Breaking News
light_mode
Trending Tags
Beranda » Nasional » Rakernas Berakhir, SMSI Minta Presiden Joko Widodo Tidak Menandatangani Rancangan Perpres Publisher Right

Rakernas Berakhir, SMSI Minta Presiden Joko Widodo Tidak Menandatangani Rancangan Perpres Publisher Right

  • account_circle Ekspos Sulbar
  • calendar_month Kam, 9 Mar 2023
  • comment 0 komentar

JAKARTA, EKSPOSSULBAR.CO.ID – Semua perusahaan pers media siber yang tergabung dalam Serikat Media Siber Indonesia (SMSI) menyatakan menolak rancangan Peraturan Presiden (Perpres) Media Berkelanjutan “Publisher Right” atau hak penerbit.

Demikian keputusan sidang Rapat Kerja Nasional (Rakernas) SMSI yang dibacakan oleh Ketua Umum SMSI Pusat, Firdaus pada Hari Ulang Tahun SMSI ke-6 di Hall Dewan Pers, Jakarta, Selasa (7/3/2023) malam.

Sidang pembahasan tentang publisher right dalam Rakernas SMSI diketuai oleh Sihono HT (SMSI Yogyakarta), Sekretaris Bustam (SMSI Papua Barat), anggota HM Syukur (SMSI Nusa Tenggara Barat), Aldin Nainggolan (SMSI Aceh), Fajar Arifin (SMSI Lampung).

Dalam keputusan sidang menetapkan, pertama peserta Rakernas SMSI dengan tegas menolak Perpres Publisher Right yang mempersempit hak perusahaan pers kecil untuk hidup.
Kedua, Perpres Publisher Right memperkuat hegemoni media main stream dan menutup media start up.

Ketiga, Perpres Publisher Right menciptakan persaingan bisnis yang tidak sehat, dan bertentangan dengan semangat undang-undang nomor 40 tahun 1999 tentang pers.

Keempat, SMSI sebagai konstituen Dewan Pers mendesak Dewan Pers untuk tidak mengusulkan draft Perpres kepada presiden untuk mengatur tentang pers.

Kelima, meminta Dewan Pers menjaga keberlangsungan hidup perusahaan pers kecil di Indonesia.

Keenam, memohon Presiden Joko Widodo untuk tidak menandatangani draft Perpres Publisher Right yang diserahkan oleh Kementerian Komunikasi dan Informatika atau dari siapapun.

Ketujuh, mengimbau kepada seluruh perangkat pemerintah RI untuk tidak ikut campur dalam menelurkan regulasi terkait perusahaan pers selain yang termaktub dalam undang-undang nomor 40 tahun 1999 tentang pers.

Kedelapan, anggota SMSI dengan tegas berkomitmen menegakkan kode etik jurnalistik dan undang-undang tentang pers, serta pedoman pemberitaan media siber.

  • Penulis: Ekspos Sulbar

Rekomendasi Untuk Anda

  • Terima Aduan APSP, Wagub Sulbar Tegaskan Tuntaskan Problem Agraria di Pasangkayu

    Terima Aduan APSP, Wagub Sulbar Tegaskan Tuntaskan Problem Agraria di Pasangkayu

    • calendar_month Sen, 19 Mei 2025
    • account_circle Ekspos Sulbar
    • visibility 199
    • 0Komentar

    EKSPOSSULBAR.CO.ID, MAMUJU – Problem lahan perkebunan kelapa sawit yang dikuasai warga Desa Jengeng Raya dan Lariang, Kecamatan Tikke Raya, Kabupaten Pasangkayu, Sulbar, dibahas khusus bersama Wagub Sulbar Salim S. Mengga, Senin 19 Mei 2025. Bertempat di ruang kerjanya, Salim S. Mengga menerima Ketua Asosiasi Petani Sawit Pasangkayu (APSP) Yani Pepy, Kades Jengeng Raya Abdul Rahim, […]

  • Pergantian Jitu Luis Milla yang Mengantar Indonesia ke Semifinal

    Pergantian Jitu Luis Milla yang Mengantar Indonesia ke Semifinal

    • calendar_month Ming, 17 Mar 2019
    • account_circle Ekspos Sulbar
    • visibility 532
    • 0Komentar

