Breaking News
light_mode
Trending Tags
Beranda » Nasional » Perpres 102/2022 tentang KNKT Diterbitkan, Cek Aturannya

Perpres 102/2022 tentang KNKT Diterbitkan, Cek Aturannya

  • account_circle Ekspos Sulbar
  • calendar_month Sen, 25 Jul 2022
  • comment 0 komentar

JAKARTA, EKSPOSSULBAR.CO.ID – Presiden RI Joko Widodo (Jokowi) menerbitkan Peraturan Presiden Republik Indonesia (Perpres) Nomor 102 Tahun 2022 tentang Komite Nasional Keselamatan Transportasi.

“Untuk meningkatkan efektivitas dan efisiensi pelaksanaan tugas dan fungsi Komite Nasional Keselamatan Transportasi, perlu mengubah Peraturan Presiden Nomor 2 Tahun 2012 tentang Komite Nasional Keselamatan Transportasi,” disebutkan dalam Perpres yang dapat diakses pada laman JDIH Sekretariat Kabinet ini.

Komite Nasional Keselamatan Transportasi (KNKT) adalah institusi yang independen dalam melaksanakan investigasi kecelakaan transportasi. Lembaga nonstruktural ini berada di bawah dan bertanggung jawab kepada presiden.

Dalam melaksanakan tugas investigasi kecelakaan transportasi, KNKT menyelenggarakan fungsi:
a. permintaan data dan keterangan kepada perseorangan, pelaku, pegawai/pejabat instansi terkait, instansi terkait, lembaga/organisasi profesi terkait, masyarakat, dan/atau pihak lain;
b. pengumpulan, pengolahan, analisis, dan penyajian data secara sistematis dan obyektif penyebab kecelakaan transportasi;
c. penyusunan laporan hasil pelaksanaan investigasi kecelakaan transportasi;
d. pemberian dan/atau penyampaian rekomendasi dalam laporan akhir investigasi kecelakaan transportasi;
e. pelaksanaan koordinasi dan kerja sama investigasi kecelakaan transportasi;
f. pelaksanaan evaluasi, pemantauan, klarifikasi, pengkajian, dan sosialisasi atas rekomendasi dalam laporan akhir investigasi kecelakaan transportasi; dan
g. penyelenggaraan sistem informasi investigasi kecelakaan transportasi.

Keanggotaan KNKT terdiri atas satu orang ketua merangkap anggota, satu orang wakil ketua merangkap anggota, serta empat orang anggota.

“Untuk mendukung kelancaran pelaksanaan tugas KNKT dalam melakukan investigasi kecelakaan transportasi, KNKT dibantu oleh investigator,” bunyi Perpres.

  • Penulis: Ekspos Sulbar

Rekomendasi Untuk Anda

  • Pemkesra Sulbar Laksanakan Finalisasi Nota Kesepakatan Bersama Poltekkes Mamuju

    Pemkesra Sulbar Laksanakan Finalisasi Nota Kesepakatan Bersama Poltekkes Mamuju

    • calendar_month Kam, 28 Agu 2025
    • account_circle Dhamar
    • visibility 132
    • 0Komentar

    EKSPOSSULBAR.CO.ID, Mamuju — Pemerintah Provinsi (Pemprov) Sulawesi Barat (Sulbar) melalui Biro Pemerintahan dan Kesejahteraan Rakyat (Pemkesra) melaksanakan finalisasi Nota Kesepakatan Bersama dengan Politeknik Kesehatan (Poltekkes) Mamuju Kementerian Kesehatan RI, Rabu (27/8/2025). Kegiatan ini berlangsung di ruang rapat Kepala Biro Pemkesra dan dipimpin langsung oleh Plt Kepala Biro Pemkesra, Murdanil. Ia didampingi Analis Kebijakan Ahli Muda […]

  • Ridwan Kamil Optimistis Target Realisasi Investasi Jabar 2023 Tembus Rp200 Triliun

