ekspossulbar.com, PASANGKAYU,— Tim Anggaran Pemerintah Daerah (TAPD) bekerja tepat waktu dalam menyusun rancangan Kebijakan Umum Anggaran dan Preoritas Plafon Anggaran Sementara (KUA-PPAS) 2019.
Selasa 3 Juli, TAPD menyerahkan rancangan KUA-PPAS kepada Bupati Pasangkayu Agus Ambo Djiwa. Diserahkan langsung oleh ketua TAPD, Penjabat Sekkab Pasangkayu Firman,S.Pi, MP, diruangan rapat bupati.
Penjabat Sekkab Pasangkayu Firman, menyampaikan, tahapan penyusunan dan penyerahan rancangan KUA-PPAS 2019 ini sesuai dengan yang telah ditentukan dalam Permendagri Nomor 38 tahun 2018.






