Breaking News
light_mode
Trending Tags
Beranda » Nasional » Satgas Pemeriksa Hewan Kurban 2018 Mulai Bergerak

Satgas Pemeriksa Hewan Kurban 2018 Mulai Bergerak

  • account_circle Ekspos Sulbar
  • calendar_month Sel, 7 Agu 2018

BANDUNG – Dinas Pangan dan Pertanian Kota Bandung mulai menggerakkan Satuan Tugas (Satgas) Pemeriksa Hewan Kurban 2018 ke ratusan titik lokasi penjualan hewan kurban di Kota Bandung. Setiap hewan kurban yang telah diperiksa kesehatan dan kelayakan akan dipasang kalung label sehat khusus 2018.

Kepala Dinas Pangan dan Pertanian Kota Bandung Elly Wasliah mengatakan, pemeriksaan dilakukan menyeluruh termasuk kelengkapan Surat Keterangan Kesehatan Hewan (SKKH) yang harus dimilikipedagang yang membawa hewan dari luar kota.

“Kota Bandung bebas Antrax, dan salah satu yang penting membawa SKKH daerah asal ternak tersebut. Jadi selain sehat dan layak, harus ada SKKH dari daerah asal. Misalkan ini ada dari Jateng atau Boyolali, nah, dari dinas peternakan setempatnya harus ada SKKH,” kata Elly, di Bandung, Senin, 6 Agustus 2018.

SKKH yang diterbitkan dinas peternakan asal hewan akan menjadi kelengkapan awal hewan kurban yang terbebas dari penyakit seperti Antraks. Di Jawa Barat, ada delapan endemis Antraks, di lima kabupaten dan tiga kota yakni, Kabupaten Bogor, Kabupaten Bekasi, Kabupaten Purwakarta, lalu Kabupaten Subang, Kabupaten Karawang, serta Kota Bogor, Kota Depok, dan Kota Bekasi.

Apabila pedagang membawa hewan kurban dari delapan daerah tersebut, Elly telah menginstruksikan agar tim ante mortem Satgas Pemeriksa Hewan Kurban 2018 meminta kelengkapan dokumen SKKH kepada pedagang. Meski begitu, kata Elly, selama hewan memakai kalung penanda sehat dan layak dari Dispangtan Kota Bandung, maka hewan tersebut sudah layak.

“Jadi tidak mungkin daerah asal kabupaten kota di luar Kota Bandung atau di luar delapan daerah ini memberikan SKKH manakala hewannya menderita Antrax. SKKH-nya harus dilihat. Yang jelas kita akan memberikan kalung sehat kalau SKKH-nya ada,” tuturnya.

Label

Elly juga meminta warga memerhatikan label khusus Sehat 2018 itu. Bagi para pembeli hewan, harus dipastikan kalung sehat 2018 tersebut terus menempel di hewan kurban sampai tiba ke lokasi penyembelihan.

  • Penulis: Ekspos Sulbar

Rekomendasi Untuk Anda

  • BPSDM Sulbar Gelar Ujian Diklat PKP Bagi Jabatan Pengawas ASN

    BPSDM Sulbar Gelar Ujian Diklat PKP Bagi Jabatan Pengawas ASN

    • calendar_month Rab, 17 Sep 2025
    • account_circle Ekspos Sulbar
    • visibility 274
    • 0Komentar

    EKSPOSSULBAR.CO.ID, Mamuju — Dalam rangka mewujudkan Visi Misi Gubernur Sulbar Suhardi Duka dan Wakil Gubernur Salim S Mengga, Panca Daya ke-3 yaitu Membangun SDM yang Unggul dan Berkarakter, Badan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BPSDM) Provinsi Sulawesi Barat menyelenggarakan Pelatihan Kepemimpinan Pengawas (PKP) bagi ASN lingkup Pemerintah Provinsi Sulbar. Pelaksanaan ujian PKP ini resmi dimulai pada […]

  • Dorong Revisi Edaran, Kemenpan-RB Tidak Harus Serentak Lakukan Pengangkatan PNS dan PPPK

    Dorong Revisi Edaran, Kemenpan-RB Tidak Harus Serentak Lakukan Pengangkatan PNS dan PPPK

    • calendar_month Sab, 15 Mar 2025
    • account_circle Ekspos Sulbar
    • visibility 228
    • 0Komentar

