Breaking News
light_mode
Trending Tags
Beranda » Nasional » MK Larang Anggota Parpol Jadi Caleg DPD

MK Larang Anggota Parpol Jadi Caleg DPD

  • account_circle Ekspos Sulbar
  • calendar_month Sen, 23 Jul 2018
  • comment 0 komentar

JAKARTA – Mahkamah Konstitusi (MK) memutuskan perkara tentang anggota partai politik tidak boleh menjadi calon anggota Dewan Perwakilan Daerah (DPD).

Dalam putusannya, MK melarang anggota parpol maju sebagai calon senator. “Untuk selanjutnya, anggota DPD sejak Pemilu 2019 dan pemilu-pemilu setelahnya yang menjadi pengurus partai politik adalah bertentangan dengan UUD 1945,” ujar Hakim Konstitusi I Dewa Gede Palguna di Gedung MK Jakarta, Senin (23/7).

Palguna mengatakan hal tersebut ketika membacakan pertimbangan Mahkamah atas permohonan uji materi Pasal 182 huruf l UU Nomor 7 Tahun 2017 (UU Pemilu) dalam perkara Nomor 30/PUU-XVI/2018 yang diajukan oleh seorang fungsionaris partai yang ingin mencalonkan diri sebagai anggota DPD.

Putusan untuk perkara Nomor 30 ini kembali menegaskan bahwa calon anggota DPD tidak boleh berasal dari partai politik.

Dalam pertimbangan putusan tersebut, Mahkamah juga memberikan jawaban terkait dengan anggota partai politik yang pada saat ini juga menjabat sebagai anggota DPD.

Mahkamah dalam pertimbangannya mengakui bahwa ketentuan Pasal 182 huruf l UU Pemilu tidak tegas melarang anggota partai politik menjabat sebagai anggota DPD, meskipun putusan MK sebelumnya tetap menyebutkan bahwa anggota DPD tidak boleh diisi oleh anggota partai politik.

“Sejalan dengan sifat prospektif putusan Mahkamah, maka putusan ini tidak berlaku terhadap yang bersangkutan (anggota DPD yang merupakan anggota partai politik) kecuali yang bersangkutan mencalonkan diri kembali sebagai anggota DPD setelah putusan ini berlaku sesuai dengan Pasal 47 UU MK,” jelas Palguna.

  • Penulis: Ekspos Sulbar

Rekomendasi Untuk Anda

  • Lanjut Safari Ramadan di Mamasa, KominfoSS Sulbar Kunjungi SMK 1 Bonehau, Pastikan Internet Sekolah Berfungsi Optimal

    Lanjut Safari Ramadan di Mamasa, KominfoSS Sulbar Kunjungi SMK 1 Bonehau, Pastikan Internet Sekolah Berfungsi Optimal

    • calendar_month Rab, 4 Mar 2026
    • account_circle Ekspos Sulbar
    • visibility 114
    • 0Komentar

    EKSPOSSULBAR.CO.ID, MAMASA – Kepala Dinas Komunikasi, Informatika, Statistik dan Persandian (KominfoSS) Provinsi Sulawesi Barat, Muhammad Ridwan Djafar, melakukan kunjungan ke SMK 1 Bonehau, Rabu, 4 Maret 2026, guna mengecek langsung operasional bantuan layanan internet yang telah disalurkan di sekolah tersebut. Kunjungan ini merupakan bagian dari komitmen Pemprov Sulbar dalam mendukung penguatan transformasi digital sektor pendidikan […]

  • Sekkab Pasangkayu Ikuti Rakernas FORSESDASI Via Virtual

    Sekkab Pasangkayu Ikuti Rakernas FORSESDASI Via Virtual

    • calendar_month Rab, 30 Sep 2020
    • account_circle Ekspos Sulbar
    • visibility 227
    • 0Komentar

    ekspossulbar.com,PASANGKAYU– Forum Sekretaris Daerah Se Indonesia (FORSESDASI) menggelar Rapat Kerja Nasional (Rakernas), Rabu 30 September. Rakernas yang digelar secara virtual itu diikuti pula oleh Sekkab Pasangkayu Firman. Rakernas tersebut menghadirkan narasumber diantaranya Sekjen Kemendagri, Sekretaris MenPAN RB, dan Deputi III BPKP. Sekkab Firman mengapresiasi pelaksanaan Rakernas FORSESDADI via daring. Untuk meminimalisir penyebaran Covid 19. Meski […]

