Breaking News
light_mode
Trending Tags
Beranda » Ragam » Uu Ruzhanul Ulum Lantik Dani Ramdan sebagai Penjabat Bupati Bekasi

Uu Ruzhanul Ulum Lantik Dani Ramdan sebagai Penjabat Bupati Bekasi

  • account_circle Ekspos Sulbar
  • calendar_month Sen, 23 Mei 2022
  • comment 0 komentar

KABUPATEN BEKASI – Wakil Gubernur Jawa Barat Uu Ruzhanul Ulum selaku Pelaksana Harian Gubernur Jawa Barat melantik Dani Ramdan sebagai Penjabat (Pj) Bupati Bekasi di Gedung Swatantra Wibawa Mukti Kompleks Kantor Pemda Kabupaten Bekasi, Senin (23/5/22).
Dani menjabat sebagai Bupati Bekasi yang ditinggalkan Ahmad Marjuki karena habis masa jabatannya. Ahmad Marjuki sejatinya Wakil Bupati Bekasi definitif sekaligus pelaksana tugas (plt) Bupati Bekasi. Ahmad Marjuki menjadi pelaksana tugas (plt) karena Bupati Bekasi Eka Supria Atmaja meninggal dunia 11 Juli 2021 yang lalu.
Eka Supria sendiri sebelumnya Wakil yang naik menjadi Bupati Bekasi menggantikan Neneng Hassanah Yasin. Pelantikan Dani Ramdan sebagai Penjabat Bupati Bekasi dilaksanakan berdasarkan Keputusan Menteri Dalam Negeri Nomor 131.32-1178 Tahun 2022 tentang Pengangkatan Penjabat Bupati Bekasi. Dengan masa jabatan selama satu tahun, terhitung sejak tanggal dilantik.
Dani Ramdan adalah Kepala Pelaksana Harian BPBD Jabar dan akan menjadi Penjabat Bupati Bekasi hingga satu tahun mendatang. Dani mengucap sumpah sebagai Penjabat Bupati Bekasi dan berjanji akan menjalankan tugas sebagai penjabat bupati sebaik – baiknya.
Uu Ruzhanul Ulum berpesan kepada Dani Ramdan bahwa secara umum tugas kepala daerah adalah satu menyelenggarakan pemerintahan, pembangunan, dan melaksanakan urusan kemasyarakatan.
”Tiga hal yang harus dilaksanakan kepala daerah jangan pincang. Jangan hanya pembangunan tetapi pemerintahan diabaikan. Pemerintahan difokuskan tetapi kemasyarakatan pun diabaikan. Harus seiring tiga program sebagai tanggung jawab kepala daerah harus dilaksanakan,” tegasnya.
Menurut Pak Uu, kepala daerah harus mampu bijaksana dalam menjalankan roda pemerintahan. Kemudian membangun komunikasi dengan seluruh stakeholders dan lapisan masyarakat. Sekalipun sebagai penjabat bupati namun tetap tak bisa lepas dari jabatan politik, karena ini adalah jabatan publik.
Oleh karena itu, tutur Pak Uu, jabatan yang ada sekarang yang sudah diamanahkan oleh Allah swt hakikatnya harus dilaksanakan dengan baik dan adil. Pak Uu menyitir pendapat Ibnu Atho’ila ada tiga kriteria pemimpin yang baik, yaitu, pertama, yang mampu memberikan kemudahan masyarakat yang dipimpin dalam melaksanakan kegiatannya, seperti kegiatan ekonomi, kesehatan dan pendidikan.
Kedua, pemimpin harus memberikan rasa aman dan nyaman bagi masyarakatnya. Ketiga, harus memberikan rasa kekusukan dalam melaksanakan ibadah sesuai dengan kepercayaannya masing-masing.
”Harapan kami Pak Dani dilantik hari ini menjadi pemimpin yang adil dan mampu melanjutkan program-program Bupati sebelumnya sehingga pembangunannya berkelanjutan,” ujar Uu Ruzhanul.
Penjabat Bupati Bekasi Dani Ramdan mengucapkan terima kasih pada Gubernur, Wagub, Menteri Dalam Negeri dan Pemerintah Pusat atas kepercayaan yang diberikan untuk kedua kali untuk menjadi Penjabat Bupati Bekasi.
Ini adalah kali kedua Dani Ramdan menjadi penjabat Bupati Bekasi. Dani pernah menjadi penjabat Bupati Bekasi sebelum Ahmad Marjuki ditunjuk Gubernur Ridwan Kamil sebagai plt Bupati Bekasi.

