“Secara pribadi kami melihat ini persoalan tidak seharusnya terjadi, bayangkan saja jika 7 bulan mereka tidak terima gaji dimana rasa kemanusiaan kita, saya kira sebagian besar dari guru honorer ini juga punya keluarga yang harus dihidupi apalagi jika sudah ada anggarannya kenapa harus tertunda,” Terang Lukman
Meski demikian Lukman mengaku proses tindaklanjut Ombudsman RI Sulbar setelah adanya hasil verifikasi dari Tim PVL Ombudsman RI untuk memetakan apakah laporan ini dilanjutkan atau tidak, verifikasi ini juga untuk melihat apakah laporan ini masuk kategori RCO (reaksi cepat ombudsman).
“Setelah adanya hasil verifikasi dari tim PVL, kami akan segera bekerja meminta keterangan kepada semua pihak baik pelapor dan terlapor termasuk pihak terkait, yang pasti Ombudsman RI akan bekerja professional berimbang dan berupaya masalah ini menemui titik terang dan ada solusi yang berkeadilan bagi semua pihak,” tutup Lukman. (hos ri)