Breaking News
light_mode
Trending Tags
Beranda » Headline » Disita Negara, Penghuni BTN Hans Pasangkayu Diberi Dua Pekan Kosongkan Rumah

Disita Negara, Penghuni BTN Hans Pasangkayu Diberi Dua Pekan Kosongkan Rumah

  • account_circle Ekspos Sulbar
  • calendar_month Sel, 5 Jul 2022
  • comment 0 komentar

Pasangkayu,EKSPOSSULBAR.CO.ID– Kejaksaan Negeri (Kejari) Mamuju menyita 49 unit rumah diperumahan Diva Permai Pasangkayu (dahulu bernama BTN Hans.red), Selasa 5 Juli.

Berdasarkan putusan Mahkamah Agung nomor : 175 K/Pid.Sus/2009, tertanggal 17 Maret 2010, atas kasus korupsi kredit fiktif senilai Rp. 41 miliar pada bank Sulselbar, yang mana salah satu amar putusanya menyebut terdapat barang bukti dinyatakan dirampas untuk negera yakni 49 rumah diperumahan Diva Permai Pasangkayu.

” Hari ini (Selasa.red) putusan Mahkamah Agung kami laksanakan. Itu akan kami kuasai, untuk kemudian dilakukan lelang. Sehingga uang hasil lelangnya dikembalikan ke kas negara” sebut Kepala Kejari Mamuju Subekhan, saat pertemuan dengan para penghuni rumah Diva Permai di kantor Kejari Pasangkayu.

Bagaimana nasib penghuni perumahan itu?, Subekhan menegaskan pihaknya memberi tenggat waktu selama dua pekan untuk mengosongkan rumah. Namun begitu, juga diberi opsi lain. Yakni penghuni rumah dipersilahkan tetap tinggal sebelum proses lelang dimulai.

Namun syaratnya pemilik rumah diwajibkan membayar uang sewa dengan kisaran antara Rp.500 ribu hingga Rp. 700 ribu perbulan. Uang sewa itu nantinya akan disetor ke kas negara.

” Karena besaran dan kondisi rumahnya bervariasi, makanya harganya juga variatif. Tapi kalau menolak opsi mengosongkan rumah dan membayar uang sewa, maka ada opsi ketiga yakni akan diproses hukum karena mendiami tempat milik negara tanpa izin” ancamnya.

  • Penulis: Ekspos Sulbar

Rekomendasi Untuk Anda

  • Pembahasan KUA-PPAS Alot, Banggar-TAPD Terlibat Perdebatan

    Pembahasan KUA-PPAS Alot, Banggar-TAPD Terlibat Perdebatan

    • calendar_month Rab, 10 Agu 2022
    • account_circle Ekspos Sulbar
    • visibility 119
    • 0Komentar

    Pasangkayu,EKSPOSSULBAR.CO.ID– Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Pasangkayu kini tengah melakukan pembahasan rancangan Kebijakan Umum Anggaran-Preoritas Plafon Anggaran Sementara (KUA-PPAS) 2023. Proses pembahasanya, nampak tidak semulus yang diharapkan. Pembahasan yang melibatkan tim Badan Anggaran (Banggar) DPRD dengan Tim Anggaran Pemerintah Daerah (TAPD) berjalan alot. Sementara batas waktu pembahasan hanya sampai pada 14 Agustus nanti. Seperti terlihat […]

  • Perkuat Silaturahmi, Wagub Sulbar Salim S Mengga Hadiri Halal bi Halal di Sendana

    Perkuat Silaturahmi, Wagub Sulbar Salim S Mengga Hadiri Halal bi Halal di Sendana

    • calendar_month Rab, 2 Apr 2025
    • account_circle Ekspos Sulbar
    • visibility 102
    • 0Komentar

    EKSPOSSULBAR.CO.ID, MAJENE — Wakil Gubernur Sulawesi Barat , Salim S Mengga menghadiri acara Halal bi Halal di Masjid Nururrahmat Tappagalung Desa Lalattedong, Kecamatan Sendana kabupaten Majene, Rabu, 2 April 2025. Kegiatan tersebut juga sebagai rangkaian perayaan Idul Fitri 1446 hijriah Kedatangan Wakil Gubernur Sulawesi Barat, Salim S Mengga disambut antusias berbagai lapisan masyarakat. Hadir juga […]

