Breaking News
light_mode
Trending Tags
Beranda » Nasional » Satgas Pemeriksa Hewan Kurban 2018 Mulai Bergerak

Satgas Pemeriksa Hewan Kurban 2018 Mulai Bergerak

  • account_circle Ekspos Sulbar
  • calendar_month Sel, 7 Agu 2018
  • comment 0 komentar

BANDUNG – Dinas Pangan dan Pertanian Kota Bandung mulai menggerakkan Satuan Tugas (Satgas) Pemeriksa Hewan Kurban 2018 ke ratusan titik lokasi penjualan hewan kurban di Kota Bandung. Setiap hewan kurban yang telah diperiksa kesehatan dan kelayakan akan dipasang kalung label sehat khusus 2018.

Kepala Dinas Pangan dan Pertanian Kota Bandung Elly Wasliah mengatakan, pemeriksaan dilakukan menyeluruh termasuk kelengkapan Surat Keterangan Kesehatan Hewan (SKKH) yang harus dimilikipedagang yang membawa hewan dari luar kota.

“Kota Bandung bebas Antrax, dan salah satu yang penting membawa SKKH daerah asal ternak tersebut. Jadi selain sehat dan layak, harus ada SKKH dari daerah asal. Misalkan ini ada dari Jateng atau Boyolali, nah, dari dinas peternakan setempatnya harus ada SKKH,” kata Elly, di Bandung, Senin, 6 Agustus 2018.

SKKH yang diterbitkan dinas peternakan asal hewan akan menjadi kelengkapan awal hewan kurban yang terbebas dari penyakit seperti Antraks. Di Jawa Barat, ada delapan endemis Antraks, di lima kabupaten dan tiga kota yakni, Kabupaten Bogor, Kabupaten Bekasi, Kabupaten Purwakarta, lalu Kabupaten Subang, Kabupaten Karawang, serta Kota Bogor, Kota Depok, dan Kota Bekasi.

Apabila pedagang membawa hewan kurban dari delapan daerah tersebut, Elly telah menginstruksikan agar tim ante mortem Satgas Pemeriksa Hewan Kurban 2018 meminta kelengkapan dokumen SKKH kepada pedagang. Meski begitu, kata Elly, selama hewan memakai kalung penanda sehat dan layak dari Dispangtan Kota Bandung, maka hewan tersebut sudah layak.

“Jadi tidak mungkin daerah asal kabupaten kota di luar Kota Bandung atau di luar delapan daerah ini memberikan SKKH manakala hewannya menderita Antrax. SKKH-nya harus dilihat. Yang jelas kita akan memberikan kalung sehat kalau SKKH-nya ada,” tuturnya.

Label

Elly juga meminta warga memerhatikan label khusus Sehat 2018 itu. Bagi para pembeli hewan, harus dipastikan kalung sehat 2018 tersebut terus menempel di hewan kurban sampai tiba ke lokasi penyembelihan.

  • Penulis: Ekspos Sulbar

Rekomendasi Untuk Anda

  • Rangkaian Festival Sandeq Teluk Mandar, Dinas Perkebunan Sulbar Siapkan Bantuan Benih Kakao

    Rangkaian Festival Sandeq Teluk Mandar, Dinas Perkebunan Sulbar Siapkan Bantuan Benih Kakao

    • calendar_month Sab, 13 Sep 2025
    • account_circle Dhamar
    • visibility 132
    • 0Komentar

    EKSPOSSULBAR.CO.ID, Majene — Sebagai bentuk nyata komitmen Gubernur Sulbar, Suhardi Duka dan Wakil Gubernur (Wagub) Sulbar, Salim S Mengga dalam mendorong peningkatan produktivitas sekaligus kesejahteraan petani, Dinas Perkebunan Sulbar melaksanakan kegiatan pengembangan tanaman perkebunan yang diwujudkan dalam bentuk bantuan benih Kakao dan sarana pendukungnya di Kabupaten Majene. Penyerahan bantuan tersebut rencananya akan dilaksanakan pada hari […]

  • Pemkab-Forkopimda Pasangkayu Bersih-Bersih Kota

    Pemkab-Forkopimda Pasangkayu Bersih-Bersih Kota

    • calendar_month Jum, 20 Mar 2020
    • account_circle Ekspos Sulbar
    • visibility 268
    • 0Komentar

    ekspossulbar.com,PASANGKAYU— Pemkab dan Forkopimda Pasangkayu melakukan bersih-bersih didalam kota Pasangkayu, khususnya disepanjang jalan Sultan Hasanuddin. Nampak turut dalam kerja bakti itu, Sekkab Firman, pimpinan unsur Forkopimda, para kepala OPD, dan sebagian besar ASN Pemkab Pasangkayu. Tim Pemkab, personil Polres dan TNI nampak mebersihkan sampah di draenase dan rerumputan disepanjang bahu jalan. Mereka nampak kelihatan kompak.

