Breaking News
light_mode
Trending Tags
Beranda » Nasional » Satgas Pemeriksa Hewan Kurban 2018 Mulai Bergerak

Satgas Pemeriksa Hewan Kurban 2018 Mulai Bergerak

  • account_circle Ekspos Sulbar
  • calendar_month Sel, 7 Agu 2018
  • comment 0 komentar

BANDUNG – Dinas Pangan dan Pertanian Kota Bandung mulai menggerakkan Satuan Tugas (Satgas) Pemeriksa Hewan Kurban 2018 ke ratusan titik lokasi penjualan hewan kurban di Kota Bandung. Setiap hewan kurban yang telah diperiksa kesehatan dan kelayakan akan dipasang kalung label sehat khusus 2018.

Kepala Dinas Pangan dan Pertanian Kota Bandung Elly Wasliah mengatakan, pemeriksaan dilakukan menyeluruh termasuk kelengkapan Surat Keterangan Kesehatan Hewan (SKKH) yang harus dimilikipedagang yang membawa hewan dari luar kota.

“Kota Bandung bebas Antrax, dan salah satu yang penting membawa SKKH daerah asal ternak tersebut. Jadi selain sehat dan layak, harus ada SKKH dari daerah asal. Misalkan ini ada dari Jateng atau Boyolali, nah, dari dinas peternakan setempatnya harus ada SKKH,” kata Elly, di Bandung, Senin, 6 Agustus 2018.

SKKH yang diterbitkan dinas peternakan asal hewan akan menjadi kelengkapan awal hewan kurban yang terbebas dari penyakit seperti Antraks. Di Jawa Barat, ada delapan endemis Antraks, di lima kabupaten dan tiga kota yakni, Kabupaten Bogor, Kabupaten Bekasi, Kabupaten Purwakarta, lalu Kabupaten Subang, Kabupaten Karawang, serta Kota Bogor, Kota Depok, dan Kota Bekasi.

Apabila pedagang membawa hewan kurban dari delapan daerah tersebut, Elly telah menginstruksikan agar tim ante mortem Satgas Pemeriksa Hewan Kurban 2018 meminta kelengkapan dokumen SKKH kepada pedagang. Meski begitu, kata Elly, selama hewan memakai kalung penanda sehat dan layak dari Dispangtan Kota Bandung, maka hewan tersebut sudah layak.

“Jadi tidak mungkin daerah asal kabupaten kota di luar Kota Bandung atau di luar delapan daerah ini memberikan SKKH manakala hewannya menderita Antrax. SKKH-nya harus dilihat. Yang jelas kita akan memberikan kalung sehat kalau SKKH-nya ada,” tuturnya.

Label

Elly juga meminta warga memerhatikan label khusus Sehat 2018 itu. Bagi para pembeli hewan, harus dipastikan kalung sehat 2018 tersebut terus menempel di hewan kurban sampai tiba ke lokasi penyembelihan.

  • Penulis: Ekspos Sulbar

Rekomendasi Untuk Anda

  • Gerakan Membaca 20 Buku dalam 3 Tahun: IGI Siap Kawal Program Literasi Gubernur Sulbar

    Gerakan Membaca 20 Buku dalam 3 Tahun: IGI Siap Kawal Program Literasi Gubernur Sulbar

    • calendar_month Jum, 18 Jul 2025
    • account_circle Ekspos Sulbar
    • visibility 221
    • 0Komentar

    EKSPOSSULBAR.CO.ID, MAMUJU – Ikatan Guru Indonesia (IGI) Wilayah Sulawesi Barat menyambut antusias program literasi yang dicanangkan Gubernur Sulbar, Suhardi Duka (SDK), yakni gerakan membaca 20 buku sebagai salah satu syarat kelulusan bagi pelajar SMA/SMK. Ketua IGI Sulbar, Sutikno, menyebut program ini sebagai terobosan berani Gubernur Sulbar dalam membangun budaya baca dan daya nalar generasi muda. […]

  • Pemprov Sulbar dan Polda Perkuat Sinergi, Berantas Peredaran Rokok Ilegal di Pasaran

    Pemprov Sulbar dan Polda Perkuat Sinergi, Berantas Peredaran Rokok Ilegal di Pasaran

    • calendar_month Kam, 29 Mei 2025
    • account_circle Ekspos Sulbar
    • visibility 147
    • 0Komentar

