Realisasi Belanja Pemkab Pasangkayu Tahun 2017 Capai 96,62 Persen

Sambung dia, pendapatan daerah tahun 2017 dianggarkan sebesar Rp. 899,6 miliar, terealisasi sebesar Rp. 856,94 miliar, atau sebesar 98,77 persen.

Terdiri dari Pendapatan Asli Daerah (PAD) dianggarkan sebesar Rp. 52,6 miliar, terealisasi sebesar Rp. 52,5 miliar, pendapatan transfer daerah dianggarkan sebesar Rp. 813,8 miliar, terealisasi sebesar Rp.803,5 miliar, kemudian lain-lain pendapatan daerah yang sah dianggarkan sebesar Rp.3,1 miliar, terealisasi sebesar Rp. 2,9 miliar.

Pelaporan keuangan Pemkab Pasangkayu tahun 2017 ini sendiri, telah mendapat opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) dari Badan Pemerksa Keuangan (BPK) RI, beberapa waktu yang lalu.

BACA JUGA:  Kapolda Sulbar Tinjau Proyek Strategis Nasional Bendungan Budong-Budong, Pastikan Keamanan dan Dukungan Penuh

Wakil Ketua I DPRD Pasangkayu, Yaumil Ambo Djiwa, yang memimpin sidang paripurna menyampaikan, akan segera membahas rancangan LKPJ APBD tahun 2017 itu. Dengan mengikuti mekanisme-meknisme yang telah ditetap. Diupayakan pembahasanya selesai sesuia dengan waktu yang direncanakan.

“Saya atas nama pimpinan dan anggota DPRD Pasangkayu mengapresiasi capaian WTP yang diraih oleh Pemkab Pasangkayu selama tiga tahun berturut-turut. Semoga ditahun-tahun mendatang kualitas pertanggung jawaban keuangan daerah dapat lebih ditingkatkan. Sehingga opini WTP dapat dipertahankan,” harap politisi Golkar itu. (has)