Pemkab Pasangkayu Sosialisasikan Permendagri Pengelolaan Keuangan Desa
- account_circle Ekspos Sulbar
- calendar_month Rab, 11 Mar 2020
- comment 0 komentar

ekspossulbar.com,PASANGKAYU— Pemkab Pasangkayu mensosialisasikan Permendagri nomor 20 tahun 2018 tentang pengelolaan keuangan desa. Berlangsung disalah satu aula hotel di Pasangkayu, Rabu 11 Maret.
Dibuka secara resmi oleh Asisten I Abdul Wahid yang mewakili Bupati Pasangkayu. Hadir para Kepala Desa (Kades), bendahara desa dan pengelola aset desa.
“ Tujuannya untuk meningkatkan kualitas dan pemahaman aparatur desa tentang pengelolaan keuangan desa, serta dalam rangka peningkatan kualitas pelayanan di desa” terang Kabag Pemerintahan Muh. Hatta.
- Penulis: Ekspos Sulbar
