ekspossulbar.com, MAMUJU – Komisis Pemilihan Umum (KPU) Mamuju siap menerima Pendaftaran calon Legislatif peserta Pemilu 2019. Hal tersebut dikatakan langsung Ketua KPU Mamuju, Hamdan Dangkang saat ditemui di kantornya, Selasa (3/7).
“Mulai, Rabu 4 Juli 2018, kita akan menerima pendaftaran pencalonan legislatif partai politik sebanyak 16 partai untuk tingkat Kabupaten Mamuju,” ujarnya.
Hamdan mengatakan, jika pengumuman pendaftaran calon legislatif tersebut sudah diumumkan pada tanggal 1-3 Juli 2019, dan akan dilanjutkan dengan tahapan pendaftaran.
“Jadi pendaftaran itu kami umumkan mulai tanggal 1 sampai dengan 3, kemudian tahapan penerimaan berkas pencalonan ini dia selama 19 hari, yang dimulai dari tanggal 4 sampai dengan 17 Juli nanti,” katanya lebih lanjut.