Ombudsman Sulbar Masih Temukan Pelanggaran PPDB di Sejumlah Sekolah
- account_circle Ekspos Sulbar
- calendar_month Sel, 3 Jul 2018
- comment 0 komentar

Kepala Perwakilan Ombudsman RI Sulbar Lukman Umar mengatakan, PPDB merupakan agenda rutin tahunan yang dilaksanakan oleh sekolah sebagai penyelenggara sudah sepatutnya sekolah menyiapkan semua kelengkapan untuk mengantisipasi peluang terjadinya pelanggaran.
“dari hasil pantauan tim kami masih menemukan sejumlah kekurangan yang perlu dibenahi dan sebenarnya tidak perlu terjadi lagi sebab ini sudah agenda rutin,” Terang Lukman
Lukman berharap peran aktif masyarakat khususnya para orang tua siswa agar proaktif melakukan pemantauan dan melaporkan setiap tindakan maladministrasi selama dalam proses PPDB.
Sebagai lembaga Negara pengawas pelayanan publik Ombudsman Republik Indonesia Sulawesi Barat membuka kanal pengaduan melalui SMS 0823-3043-9521 Email ombudsmansulbar@yahoo.co.id dan melalui Facebook Ombudsman RI Sulbar atau datang langsung ke kantor Ombudsman RI Sulbar Jl. Sukarno-Hatta Nomor 37 Mamuju.
Temuan Ombudsman RI Sulbar selama dalam proses PPDB akan menjadi bahan laporan ke Pimpinan Ombudsman RI Pusat selanjutnya akan menjadi bahan evaluasi dan saran kepada Kementrian Pendidikan Republik Indonesia. (hos/ali akbar)
- Penulis: Ekspos Sulbar
