Breaking News
light_mode
Trending Tags
Beranda » Nasional » Rakernas Berakhir, SMSI Minta Presiden Joko Widodo Tidak Menandatangani Rancangan Perpres Publisher Right

Rakernas Berakhir, SMSI Minta Presiden Joko Widodo Tidak Menandatangani Rancangan Perpres Publisher Right

  • account_circle Ekspos Sulbar
  • calendar_month Kam, 9 Mar 2023

JAKARTA, EKSPOSSULBAR.CO.ID – Semua perusahaan pers media siber yang tergabung dalam Serikat Media Siber Indonesia (SMSI) menyatakan menolak rancangan Peraturan Presiden (Perpres) Media Berkelanjutan “Publisher Right” atau hak penerbit.

Demikian keputusan sidang Rapat Kerja Nasional (Rakernas) SMSI yang dibacakan oleh Ketua Umum SMSI Pusat, Firdaus pada Hari Ulang Tahun SMSI ke-6 di Hall Dewan Pers, Jakarta, Selasa (7/3/2023) malam.

Sidang pembahasan tentang publisher right dalam Rakernas SMSI diketuai oleh Sihono HT (SMSI Yogyakarta), Sekretaris Bustam (SMSI Papua Barat), anggota HM Syukur (SMSI Nusa Tenggara Barat), Aldin Nainggolan (SMSI Aceh), Fajar Arifin (SMSI Lampung).

Dalam keputusan sidang menetapkan, pertama peserta Rakernas SMSI dengan tegas menolak Perpres Publisher Right yang mempersempit hak perusahaan pers kecil untuk hidup.
Kedua, Perpres Publisher Right memperkuat hegemoni media main stream dan menutup media start up.

Ketiga, Perpres Publisher Right menciptakan persaingan bisnis yang tidak sehat, dan bertentangan dengan semangat undang-undang nomor 40 tahun 1999 tentang pers.

Keempat, SMSI sebagai konstituen Dewan Pers mendesak Dewan Pers untuk tidak mengusulkan draft Perpres kepada presiden untuk mengatur tentang pers.

Kelima, meminta Dewan Pers menjaga keberlangsungan hidup perusahaan pers kecil di Indonesia.

Keenam, memohon Presiden Joko Widodo untuk tidak menandatangani draft Perpres Publisher Right yang diserahkan oleh Kementerian Komunikasi dan Informatika atau dari siapapun.

Ketujuh, mengimbau kepada seluruh perangkat pemerintah RI untuk tidak ikut campur dalam menelurkan regulasi terkait perusahaan pers selain yang termaktub dalam undang-undang nomor 40 tahun 1999 tentang pers.

Kedelapan, anggota SMSI dengan tegas berkomitmen menegakkan kode etik jurnalistik dan undang-undang tentang pers, serta pedoman pemberitaan media siber.

  • Penulis: Ekspos Sulbar

Rekomendasi Untuk Anda

  • Wagub Uu Beri Selamat, 2.497 Komcad Ditetapkan di Cililin

    Wagub Uu Beri Selamat, 2.497 Komcad Ditetapkan di Cililin

    • calendar_month Sel, 1 Agu 2023
    • account_circle
    • visibility 139
    • 0Komentar

    KABUPATEN BANDUNG BARAT — Wakil Gubernur Jawa Barat Uu Ruzhanul Ulum mengucapkan selamat kepada 2.497 Komponen Cadangan (Komcad) yang ditetapkan di Pusdiklatpassus Batujajar Kecamatan Cililin, Kabupaten Bandung Barat, Jumat (11/8/2023). Sebanyak 2.497 warga Indonesia ditetapkan sebagai Komcad yang merupakan bagian dari program ketahanan nasional Menteri Pertahanan RI. “Atas nama Pemerintah Provinsi Jawa Barat saya mengucapkan […]

  • Antisipasi Lonjakan Kasus Pasca Lebaran, Kemenkes Tambah Kapasitas Tempat Tidur RS

    Antisipasi Lonjakan Kasus Pasca Lebaran, Kemenkes Tambah Kapasitas Tempat Tidur RS

    • calendar_month Sel, 11 Mei 2021
    • account_circle Ekspos Sulbar
    • visibility 310
    • 0Komentar

