Breaking News
light_mode
Trending Tags
Beranda » Headline » Disita Negara, Penghuni BTN Hans Pasangkayu Diberi Dua Pekan Kosongkan Rumah

Disita Negara, Penghuni BTN Hans Pasangkayu Diberi Dua Pekan Kosongkan Rumah

  • account_circle Ekspos Sulbar
  • calendar_month Sel, 5 Jul 2022
  • comment 0 komentar

Pasangkayu,EKSPOSSULBAR.CO.ID– Kejaksaan Negeri (Kejari) Mamuju menyita 49 unit rumah diperumahan Diva Permai Pasangkayu (dahulu bernama BTN Hans.red), Selasa 5 Juli.

Berdasarkan putusan Mahkamah Agung nomor : 175 K/Pid.Sus/2009, tertanggal 17 Maret 2010, atas kasus korupsi kredit fiktif senilai Rp. 41 miliar pada bank Sulselbar, yang mana salah satu amar putusanya menyebut terdapat barang bukti dinyatakan dirampas untuk negera yakni 49 rumah diperumahan Diva Permai Pasangkayu.

” Hari ini (Selasa.red) putusan Mahkamah Agung kami laksanakan. Itu akan kami kuasai, untuk kemudian dilakukan lelang. Sehingga uang hasil lelangnya dikembalikan ke kas negara” sebut Kepala Kejari Mamuju Subekhan, saat pertemuan dengan para penghuni rumah Diva Permai di kantor Kejari Pasangkayu.

Bagaimana nasib penghuni perumahan itu?, Subekhan menegaskan pihaknya memberi tenggat waktu selama dua pekan untuk mengosongkan rumah. Namun begitu, juga diberi opsi lain. Yakni penghuni rumah dipersilahkan tetap tinggal sebelum proses lelang dimulai.

Namun syaratnya pemilik rumah diwajibkan membayar uang sewa dengan kisaran antara Rp.500 ribu hingga Rp. 700 ribu perbulan. Uang sewa itu nantinya akan disetor ke kas negara.

” Karena besaran dan kondisi rumahnya bervariasi, makanya harganya juga variatif. Tapi kalau menolak opsi mengosongkan rumah dan membayar uang sewa, maka ada opsi ketiga yakni akan diproses hukum karena mendiami tempat milik negara tanpa izin” ancamnya.

  • Penulis: Ekspos Sulbar

Rekomendasi Untuk Anda

  • Kasus Sewa Ekskavator, Lima Saksi Kembalikan Uang Kerugian Negara

    Kasus Sewa Ekskavator, Lima Saksi Kembalikan Uang Kerugian Negara

    • calendar_month Sel, 14 Jul 2020
    • account_circle Ekspos Sulbar
    • visibility 291
    • 0Komentar

    ekspossulbar.com,PASANGKAYU– Proses penyidikan kasus korupsi sewa eskavator di Dinas Kelautan dan Perikanan (DKP) Pasangkayu masih terus bergulir di Kejaksaan Negeri (Kejari) Pasangkayu. Kali ini lima saksi yang diperiksa mengembalikan sejumlah uang kerugian negara. Yakni saksi SR sebanyak Rp. 17.640.000, saksi TL sebanyak Rp. 9.700.000, saksi AR Rp. 10.050.000, saksi SA sebanyak Rp. 8.820.000, dan saksi […]

  • Kadis PUPR Sulbar Dukung Langkah Gubernur SDK dan BWS Budong-budong, Dorong Kolaborasi dengan Pengusaha Lokal

    Kadis PUPR Sulbar Dukung Langkah Gubernur SDK dan BWS Budong-budong, Dorong Kolaborasi dengan Pengusaha Lokal

    • calendar_month Sen, 13 Okt 2025
    • account_circle Ekspos Sulbar
    • visibility 155
    • 0Komentar

    EKSPOSSULBAR.CO.ID, Mamuju — Kepala Dinas (Kadis) Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (PUPR) Sulawesi Barat (Sulbar) Surya Yuliawan Sarifuddin menyampaikan dukungan penuh terhadap langkah Gubernur Sulbar Suhardi Duka (SDK) bersama pihak Balai Wilayah Sungai (BWS) Budong-budong yang meninjau langsung progres pembangunan bendungan di wilayah tersebut, Minggu (12/10/2025). Kunjungan tersebut merupakan bagian dari upaya percepatan penyelesaian proyek […]