  • Pemkab Pasangkayu Tolak Permendagri Tapal Batas Pasangkayu-Donggala

    Pemkab Pasangkayu Tolak Permendagri Tapal Batas Pasangkayu-Donggala

    • calendar_month Jum, 16 Nov 2018
    • account_circle Ekspos Sulbar
    • visibility 588
    • 0Komentar

    ekspossulbar.com, PASANGKAYU — Kementrian Dalam Negeri (Kemendagri) akhirnya mengeluarkan peraturan tentang penetapan tapal batas antara Kabupaten Pasangkayu Sulawesi Barat (Sulbar) dan Kabupaten Donggala Sulawesi Tengah (Sulteng). Penetapan Permendagri nomor 60 tahun 2018 itu dimaksudkan untuk menyelesaikan konflik tapal batas antar kedua daerah yang telah berlangsung menahun. Sayang, penegasan tapal batas oleh Kemendagri dinilai sepihak dan […]

  • Hari ke-3 Diklat Dasar ASN, Wujudkan SDM Unggul dan Berkarakter

    Hari ke-3 Diklat Dasar ASN, Wujudkan SDM Unggul dan Berkarakter

    • calendar_month Rab, 13 Agu 2025
    • account_circle Ekspos Sulbar
    • visibility 124
    • 0Komentar

    EKSPOSSULBAR.CO.ID, PASANGKAYU — Dalam rangka mewujudkan visi dan misi Gubernur Sulbar, Suhardi Duka (SDK) dan Wakil Gubernur, Salim S. Mengga, khususnya pada Program Panca Daya ke-3 yaitu Membangun Sumber Daya Manusia (SDM) yang Unggul dan Berkarakter, Badan Pengembangan Sumber Daya Manusia Daerah (BPSDMD) Provinsi Sulawesi Barat bekerja sama dengan Pemerintah Kabupaten Pasangkayu menggelar Pendidikan dan […]

  • Pemprov Bersama Forkopimda Gelar Rapat Tingkatkan Sinergi Wujudkan Sulbar Maju dan Sejahtera

    Pemprov Bersama Forkopimda Gelar Rapat Tingkatkan Sinergi Wujudkan Sulbar Maju dan Sejahtera

    • calendar_month Kam, 6 Mar 2025
    • account_circle Chamar
    • visibility 116
    • 0Komentar

    Mamuju (ekspossulbar.co.id) – Dalam upaya memperkuat koordinasi serta meningkatkan sinergi antara pemerintah daerah dan Forum Koordinasi Pimpinan Daerah (Forkopimda), digelar pertemuan strategis yang bertujuan untuk mendorong tata kelola pemerintahan yang lebih efektif di Kantor Gubernur Sulbar, Rabu, 5 Maret 2025 Dihadiri oleh Gubernur Sulawesi Barat, Suhardi Duka, Wakil Gubernur, Salim S Mengga, Plh. Sekprov Herdin […]

  • DATAKITA, Inovasi Digital Bapperida Sulbar untuk Pengentasan Kemiskinan Berbasis Data Terpadu

    DATAKITA, Inovasi Digital Bapperida Sulbar untuk Pengentasan Kemiskinan Berbasis Data Terpadu

    • calendar_month Rab, 5 Nov 2025
    • account_circle Ekspos Sulbar
    • visibility 136
    • 0Komentar

    EKSPOSSULBAR.CO.ID, MAMUJU – “Data Menyatukan, Aksi Mengentaskan” menjadi semangat baru yang digaungkan dalam Seminar Implementasi Aksi Pelatihan Kepemimpinan Administrator (PKA) Angkatan I, yang digelar di Kantor BPSDM Provinsi Sulawesi Barat, Selasa, 4 November 2025. Dalam forum tersebut, lahir sebuah inovasi strategis bernama DATAKITA (Data Analisis Tanggap Kemiskinan Integrasi Terpadu), gagasan inovatif yang diinisiasi oleh Kepala […]

expand_less