    JAKARTA – Melihat data perkembangan kasus sebelumnya bahwa selalu terjadi tren lonjakan kasus COVID-19 pasca libur panjang, pemerintah melalui Kementerian Kesehatan bersiap melakukan sejumlah langkah antisipasi dengan mendata seluruh kapasitas tempat tidur di seluruh faskes di Indonesia, pendataan farmasi dan alat kesehatan serta melakukan pendampingan ketat pada daerah yang terindikasi terjadi tren kenaikan kasus. Hal […]

  • Sahur Bersama Keluarga Bi Mar, Ridwan Kamil: Silaturahmi Bawa Kebahagiaan

    Sahur Bersama Keluarga Bi Mar, Ridwan Kamil: Silaturahmi Bawa Kebahagiaan

    • calendar_month Kam, 14 Apr 2022
    • account_circle Ekspos Sulbar
    • visibility 857
    • 0Komentar

    KABUPATEN BOGOR — Gubernur Jawa Barat Ridwan Kamil melakukan safari ramadan sahur bersama keluarga Bi Mar (64), warga Kampung Cipayung Datar RT 2 RW 3 Desa Cipayung, Kecamatan Megamendung, Kabupaten Bogor, Kamis (14/4/2022). Suasana rintik hujan yang dingin menjadi hangat saat kedatangan Ridwan Kamil ke rumah Bi Mar. Seluruh anggota keluarga seakan merasa bermimpi karena […]

  • SDK-JSM Wujudkan Komitmen Internet Merata, 30 Titik Blankspot di Pasangkayu dan Mamuju Tengah Disasar Diskominfo Sulbar

    SDK-JSM Wujudkan Komitmen Internet Merata, 30 Titik Blankspot di Pasangkayu dan Mamuju Tengah Disasar Diskominfo Sulbar

    • calendar_month Sab, 5 Jul 2025
    • account_circle Ekspos Sulbar
    • visibility 176
    • 0Komentar

    EKSPOSSULBAR.CO.ID, MAMUJU – Pemprov Sulbar di bawah kepemimpinan Gubernur Sulbar Suhardi Duka dan Wagub Salim S. Mengga (SDK-JSM) terus mendorong pemerataan akses jaringan internet di seluruh kabupaten di wilayah Sulbar. Melalui Dinas Komunikasi, Informatika, Statistik dan Persandian (Kominfo SP) Sulbar, penanganan blankspot dan lemah jaringan kini dilakukan di Kabupaten Pasangkayu dan Mamuju Tengah, Sulbar, dengan […]

  • Tingkatkan Akuntabilitas, Gubernur Sulbar Serahkan Laporan Keuangan ke BPK

    Tingkatkan Akuntabilitas, Gubernur Sulbar Serahkan Laporan Keuangan ke BPK

    • calendar_month Rab, 26 Mar 2025
    • account_circle Ekspos Sulbar
    • visibility 228
    • 0Komentar

    EKSPOSSULBAR.CO.ID, MAMUJU – Pemerintah Provinsi Sulawesi Barat beserta empat Pemerintah Kabupaten (Pemkab) menyerahkan laporan keuangan ke Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) RI Perwakilan Sulbar, Rabu, 26 Maret 2025. Keempat Pemkab itu, yakni Majene, Pasangkayu, Mamuju Tengah (Mateng) dan Mamuju. Sementara dua Pemkab lainnya, yakni Polewali Mandar (Polman) dan Mamasa, belum menyerahkan laporan keuangan. Gubernur Sulbar, Suhardi […]

  • Sukses! Ditresnarkoba Polda Sulbar Bongkar Jaringan Narkoba di Mamuju, Dua Pria Diciduk, Bandar Buron!

    Sukses! Ditresnarkoba Polda Sulbar Bongkar Jaringan Narkoba di Mamuju, Dua Pria Diciduk, Bandar Buron!

    • calendar_month Rab, 4 Jun 2025
    • account_circle Ekspos Sulbar
    • visibility 295
    • 0Komentar

    EKSPOSSULBAR.CO.ID, MAMUJU – Direktorat Reserse Narkoba (Ditresnarkoba) Polda Sulawesi Barat berhasil mengungkap jaringan peredaran narkoba di Kabupaten Mamuju. Dua pria berinisial IA (29) dan C (23) ditangkap, Rabu (28/5/2025), di depan Perumahan Pongtiku Residen setelah kedapatan membawa narkotika jenis sabu. Kasubdit II Ditresnarkoba Polda Sulbar, Kompol Ujang Saputra, membenarkan penangkapan tersebut. Ia menjelaskan bahwa pengungkapan […]

expand_less