Satpol PP Sulbar Lakukan Pengawasan Rokok Ilegal di Pasangkayu dan Mamuju Tengah
- account_circle Ekspos Sulbar
- calendar_month 2 jam yang lalu

Ilustrasi rokok Ilegal. --net--
EKSPOSSULBAR.CO.ID, PASANGKAYU – Satuan Polisi Pamong Praja dan Pemadam Kebakaran (Satpol PP dan Damkar) Provinsi Sulawesi Barat bersama Satpol PP Kabupaten Pasangkayu menggelar pengawasan peredaran rokok ilegal di wilayah Kabupaten Pasangkayu dan Mamuju Tengah, Jumat (23/10/2026).
Dalam kegiatan tersebut, petugas mendatangi sejumlah toko dan kios guna memastikan para pedagang tidak lagi memperjualbelikan rokok ilegal maupun tanpa pita cukai resmi.
Kabid Penegakan Perundang-undangan Daerah (PPUD) Satpol PP dan Damkar Sulbar, Dermawan, menjelaskan bahwa kegiatan ini merupakan langkah lanjutan setelah dilakukannya operasi penindakan serentak oleh tim terpadu di seluruh kabupaten se-Sulawesi Barat.
“Kemarin (21/10/2026), kami sudah melakukan pengawasan di Mamuju. Hari ini, kegiatan pengawasan serupa kami lanjutkan di Pasangkayu dan Mamuju Tengah,” ujar Dermawan.
- Penulis: Ekspos Sulbar