    Ridwan Kamil Optimistis Target Realisasi Investasi Jabar 2023 Tembus Rp200 Triliun

    • calendar_month Sel, 1 Agu 2023
    • account_circle
    • visibility 41
    • 0Komentar

    KABUPATEN BOGOR — Kepemimpinan Gubernur Jawa Barat Ridwan Kamil dan Wakil Gubernur Uu Ruzhanul Ulum (RINDU) selama lima tahun mewujudkan visi Jabar Juara Lahir Batin sudah banyak pembangunan yang dilakukan untuk masyarakat, tak terkecuali warga Bogor. Infrastruktur baru untuk warga Bogor, di antaranya dimulainya rekondisi jalan Parung Panjang, pembangunan Tol Puncak serta perpanjangan jalur Tol […]

  • Penanganan Bencana

    BPBD Sulbar Perkuat Kapasitas dalam Penanganan Bencana dengan Ikut Pelatihan Rencana Kontinjensi

    • calendar_month Sen, 29 Sep 2025
    • account_circle Dhamar
    • visibility 64
    • 0Komentar

    EKSPOSSULBAR.CO.ID, Mamuju — Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) Provinsi Sulawesi Barat (Sulbar) mengikutsertakan 10 orang perwakilannya dalam kegiatan Pelatihan Rencana Kontinjensi Bencana Tahun 2025, yang diselenggarakan oleh Badan Pengembangan Sumber Daya Manusia Daerah (BPSDMD) Sulbar. Pelatihan berlangsung di Aula Marasa Corner, Kompleks Kantor Gubernur Sulbar, dimulai dari tanggal 29 September hingga 3 Oktober 2025. Kegiatan […]

  • Antisipasi Puncak Arus Balik, Jabar Tunda Jadwal Masuk Sekolah

    Antisipasi Puncak Arus Balik, Jabar Tunda Jadwal Masuk Sekolah

    • calendar_month Kam, 5 Mei 2022
    • account_circle Ekspos Sulbar
    • visibility 136
    • 0Komentar

    KOTA BANDUNG — Wakil Gubernur Jawa Barat Uu Ruzhanul Ulum mengemukakan, untuk mengurai arus balik Lebaran 2022, Pemerintah Daerah Provinsi Jawa Barat melalui Dinas Pendidikan Provinsi Jabar menetapkan perpanjangan libur Lebaran selama tiga hari. Dengan demikian, lanjut Pak Uu– sapaan Wagub Jabar– pelajar SMA, SMK, dan SLB di Jabar mulai masuk sekolah pada 12 Mei […]

  • Sekkab Pasangkayu Berpulang, Sempat Dirawat di ICU

    Sekkab Pasangkayu Berpulang, Sempat Dirawat di ICU

    • calendar_month Sen, 20 Mar 2023
    • account_circle Ekspos Sulbar
    • visibility 50
    • 0Komentar

    Sekkab Pasangkayu

  • Tim Provinsi Lakukan Penilaian Akhir Calon Desa Antikorupsi di Sulawesi Barat

    Tim Provinsi Lakukan Penilaian Akhir Calon Desa Antikorupsi di Sulawesi Barat

    • calendar_month Rab, 15 Okt 2025
    • account_circle Dhamar
    • visibility 76
    • 0Komentar

    EKSPOSSULBAR.CO.ID, Mamuju — Tim Penilai Perluasan Percontohan Desa Antikorupsi Provinsi Sulawesi Barat melaksanakan penilaian akhir terhadap enam desa calon percontohan Desa Antikorupsi di enam kabupaten se-Sulawesi Barat. Kegiatan ini berlangsung selama tiga hari, mulai tanggal 14 hingga 16 Oktober 2025. Ini menindaklanjuti arahan Gubernur Sulbar Suhardi Duka dan Wakil Gubernur Salim S Mengga. Tim penilai […]

expand_less