Breaking News
light_mode
Trending Tags
Beranda » Ragam » Tekan Kasus Kekerasan Perempuan dan Anak, Jawa Barat  Kampanyekan Jabar Cekas

Tekan Kasus Kekerasan Perempuan dan Anak, Jawa Barat  Kampanyekan Jabar Cekas

  • account_circle Ekspos Sulbar
  • calendar_month Jum, 8 Apr 2022
  • comment 0 komentar

KOTA DEPOK – Gubernur Jawa Barat Ridwan Kamil bersama istri sekaligus Ketua TP-PKK Provinsi Jabar Atalia Paratya Ridwan Kamil mengampanyekan Jawa Barat Berani Cegah Tindakan Kekerasan atau Jabar Cekas,  di SMA Negeri 4 Kota Depok, Jumat (8/4/2022).

Dalam sambutannya Gubernur menjelaskan, pentingnya kesinergian dalam konsep Pentahelix ABCGM (Akademisi, Badan Usaha, Komunitas, Pemerintahan, dan Media) sebagai upaya dengan semangat gotong-royong  mencegah kekerasan perempuan dan anak.

“Kekerasan terhadap perempuan dan anak dimanapun itu baik di lingkungan privat, maupun publik kita dorong lebih kuat lewat kolaborasi ABCGM,” kata Ridwan Kamil.

“Maka hari ini Provinsi Jawa Barat menguatkan sebuah upaya yang sebenarnya sudah dilakukan dengan menguatkan kegotong-royongan untuk mencegah masalah dalam kehidupan kita, yaitu kekerasan terhadap perempuan dan anak,” ujar Kang Emil, sapaan akrabnya.

Ia juga menyampaikan mengenai 10 Program Kampanye dalam Jabar Cekas, yakni berani berbicara, berani melapor, berani menolak, berani mencegah, dan berani berpihak kepada korban.

Tindakan lainnya adalah berani berkata tidak, berani melawan, berani maju, berani bergerak, dan berani melindungi korban kekerasan yang menimpa perempuan dan anak.

Menurut Kang Emil, Kampanye Jabar Cekas sebagai bentuk upaya menekan angka kasus kekerasan yang dialami perempuan dan anak di Jawa Barat.

Kepala Dinas Pemberdayaan Perempuan Perlindungan Anak dan Keluarga Berencana (DP3AKB) Provinsi Jabar I Gusti Agung Kim Fajar Wiyati Oka mengatakan, berdasarkan data Unit Pelayanan Teknis Daerah Perlindungan Perempuan dan Anak (UPTD PPA) Provinsi Jabar, pada 2021 tercatat 505 kasus.

“Jumlah kasus kekerasan pada 2021 mengalami kenaikan jika dibandingkan dengan jumlah kasus yang diadukan pada tahun 2020 sebanyak 389 kasus,” ujar Kim Agung.

Kim Agung mengakui, perempuan dan anak-anak sangat rentan menjadi korban kekerasan baik itu psikis, fisik, hingga kekerasan seksual.

Untuk itu, Kim Agung mengajak seluruh elemen masyarakat Jawa Barat untuk terlibat aktif dalam upaya penghapusan kekerasan terhadap perempuan dan anak, yaitu dengan mendorong terwujudnya kepastian hukum bagi korban kekerasan.

Ketersediaan payung hukum akan memberikan kejelasan dan kepastian pada penanganan, perlindungan, maupun pemulihan korban kekerasan seksual melalui Rancangan Undang-Undang Tindak Pidana Kekerasan Seksual (RUU TPKS).

“Pesan ini disampaikan untuk menekankan, bahwa Undang-Undang tentang Tindak Pidana Kekerasan Seksual yang memuat elemen kunci, yakni kepastian hukum untuk pencegahan, perlindungan dan pemulihan korban kekerasan seksual harus segera diwujudkan,” tegas Kim Agung.