    EKSPOSSULBAR.CO.ID, MAMUJU – Kepala Dinas (Kadis) Koperasi dan UKM, Perindustrian dan Perdagangan (Koperindag) Provinsi Sulawesi Barat (Sulbar), Bau Akram Dai menghadiri pengungkapan peredaran rokok ilegal. Pengungkapkan peredaran rokok ilegal di seluruh wilayah Sulbar, berlangsung di lapangan Tribrata Polda Sulbar yang dipimpin langsung Kapolda Sulbar, Irjen Pol Adang Ginanjar. Dalam pengungkapan itu, terungkap fakta mengejutkan bahwa […]

  • Pemdaprov Dorong Pembukaan Kembali Exit KM 149 dan GT KM 151 Tol Padaleunyi

    Pemdaprov Dorong Pembukaan Kembali Exit KM 149 dan GT KM 151 Tol Padaleunyi

    • calendar_month Sel, 2 Jul 2024
    • account_circle Ekspos Sulbar
    • visibility 191
    • 0Komentar

    KABUPATEN BANDUNG — Pemdaprov Jabar mendorong pembukaan kembali exit KM 149 dan gerbang KM 151 Jalan Tol Padalarang – Cileunyi (Padaleunyi) sebagai akses keluar masuk kawasan Gedebage. Menurut Sekda Jabar Herman Suryatman, kehadiran exit tol KM149 maupun gerbang tol ( GT) KM 15 sangat strategis dalam mengatasi kemacetan di kawasan Gedebage yang semakin sibuk dengan […]

  • Rhoma Irama Singgung Prabowo dan Sorot Gaya Hidup DPR

    Rhoma Irama Singgung Prabowo dan Sorot Gaya Hidup DPR

    • calendar_month Ming, 7 Sep 2025
    • account_circle Ekspos Sulbar
    • visibility 184
    • 0Komentar

    EKSPOSSULBAR.CO.ID, Jakarta —Rhoma Irama turut mengatensi kondisi masyarakat di Indonesia saat ini. Ia meminta Presiden RI, Prabowo Subianto segera melaksanakan 17+8 Tuntutan Rakyat. “Saya sebagai bagian daripada anak bangsa ini mengimbau dengan amat dan sangat, agar Bapak Presiden Haji Prabowo Subianto bisa mengeksekusi segala tuntutan secepat-cepatnya,” tegasnya dalam video melalui akun Instagram terverifikasi, Kamis (4/9/2025). […]

  • BPBD Sulbar Perkuat Kesiapsiagaan Menghadapi Musim Pancaroba

    BPBD Sulbar Perkuat Kesiapsiagaan Menghadapi Musim Pancaroba

    • calendar_month Sen, 29 Sep 2025
    • account_circle Ekspos Sulbar
    • visibility 217
    • 0Komentar

    EKSPOSSULBAR.CO.ID, MAMUJU – Tim Reaksi Cepat (TRC) Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) Provinsi Sulawesi Barat (Sulbar) melaksanakan pengecekan kendaraan operasional, perahu, serta fasilitas pendukung lainnya, Senin 29 September 2025. Kegiatan ini dilakukan sebagai langkah antisipatif menghadapi kondisi cuaca yang tidak menentu di masa pancaroba. Pengecekan meliputi kesiapan mesin kendaraan dan perahu, perlengkapan keselamatan, serta peralatan […]

  • Biro Umum Sulbar Benahi Rumah Jabatan Sekda, Siap Ditempati

    Biro Umum Sulbar Benahi Rumah Jabatan Sekda, Siap Ditempati

    • calendar_month Rab, 14 Jan 2026
    • account_circle Ekspos Sulbar
    • visibility 157
    • 0Komentar

    EKSPOSSULBAR.CO.ID, MAMUJU – Biro Umum Sekretariat Daerah Provinsi Sulawesi Barat kembali melakukan aksi nyata dalam menciptakan lingkungan kerja dan hunian yang layak sesuai standarisasi sapras penunjang urusan pemerintahan. yaitu penataan Aset Milik Pemerintah berupa gedung rumah jabatan, Selasa (13/1/2026). Peraturan Pemerintah No. 40 Tahun 1994 jo. Peraturan Pemerintah No. 31 Tahun 2005 bahwa Rumah Negara […]

expand_less