Pasca Cuti Bersama, Bupati Mamuju Pantau Para ASN

“Saya juga memberikan kesempatan sampai jam 9 kepada ASN jika tidak hadir itu dinyatakan alpa dan saya juga sudah mengeluarkan keputusan Bupati tentang sanksi yang diberikan berupa pemotongan kinerja setiap hari 30 persen jika tidak hadir. Dengan sanksi seperti ini bisa memberikan support buat mereka bahwa sebagai pegawai negeri sipil kiranya harus taat terhadap ketentuan yang ada, sidak yang dilakukan hari ini juga akan dilaporkan langsung kemenpan dari seluruh Daerah”, tegas Bupati Mamuju.

BACA JUGA:  Sulbar Matangkan Persiapan Program MBG, SPPG Segera Dibangun

Selain melakukan sidak, Bupati bersama seluruh rombongan juga melakukan Halal Bihalal bersama seluruh ASN di setiap kantor. “Hari ini biar kita yang kunjungi staf karena memang harinya untuk saling bersilaturahmi”, ujar Habsi.

Kedatangan rombongan Bupati juga disambut antusias oleh tiap ASN maupun tenaga honorer yang ada ditiap OPD, menurut Sita salah seorang staf Dinas Kominfo Sidak yang dilakukan pimpinan daerah sangatlah baik mengingat selain dapat menjaga motivasi tiap pegawai tetap berdisiplin, kunjungan tersebut juga dapat membangun ikatan emosiaonal antara atasan dengan bawahan. (hms/lisa/*)