  • Gubernur Ridwan Kamil Salat Id di  Masjid Raya Al Jabbar  Kurban dua sapi bersama istri

    Gubernur Ridwan Kamil Salat Id di Masjid Raya Al Jabbar Kurban dua sapi bersama istri

    • calendar_month Sen, 26 Jun 2023
    • account_circle Ekspos Sulbar
    • visibility 122
    • 0Komentar

    KOTA BANDUNG — Gubernur Jawa Barat Ridwan Kamil mengatakan Pemdaprov akan menggelar salat Idul Adha di Masjid Raya Al Jabbar, Gedebage, Kota Bandung, Kamis (29/6/2023). Gubernur Ridwan Kamil, istri, dan keluarga akan salat Idul Adha di Masjid Raya Al Jabbar, begitu pun akan berkurban di sana. Ridwan Kamil beserta istri, Atalia Praratya akan berkurban masing-masing […]

  • Lima Kali Beruntun Pemkab Pasangkayu Raih WTP

    Lima Kali Beruntun Pemkab Pasangkayu Raih WTP

    • calendar_month Jum, 26 Jun 2020
    • account_circle Ekspos Sulbar
    • visibility 398
    • 0Komentar

    ekspossulbar.com,PASANGKAYU– Pemkab Pasangkayu kembali meraih opini wajar tanpa pengecualian (WTP) atas laporan hasil pemeriksaan atas laporan keuangan pemerintah daerah (LHP LKPD) tahun 2019, dari BPK RI. Itu terungkap saat penyerahan LHP LKPD tahun 2019 dari BPK RI kepada Pemkab Pasangkayu via video confrence, Jumat 26 Juni. Diserahkan oleh Kepala BPK Perwakilan Sulbar Muhamad Toha Arafat, […]

  • Kenangan Mandar, Pesan Perpisahan Wakapolda Sulbar Brigjen Pol Rachmat Pamudji

    Kenangan Mandar, Pesan Perpisahan Wakapolda Sulbar Brigjen Pol Rachmat Pamudji

    • calendar_month Jum, 4 Jul 2025
    • account_circle Chamar
    • visibility 203
    • 0Komentar

    EKSPOSSULBAR.CO.ID, MAMUJU – Suasana haru menyelimuti apel terakhir Brigjen Pol Rachmat Pamudji, Wakapolda Sulbar, Jumat (4/7/25) di lapangan Tribrata Mapolda. Di penghujung pengabdiannya di tanah Mandar, beliau menyampaikan pesan perpisahan dan harapan yang sarat makna kepada seluruh personel Polda Sulbar. Bukan sekadar kata-kata perpisahan, melainkan ungkapan rasa syukur dan ikatan batin yang telah terjalin selama […]

  • Aria Bima Tegaskan Implikasi Putusan MK Kompleks, Wacana Perpanjangan Jabatan DPRD Perlu Dikaji Serius

    Aria Bima Tegaskan Implikasi Putusan MK Kompleks, Wacana Perpanjangan Jabatan DPRD Perlu Dikaji Serius

    • calendar_month Ming, 29 Jun 2025
    • account_circle Ekspos Sulbar
    • visibility 121
    • 0Komentar

    EKSPOSSULBAR.CO.ID, JAKARTA – Wacana perpanjangan masa jabatan anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) kembali mencuat menyusul putusan Mahkamah Konstitusi (MK) yang membuka peluang pemisahan jadwal Pemilu Nasional dan Pemilu Daerah mulai 2031, dengan jeda 2 hingga 2,5 tahun. Sejumlah pihak menilai wacana ini tidak bisa diputuskan secara tergesa-gesa dan harus dikaji secara menyeluruh dari aspek […]

expand_less