  • Konvensi Nasional SMSI 2025, Dukung Penegakan Supremasi Hukum Menuju Indonesia Emas 2045

    Konvensi Nasional SMSI 2025, Dukung Penegakan Supremasi Hukum Menuju Indonesia Emas 2045

    • calendar_month Sab, 26 Jul 2025
    • account_circle Ekspos Sulbar
    • visibility 183
    • 0Komentar

    EKSPOSSULBAR.CO.ID, JAKARTA – Serikat Media Siber Indonesia (SMSI) menggelar Konvensi Nasional bertajuk “Sinergi dalam Membangun dan Menegakkan Supremasi Hukum Menuju Indonesia Emas 2045” di The Jayakarta Hotel, Jakarta, pada 25 Juli 2025. Sejumlah tokoh penting hadir dalam acara tersebut, di antaranya Kabag Mitra Ropenmas Divisi Humas Polri, Kombes Pol. Drs. Ahmad Mustofa Kamal, S.H., mewakili […]

  • Ridwan Kamil Resmikan Dua Pasar Hasil Revitalisasi di Cirebon

    Ridwan Kamil Resmikan Dua Pasar Hasil Revitalisasi di Cirebon

    • calendar_month Jum, 4 Mar 2022
    • account_circle Ekspos Sulbar
    • visibility 329
    • 0Komentar

    CIREBON — Gubernur Jawa Barat Ridwan Kamil meresmikan dua pasar tradisional sekaligus hasil revitalisasi Program Pasar Rakyat Jabar Juara di Kabupaten Cirebon, Jumat (4/3/2022). Kedua pasar terbesar se-wilayah III Jabar itu adalah Pasar Pasalaran dan Pasar Kue Weru. ”Istimewa, biasanya saya hanya meresmikan satu pasar tapi sekarang sekaligus dua pasar di Cirebon, menandakan betapa pentingnya […]

  • Perkuat Akuntabilitas, BPKAD Sulbar Tekankan Komitmen Pelaporan dalam Transformasi Budaya Kerja ASN

    Perkuat Akuntabilitas, BPKAD Sulbar Tekankan Komitmen Pelaporan dalam Transformasi Budaya Kerja ASN

    • calendar_month Rab, 22 Apr 2026
    • account_circle Ekspos Sulbar
    • visibility 90
    • 0Komentar

    EKSPOSSULBAR.CO.ID, MAMUJU – Badan Pengelolaan Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD) Provinsi Sulawesi Barat yang diwakili Kepala Bidang Perbendaharaan dan Akuntansi, Syaharuddin, mengikuti rapat koordinasi terkait tindak lanjut Surat Edaran Menteri Dalam Negeri Nomor: 800.1.5/3349/SJ tentang Transformasi Budaya Kerja ASN di Lingkungan Pemerintah Daerah. Rapat dilaksanakan di Ruang Kerja Asisten Administrasi Umum Sekretariat Daerah Provinsi Sulawesi […]

  • C1 Plano TPS 8 Randomayang, Ditemukan di Kotak TPS 2 Wulai

    C1 Plano TPS 8 Randomayang, Ditemukan di Kotak TPS 2 Wulai

    • calendar_month Kam, 4 Jul 2019
    • account_circle Ekspos Sulbar
    • visibility 559
    • 0Komentar

    ekspossulbar.com, PASANGKAYU— KPU Pasangkayu memutuskan menuntaskan pencarian C1 Plano Randomayang, Kecamatan Bambalamotu, yang sebelumnya tidak ditemukan di kotak tingkat PPK. Anggota KPU Pasangkayu serta sejumlah pihak lainnya melanjutkan pencarian di kotak suara yang tersimpan di gudang KPU yang terletak kompleks perkantoran Pemda. Setelah beberapa jam melakukan pembukaan sejumlah kotak suara, akhirnya sekira pukul 22.33 wita, […]

expand_less