Pasangkayu Kategori Rawan Tinggi, Ini Antisipasi Bawaslu

Pasangkayu,EKSPOSSULBAR.CO.ID– Berdasarkan Indeks Kerawananan Pemilu (IKP) yang dikeluarkan oleh Bawaslu RI, Pasangkayu masuk kategori rawan tinggi dalam pelaksanaan Pemilu serentak 2024.

Ada beberapa faktor yang mempengaruhi, Ketua Bawaslu Pasangkayu, Ardi Trisandi, menyampaikan, setidaknya ada empat dimensi yang menjadi dasar dalam penentuan IKP. Pertama terkait konteks sosial dan politik, kedua terkait penyelenggara Pemilu, ketiga terkait kontestasi dan keempat terkait partisipasi.

Sambung dia, Pasangkayu masuk peringkat ke 61 dari 514 kabupaten dan kota seluruh Indonesia, dengan nilai skor IKP 54,21.

BACA JUGA:  Gempita Etape Penutup Sandeq Silumba 2025, Gubernur SDK dan Wamenpar Saksikan Atraksi 55 Perahu Tradisional