  • Penulis: Ekspos Sulbar

Rekomendasi Untuk Anda

  • Komisi II DPRD Sulbar Rapat LKPJ dengan Biro Ekbang, Bahas Perkembangan Ekonomi hingga Kinerja Pengendalian Inflasi

    Komisi II DPRD Sulbar Rapat LKPJ dengan Biro Ekbang, Bahas Perkembangan Ekonomi hingga Kinerja Pengendalian Inflasi

    • calendar_month Kam, 10 Apr 2025
    • account_circle Chamar
    • visibility 22
    • 0Komentar

    EKSPOSSULBAR.CO.ID, MAMUJU – Komisi II DPRD Sulbar rapat dengan Biro Ekonomi dan Pembangunan (Ekbang) bahas Laporan Keterangan Pertanggungjawaban (LKPJ) pelaksanaan APBD Tahun 2024, Kamis (10/4/2025). Rapat berlangsung di ruang komisi II gedung DPRD Sulbar, Jl Abd Malik Pattana Endeng, Rangas, Simboro, Mamuju, dipimpin Anggota Komisi M Khalil Gibran dan H Habsi Wahid, dihadiri jajaran Ekbang. […]

  • Pemkab Pasangkayu Sosialisasikan Perpres PBJ

    Pemkab Pasangkayu Sosialisasikan Perpres PBJ

    • calendar_month Jum, 28 Jun 2019
    • account_circle Ekspos Sulbar
    • visibility 273
    • 0Komentar

    ekspossulbar.com, PASANGKAYU— Pemkab Pasangkayu melalui Dinas Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR) menggelar acara sosialisasi Peraturan Presiden (Perpres) 16/2018 tentang pengadaan barang dan jasa pemerintah (PBJ), Jumat 28 Juni. Kegiatan yang berlangsung di salah satu aula hotel di Pasangkayu ini, dibuka langsung oleh Sekkab Pasangkayu, Firman. Dalam kesempatan itu, Sekkab Firman berpesan agar seluruh peserta […]

  • Sulbar Galakkan Strategi Baru untuk Kejar Ketertinggalan Imunisasi Anak

    Sulbar Galakkan Strategi Baru untuk Kejar Ketertinggalan Imunisasi Anak

    • calendar_month Ming, 14 Sep 2025
    • account_circle Ekspos Sulbar
    • visibility 41
    • 0Komentar

    EKSPOSSULBAR.CO.ID, MAMUJU – Pemprov Sulbar melalui Dinas Kesehatan Provinsi bersama enam Dinas Kesehatan Kabupaten berkomitmen memperkuat pelaksanaan imunisasi anak sebagai langkah strategis dalam menekan penyakit yang dapat dicegah dengan imunisasi (PD3I). Pada triwulan pertama tahun 2025, target cakupan imunisasi bayi lengkap ditetapkan sebesar 53,3%, namun capaian sementara baru mencapai 46,7%. Untuk mengejar ketertinggalan tersebut, Dinas […]

  • Diknas Sulbar Lakukan Monitoring ATS di Mamasa

    Diknas Sulbar Lakukan Monitoring ATS di Mamasa

    • calendar_month Rab, 26 Jul 2023
    • account_circle Ekspos Sulbar
    • visibility 34
    • 0Komentar

    EKSPOS SULBAR – Upaya dinas pendidikan terus dilakukan untuk menekan anak putus sekolah di Sulbar. Dinas Pendidikan (Diknas) Provinsi Sulawei Barat (Sulbar) ingin memastikan agar anak putus sekolah dapat kembali melanjutkan pendidikan ke jenjang yang lebih tinggi agar tercipta sumber daya manusia (SDM) yang sejahtera. Kepala Diknas Sulbar, Mithhar bersama seluruh tim melakukan pemantauan sekaligus […]

  • LKPD 2022 Pemprov Sulbar Diserahkan ke BPK

    LKPD 2022 Pemprov Sulbar Diserahkan ke BPK

    • calendar_month Rab, 15 Mar 2023
    • account_circle Ekspos Sulbar
    • visibility 37
    • 0Komentar

    MAMUJU, EKSPOSSULBAR.CO.ID – Pemprov Sulbar menyerahkan Laporan Keuangan Pemerintah Daerah (LKPD) Tahun 2022. Sekprov Sulbar Muhammad Idris menyampaikan, bahwa penyampaian LKPD sebagai Pelaksanaan Peraturan Pemerintah Nomor 71 Tahun 2010 tentang Standar Akuntansi Pemerintah (SAP), dan Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 64 Tahun 2013 Tentang Penerapan Standar Akuntansi Pemerintahan Berbasis Akrual Pada Pemerintah Daerah serta Permendagri […]

  • Bantu Petani, Wujudkan TNI Manunggal

    Bantu Petani, Wujudkan TNI Manunggal

    • calendar_month Rab, 5 Apr 2023
    • account_circle Ekspos Sulbar
    • visibility 17
    • 0Komentar

    sinergitas dengan rakyat, mewujudkan TNI manunggal dengan rakyat

expand_less