”Di satu sisi saya bangga pada kepercayaan ini, tapi pada saat yang sama saya menyadari ujian ini semakin berat dan tanggung jawabnya semakin besar. Namun saya bersyukur bahwa dukungan dari masyarakat cukup tinggi dan ekspetasinya juga cukup tinggi,” katanya.
”Oleh karena itu saya akan berkhidmat dengan sepenuh hati sengan setulus-tulusnya dan sekuat tenaga yang saya miliki. Bersama-sama dengan pimpinan daerah, tokoh masyarakat dan segenap elemen masyarakat lainnya termasuk media di dalamnya untuk menjalankan tugas ini bersama-sama demi kemajuan bersama,” ungkap Pak Uu.
Setelah menjabat, Dani mempunyai empat fokus utama dalam menjalankan pemerintahan di Kabupaten Bekasi. Pertama, infrastruktur perhubungan seperti jalan dan drainase, permukiman seperti sampah dan rumah tidak layak huni, serta infrastruktur fasilitas umum dan fasilitas sosial.
Kedua, sumber daya manusia terkait dengan tenaga kerja dan pengangguran. Pemda Kabupaten Bekasi akan membentuk satuan tugas untuk memberantas pengangguran. “Ketiga yaitu pendanaan. Selain APBD kita cermati dan efektifkan. APBN juga juga akan kita tarik untuk diupayakan serta CSR untuk dikelola dengan baik,” pungkasnya.

  • Penulis: Ekspos Sulbar

Rekomendasi Untuk Anda

  • Dukung Peremajaan Kakao dan Ketersediaan Benih di Sulbar, Disbun Identifikasi Kebun Masyarakat di Tiga Kabupaten

    Dukung Peremajaan Kakao dan Ketersediaan Benih di Sulbar, Disbun Identifikasi Kebun Masyarakat di Tiga Kabupaten

    • calendar_month Sel, 14 Okt 2025
    • account_circle Ekspos Sulbar
    • visibility 181
    • 0Komentar

    EKSPOSSULBAR.CO.ID, Majene — Dalam upaya mendukung peremajaan kakao dan ketersediaan benih tanaman kakao, Dinas Perkebunan (Disbun) Sulawesi Barat (Sulbar) melakukan identifikasi pada kebun-kebun masyarakat di tiga kabupaten di wilayah Sulbar, yaitu Mamasa, Polewali Mandar dan Majene. Identifikasi dilakukan pada kebun-kebun masyarakat yang cukup potensial untuk menjadi kebun sumber benih tanaman kakao, baik sebagai sumber benih […]

  • Dialog Interaktif di RRI Mamuju, Maddareski Salatin: Keselamatan dan Kesehatan Pemudik Prioritas Utama

    Dialog Interaktif di RRI Mamuju, Maddareski Salatin: Keselamatan dan Kesehatan Pemudik Prioritas Utama

    • calendar_month Sel, 3 Mar 2026
    • account_circle Ekspos Sulbar
    • visibility 87
    • 0Komentar

    EKSPOSSULBAR.CO.ID, MAMUJU – Menjelang arus mudik Lebaran 1447 H, Kepala Dinas Perumahan Rakyat, Kawasan Permukiman, Pertanahan, dan Perhubungan (Perkimtanhub) Provinsi Sulawesi Barat (Sulbar), Maddareski Salatin, bersama Balai Pengelola Transportasi Darat (BPTD) Kelas III Sulbar, mengadakan dialog interaktif di RRI Mamuju, Senin (2/3). Kegiatan ini digelar sebagai upaya koordinasi dan sosialisasi persiapan arus mudik agar berjalan […]