    Jakarta (ekspossulbar.co.id) – Polemik pengangkatan Calon Pengangkatan Pegawai Negeri Sipil (CPNS) dan Calon Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (CPPPK) terus bergulir. Sebagian besar dari mereka yang sudah lulus di tahap akhir mengeluh karena terjadi penundaan pengangkatan alias tidak sesuai dengan jadwal yang ditetapkan. Diketahui, pengangkatan CPNS 2024 yang semulanya di Bulan Maret 2025 (usul penetapan […]

  • Penyelesaian Polemik HGU di Lariang, Ini Penjelasan BPN Pasangkayu

    Penyelesaian Polemik HGU di Lariang, Ini Penjelasan BPN Pasangkayu

    • calendar_month Jum, 15 Jul 2022
    • account_circle Ekspos Sulbar
    • visibility 212
    • 0Komentar

    Pasangkayu,EKSPOSSULBAR.CO.ID– Areal Hak Guna Usaha (HGU) milik perusahaan perkebunan sawit PT. Letawa mencaplok sebagian besar wilayah Desa Lariang, Kecamatan Tikke Raya, Pasangkayu. Lahan perkebunan dan perumahan warga masuk didalamnya. Terjadi tumpang tindih antara sertipikat kepemilikan peribadi dan sertipikat HGU. Sejak lama warga setempat menempuh berbagai upaya untuk menyelesaikan permasalahan itu. Namun hingga saat ini belum […]

  • Arahan Ketua LPTQ Pasangkayu Untuk Pelaksanaan STQ

    Arahan Ketua LPTQ Pasangkayu Untuk Pelaksanaan STQ

    • calendar_month Sab, 6 Mar 2021
    • account_circle Ekspos Sulbar
    • visibility 299
    • 0Komentar

    ekspossulbar.com,PASANGKAYU— Pemkab Pasangkayu bakal menggelar Seleksi Tiwatil Qur’an (STQ) pada akhir Maret ini. Ketua Lembaga Pengembangan Tilawatil Qur’an (LPTQ) Pasangkayu Firman memberi arahan, agar pelaksanaan STQ nanti benar-benar mematuhi protokol kesehatan (prokes). Kata dia, panitia mesti membuat seremonial pembukaan pelaksanaan STQ kali ini sesedarhana mungkin, tidak meriah seperti tahun-tahun sebelumnya. Peserta hanya Forkopimda dan OPD […]

  • Gubernur Sulbar dan LDII Bangun 9 Masjid Baru di Empat Kabupaten

    Gubernur Sulbar dan LDII Bangun 9 Masjid Baru di Empat Kabupaten

    • calendar_month Ming, 21 Sep 2025
    • account_circle Ekspos Sulbar
    • visibility 354
    • 0Komentar

    EKSPOSSULBAR.Co.ID, MAMUJU – Gubernur Sulbar, Suhardi Duka, melakukan peletakan batu pertama pembangunan Masjid Baithul Mansruhin yang berlokasi di Jalan H. Endeng, Kelurahan Karema, Mamuju, Minggu, 21 September 2025. Acara tersebut dirangkaikan dengan peresmian secara simbolis delapan masjid lainnya di Sulbar yang dibangun bekerja sama dengan DPW Lembaga Dakwah Islam Indonesia (LDII) Sulbar. Dalam sambutannya, Gubernur […]

  • Ditresnarkoba Polda Sulbar Sita 14 Saset Sabu Siap Edar, 1 Pelaku DPO

    Ditresnarkoba Polda Sulbar Sita 14 Saset Sabu Siap Edar, 1 Pelaku DPO

    • calendar_month Sen, 10 Mar 2025
    • account_circle Ekspos Sulbar
    • visibility 297
    • 0Komentar

    Mamuju (ekspossulbar.co.id) – Direktorat Reserse Narkoba Polda Sulawesi Barat mengamankan tiga tersangka, dua diantaranya pengedar dan satu kurir di Desa Buana Sakti, Kecamatan Tommo, Kabupaten Mamuju. Petugas berhasil menyita barang bukti berupa 14 saset sabu-sabu siap edar dan uang tunai Rp 1.300.000, diduga hasil penjualan narkoba. Polisi berhasil menangkap tersangka BR (26), WU (33) dan […]

expand_less