Bincang Pelayanan Publik Hadirkan Ombudsman

Sementara kepala perwakilan Ombudsman RI Sulbar Lukman Umar mengatakan untuk meningkatkan pelayanan dibutuhkan inovasi secara berkelanjutan. ada istilah yang biasa kita dengar “Pembeli adalah Raja” yang diistilahkan bagi pembeli dan penjual. “dalam pelayanan publik boleh saya istilahkan dalam tanda kutip, bahwa penerima layanan publik adalah raja. bisa dimaknai bahwa masyarakat penerima layanan publik haruslah dilayani dengan baik oleh penyelenggara dan pemberi layanan publik,” Jelas Lukman

BACA JUGA:  Pajak Lunas, Sulbar Maju: BPKPD Gencarkan Sosialisasi dan Aksi Tempel Kendaraan di Lingkup Pemprov Sulbar

Lanjut Lukman, bahwa “Untuk memberikan kepuasan bagi pengguna layanan maka inovasi harus dilakukan secara berkesinambungan dan terus berbenah memperbaiki yang masih kurang dan meningkatkan yang sudah baik”

Secara kelembagaan Ombudsman Sulbar juga menyamaikan apresiasi atas inovasi pelayanan Stasiun Karantina Pertanian Mamuju sebagai unit penyelenggara pelayanan publik yang terbaik “saya berharap bisa menjadi contoh bagi setiap OPD di Sulawesi barat,” tutup Lukman (hos-ri/*)