  • Pekan Depan Bupati dan DPRD Audiensi dengan Komisi II DPR RI, Bahas Pembentukan Kota Mamuju

    Pekan Depan Bupati dan DPRD Audiensi dengan Komisi II DPR RI, Bahas Pembentukan Kota Mamuju

    • calendar_month Rab, 17 Jun 2026
    • account_circle Ekspos Sulbar
    • visibility 36
    • 0Komentar

    EKSPOSSULBAR.CO.ID, MAMUJU — Rencanan pembentukan Kota Mamuju akan diperhadapkan ke meja Komisi II DPR RI pada pekan depan, Selasa 23 Juni 2026.Untuk rencana itu, Bupati Mamuju Sitti Sutinah Suhardi akan memboyong sejumlah anggota DPRD Mamuju, camat, kades dan tokoh masyarakat. Langkah ini diambil guna mendorong pembentukan Kota Mamuju. Hal tersebut mengemuka saat Forum Kajian Kelayakan […]

  • Pemkab-DPRD Pasangkayu Sepakati Rancangan KUA-PPAS 2020

    Pemkab-DPRD Pasangkayu Sepakati Rancangan KUA-PPAS 2020

    • calendar_month Sen, 19 Agu 2019
    • account_circle Ekspos Sulbar
    • visibility 439
    • 0Komentar

    ekspossulbar.com, PASANGKAYU— Pemkab dan DPRD Pasangkayu akhirnya menyepakati rancangan Kebijakan Umum Anggara, dan Preoritas Plafon Anggaran Sementara (KUA-PPAS) 2020. Melalui sidang paripurna persetujuan bersama, Senin 19 Agustus. Kesepakatan bersama tercapai setelah Tim Anggaran Pemerintah Daerah (TAPD) dan Badan Anggaran (Banggar) DPRD Pasangkayu telah membahas secara bersama rancangan KUA-PPAS 2020 ini beberapa waktu yang lalu. Hadir […]

  • Satgas COVID-19 Terbitkan Ketentuan Terbaru Protokol Kesehatan Perjalanan Luar Negeri

    Satgas COVID-19 Terbitkan Ketentuan Terbaru Protokol Kesehatan Perjalanan Luar Negeri

    • calendar_month Kam, 19 Mei 2022
    • account_circle Ekspos Sulbar
    • visibility 561
    • 0Komentar

    Jakarta, EKSPOSSULBAR.CO.ID – Satuan Tugas (Satgas) Penanganan COVID-19 menerbitkan Surat Edaran (SE) Nomor 19 Tahun 2022 tentang Protokol Kesehatan Perjalanan Luar Negeri pada Masa Pandemi Corona Virus Disease 2019 (COVID-19). SE ini berlaku efektif sejak ditandatangani oleh Ketua Satgas Suharyanto pada tanggal 18 Mei 2022. “Surat Edaran ini berlaku efektif mulai tanggal 18 Mei 2022 […]

  • Uu Ruzhanul Lantik 79 Dewan Hakim STQH Tingkat Provinsi Jabar

    Uu Ruzhanul Lantik 79 Dewan Hakim STQH Tingkat Provinsi Jabar

    • calendar_month Ming, 7 Mei 2023
    • account_circle Ekspos Sulbar
    • visibility 98
    • 0Komentar

    KOTA BANDUNG — Plh. Gubernur Jawa Barat Uu Ruzhanul Ulum melantik 79 Dewan Hakim Seleksi Tilawatil Qur’an dan Hadis (STQH) Tingkat Provinsi Jabar Tahun 2023 di Hotel Nexa Mercure, Kota Bandung, Minggu (7/5/2023). Adapun pelantikan tersebut berdasarkan Surat Keputusan Ketua Umum Lembaga Pengembangan Tilawatil Qur’an (LPTQ) Provinsi Jawa Barat Nomor 05/Kep/LPTQ-Jabar/V/2023. Dalam sambutannya, Pak Uu […]

expand_less