    Jakarta – Indonesia berhasil mengalahkan Kamboja 2-0. Sempat buntu di babak pertama, Luis Milla mengubah taktik dan berbuah hasil. Bermain di Stadion Shah Alam, Malaysia, Kamis (24/8/2017) sore WIB, Luis Milla kembali menurunkan formasi andalal 4-2-3-1. Dengan target meraih kemenangan 3-0 atas Kamboja demi mengamankan tike ke semifinal. Marinus Maryanto Wanewar dimainkan sejak menit pertama. […]

  • Polresta Mamuju Lat Pra Ops Keselamatan Lalu Lintas Marano 2025

    Polresta Mamuju Lat Pra Ops Keselamatan Lalu Lintas Marano 2025

    • calendar_month Jum, 7 Feb 2025
    • account_circle Ekspos Sulbar
    • visibility 212
    • 0Komentar

    Mamuju, ekspossulbar.co.id – Dalam bentuk kesiapan pelaksanaan Operasi Keselamatan Lalu Lintas Marano 2025, Polresta Mamuju menggelar Latihan Pra Ops di Aula Wira Satya Mapolresta Mamuju, Jumat, 7 Februari 2025. Kegiatan tersebut dipimpin oleh Kapolresta Mamuju Kombes Pol Ardi Sutriono didampingi Kabag Ops Kompol Syamsurijal dengan dihadiri para Kasatgas dan seluruh personel yang dilibatkan dalam operasi […]

  • Presiden Akan Cabut Larangan Ekspor Minyak Goreng Jika Kebutuhan Dalam Negeri Terpenuhi

    Presiden Akan Cabut Larangan Ekspor Minyak Goreng Jika Kebutuhan Dalam Negeri Terpenuhi

    • calendar_month Kam, 28 Apr 2022
    • account_circle Ekspos Sulbar
    • visibility 439
    • 0Komentar

    Jakarta, EKSPOSSULBAR.CO.ID – Presiden RI Joko Widodo (Jokowi) meminta kesadaran industri minyak sawit untuk memprioritaskan dan mencukupi kebutuhan minyak goreng di dalam negeri. Ia meyakini dengan kapasitas produksi yang ada kebutuhan minyak goreng dalam negeri dapat dengan mudah tercukupi. “Volume bahan baku minyak goreng yang kita produksi dan kita ekspor jauh lebih besar daripada kebutuhan […]

  • Rupiah Melemah,  LMND Mamasa Minta Ganti Haluan Ekonomi

    Rupiah Melemah, LMND Mamasa Minta Ganti Haluan Ekonomi

    • calendar_month Kam, 25 Okt 2018
    • account_circle Ekspos Sulbar
    • visibility 1.192
    • 0Komentar

    ekspossulbar.com, MAMASA – Liga Mahasiswa Nasional untuk Demokrasi (LMND), memandang pemilu 2019 merupakan momentum tepat untuk menegakkan kembali apa yang menjadi cita-cita para pendiri republik, seperti yang tertuang dalam Priambul Undang-undang Dasar 1945. Pernyataan ini disampaikan bersamaan dengan seruan aksi serentak tanggal 25 Oktober 2018 (hari ini) yang digelar di 25 kabupaten/kota se-Indonesia. Seperti yang […]

  • Tingkatkan Kewaspadaan Hadapi Hidrometeorologi Basah dan Cuaca Ekstrem, BPBD Sulbar Akan Aktivasi Posko Siaga Darurat

    Tingkatkan Kewaspadaan Hadapi Hidrometeorologi Basah dan Cuaca Ekstrem, BPBD Sulbar Akan Aktivasi Posko Siaga Darurat

    • calendar_month Kam, 20 Nov 2025
    • account_circle Ekspos Sulbar
    • visibility 170
    • 0Komentar

    EKSPOSSULBAR.CO.ID, MAMUJU — Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) Provinsi Sulawesi Barat (Sulbar) akan membentuk Posko Siaga Darurat dalam rangka meningkatkan kewaspadaan menghadapi ancaman bencana hidrometeorologi basah dan cuaca ekstrem di wilayah Sulbar. Langkah ini diambil sebagai tindak lanjut atas terbitnya Surat Keputusan Gubernur Sulawesi Barat Nomor 787 Tahun 2025, Tanggal 16 November 2025, tentang Status […]

expand_less