Presiden Tanda Tangani Inpres Penanganan Bencana Gempa Lombok
- account_circle Ekspos Sulbar
- calendar_month Sab, 25 Agu 2018
- comment 0 komentar

ekspossulbar.com, JAKARTA – Presiden RI Joko Widodo telah menandatangani Instruksi Presiden (Inpres) tentang Penanganan Bencana di Provinsi Nusa Tenggara Barat.
Hal tersebut ia kemukakan seusai bersilaturahmi dan menyerahkan hewan kurban di Kantor Pengurus Pusat (PP) Muhammadiyah, di kawasan Menteng, Jakarta Pusat, Kamis (23/8/2018).
“Inpres sudah, sudah (ditandatangani). Yang paling penting adalah penanganannya secara nasional, telah kita kerjakan bersama provinsi dan kabupaten,” kata Presiden.
Dengan adanya Inpres ini, Presiden mengatakan, kementerian dan lembaga memiliki payung untuk pelaksanaan di lapangan.
- Penulis: Ekspos Sulbar