  • Hadapi Pemotongan Dana Transfer Pusat Rp330 Miliar, Sulbar Gelar Rakor Optimalkan Fiskal Daerah

    Hadapi Pemotongan Dana Transfer Pusat Rp330 Miliar, Sulbar Gelar Rakor Optimalkan Fiskal Daerah

    • calendar_month Rab, 15 Okt 2025
    • account_circle Ekspos Sulbar
    • visibility 163
    • 0Komentar

    EKSPOSSULBAR.CO.ID, Mamuju — Gubernur Sulbar, Suhardi Duka menggelar rapat koordinasi (Rakor) bersama para bupati se-Sulbar, Rabu (15/10/ 2025). Rakor di ruang oval lantai 3 Kantor Gubernur Sulbar itu terkait upaya mengoptimalkan fiskal daerah untuk pembangunan daerah Tahun Anggaran 2026. Rakor fiskal daerah itu juga dirangkaikan dengan penandatanganan antara Pemprov Sulbar dengan pemkab se- Sulbar dan […]

  • Polresta Mamuju Mediasi Kasus Pengancaman dan Pengrusakan oleh Mantan Kekasih

    Polresta Mamuju Mediasi Kasus Pengancaman dan Pengrusakan oleh Mantan Kekasih

    • calendar_month Sen, 12 Mei 2025
    • account_circle Ekspos Sulbar
    • visibility 255
    • 0Komentar

    EKSPOSSULBAR.CO.ID, MAMUJU – Seorang perempuan berinisial DY (43) melaporkan dugaan tindak pidana pengancaman dan pengrusakan ke Sentra Pelayanan Kepolisian Terpadu (SPKT) Polresta Mamuju pada Minggu malam (11/5) sekitar pukul 21.30 WITA. Pelaku diduga adalah seorang pria berinisial AS (38), yang diketahui merupakan mantan kekasih korban. Dalam laporannya, DY menjelaskan bahwa AS datang ke rumahnya secara […]

  • Ridwan Kamil ke Kapolda Jabar Baru: Gaspol!

    Ridwan Kamil ke Kapolda Jabar Baru: Gaspol!

    • calendar_month Sel, 4 Apr 2023
    • account_circle Ekspos Sulbar
    • visibility 107
    • 0Komentar

    KOTA BANDUNG — Gubernur Ridwan Kamil mengajak Kapolda Jabar yang baru menjabat Irjen Pol Akhmad Wiyagus untuk gaspol menjaga kondusivitas Jabar. Menurutnya, adaptasi tak begitu dibutuhkan sebab Wiyagus sebelumnya cukup lama menjabat sebagai Wakapolda Jabar pada 2019. “Kita menyambut kedatangan kembali Pak Wiyagus, saya kira tidak perlu beradaptasi kita langsung gaspol,” ujar Gubernur saat memberikan […]

  • Konvensi Nasional SMSI 2025, Dukung Penegakan Supremasi Hukum Menuju Indonesia Emas 2045

    Konvensi Nasional SMSI 2025, Dukung Penegakan Supremasi Hukum Menuju Indonesia Emas 2045

    • calendar_month Sab, 26 Jul 2025
    • account_circle Ekspos Sulbar
    • visibility 247
    • 0Komentar

    EKSPOSSULBAR.CO.ID, JAKARTA – Serikat Media Siber Indonesia (SMSI) menggelar Konvensi Nasional bertajuk “Sinergi dalam Membangun dan Menegakkan Supremasi Hukum Menuju Indonesia Emas 2045” di The Jayakarta Hotel, Jakarta, pada 25 Juli 2025. Sejumlah tokoh penting hadir dalam acara tersebut, di antaranya Kabag Mitra Ropenmas Divisi Humas Polri, Kombes Pol. Drs. Ahmad Mustofa Kamal, S.H., mewakili […]

expand_less