Melalui kegiatan ini, peserta diharapkan mampu memperkuat kelembagaan PUG, termasuk Kelompok Kerja (Pokja) PUG dan penyediaan data terpilah, serta mengintegrasikan perspektif gender ke dalam tujuh proses pembangunan. Selain itu, peserta juga diarahkan untuk menganalisis isu-isu strategis sesuai dengan Permendagri Nomor 90 Tahun 2019 serta menyusun dokumen Gender Analysis Pathway (GAP) dan Gender Action Budget (GAB).
Penyusunan dokumen GAP dan GAB menjadi salah satu langkah penting untuk memastikan bahwa perencanaan dan penganggaran subkegiatan pada perangkat daerah telah mempertimbangkan kebutuhan, pengalaman, serta manfaat yang adil bagi perempuan dan laki-laki. Dengan demikian, kebijakan dan alokasi anggaran yang disusun diharapkan semakin tepat sasaran dan responsif terhadap kebutuhan masyarakat.
- Penulis: Ekspos Sulbar

