Breaking News
light_mode
Trending Tags
Beranda » Nasional » Satgas Pemeriksa Hewan Kurban 2018 Mulai Bergerak

Satgas Pemeriksa Hewan Kurban 2018 Mulai Bergerak

  • account_circle Ekspos Sulbar
  • calendar_month Sel, 7 Agu 2018
  • comment 0 komentar

BANDUNG – Dinas Pangan dan Pertanian Kota Bandung mulai menggerakkan Satuan Tugas (Satgas) Pemeriksa Hewan Kurban 2018 ke ratusan titik lokasi penjualan hewan kurban di Kota Bandung. Setiap hewan kurban yang telah diperiksa kesehatan dan kelayakan akan dipasang kalung label sehat khusus 2018.

Kepala Dinas Pangan dan Pertanian Kota Bandung Elly Wasliah mengatakan, pemeriksaan dilakukan menyeluruh termasuk kelengkapan Surat Keterangan Kesehatan Hewan (SKKH) yang harus dimilikipedagang yang membawa hewan dari luar kota.

“Kota Bandung bebas Antrax, dan salah satu yang penting membawa SKKH daerah asal ternak tersebut. Jadi selain sehat dan layak, harus ada SKKH dari daerah asal. Misalkan ini ada dari Jateng atau Boyolali, nah, dari dinas peternakan setempatnya harus ada SKKH,” kata Elly, di Bandung, Senin, 6 Agustus 2018.

SKKH yang diterbitkan dinas peternakan asal hewan akan menjadi kelengkapan awal hewan kurban yang terbebas dari penyakit seperti Antraks. Di Jawa Barat, ada delapan endemis Antraks, di lima kabupaten dan tiga kota yakni, Kabupaten Bogor, Kabupaten Bekasi, Kabupaten Purwakarta, lalu Kabupaten Subang, Kabupaten Karawang, serta Kota Bogor, Kota Depok, dan Kota Bekasi.

Apabila pedagang membawa hewan kurban dari delapan daerah tersebut, Elly telah menginstruksikan agar tim ante mortem Satgas Pemeriksa Hewan Kurban 2018 meminta kelengkapan dokumen SKKH kepada pedagang. Meski begitu, kata Elly, selama hewan memakai kalung penanda sehat dan layak dari Dispangtan Kota Bandung, maka hewan tersebut sudah layak.

“Jadi tidak mungkin daerah asal kabupaten kota di luar Kota Bandung atau di luar delapan daerah ini memberikan SKKH manakala hewannya menderita Antrax. SKKH-nya harus dilihat. Yang jelas kita akan memberikan kalung sehat kalau SKKH-nya ada,” tuturnya.

Label

Elly juga meminta warga memerhatikan label khusus Sehat 2018 itu. Bagi para pembeli hewan, harus dipastikan kalung sehat 2018 tersebut terus menempel di hewan kurban sampai tiba ke lokasi penyembelihan.

  • Penulis: Ekspos Sulbar

Rekomendasi Untuk Anda

  • Hasil Survei Tentukan Usungan PDIP Sulbar di Pilkada Serentak

    Hasil Survei Tentukan Usungan PDIP Sulbar di Pilkada Serentak

    • calendar_month Kam, 28 Nov 2019
    • account_circle Ekspos Sulbar
    • visibility 661
    • 0Komentar

    ekspossulbar.com, PASANGKAYU— Empat kabupaten di Sulbar bakal menggelar pemilihan kepala daerah (Pilkada) secara serentak pada tahun 2020 nanti. Masing-masing Kabupaten Pasangkayu, Mamuju Tengah, Mamuju, dan Majene. Sebagai salah satu partai besar di Sulbar, PDIP banyak menjadi incaran para kandidat yang bakal bertarung dalam kontestasi lima tahunan itu. PDIP pun telah membuka pendaftaran calon kepala daerah […]

  • Revisi UU BUMN Percepat Pembentukan BPI Danantara, Temasek Singapura Versi Indonesia

    Revisi UU BUMN Percepat Pembentukan BPI Danantara, Temasek Singapura Versi Indonesia

    • calendar_month Ming, 2 Feb 2025
    • account_circle Ekspos Sulbar
    • visibility 197
    • 0Komentar

    Jakarta, ekspossulbar.co.id – Komisi VI DPR RI bersama dengan Pemerintah telah mengambil keputusan tingkat I terkait dengan RUU tentang Perubahan UU BUMN, di Gedung Nusantara I, DPR RI, Senayan, Jakarta, Sabtu (1/2/2025). RUU ini selanjutnya akan dibawa ke tingkat II, yaitu pengambilan keputusan untuk disahkan menjadi UU pada sidang paripurna yang dijadwalkan pada Selasa (4/2/2025) […]

  • Sosialisasi Peran Kuasa Hukum, PUPR Sulbar: Benteng Pertama Hadapi Risiko Hukum Pembangunan

    Sosialisasi Peran Kuasa Hukum, PUPR Sulbar: Benteng Pertama Hadapi Risiko Hukum Pembangunan

    • calendar_month Kam, 4 Sep 2025
    • account_circle Ekspos Sulbar
    • visibility 172
    • 0Komentar

    EKSPOSSULBAR.CO.ID, MAMUJU – Kompleksitas tugas Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (PUPR) Provinsi Sulawesi Barat (Sulbar) yang meliputi pembangunan infrastruktur, tata ruang, dan pengelolaan aset daerah kerap bersinggungan dengan potensi permasalahan hukum. Sengketa kontraktual, klaim aset, hingga masalah administrasi pemerintahan menjadi tantangan yang membutuhkan pemahaman hukum yang kuat dari seluruh aparatur. Menjawab hal tersebut, Biro […]

  • Verifikasi Faktual Calon Penerima Bantuan, Perkimtan Sulbar Ajak Fasilitator dan Pokmas Susun Anggaran Biaya Rehab Rumah

    Verifikasi Faktual Calon Penerima Bantuan, Perkimtan Sulbar Ajak Fasilitator dan Pokmas Susun Anggaran Biaya Rehab Rumah

    • calendar_month Kam, 14 Agu 2025
    • account_circle Ekspos Sulbar
    • visibility 142
    • 0Komentar

    EKSPOSSULBAR.CO.ID, MAMUJU – Progres rencana rehabilitasi rumah korban bencana banjir di Kelurahan Bebanga, Kecamatan Kalukku, Kabupaten Mamuju, Sulawesi Barat (Sulbar) pada Selasa 12 Agustus 2025, memasuki tahap verifikasi faktual terhadap calon penerima bantuan yang dilakukan oleh Dinas Perumahan Kawasan Permukiman dan Pertanahan (Perkimtan) Sulbar bersama fasilitator yang sudah ditunjuk. Ditemui di ruang kerjanya, Kepala Dinas […]

  • Mutasi, Wakapolda dan Sejumlah PJU Polda Sulbar Berganti

    Mutasi, Wakapolda dan Sejumlah PJU Polda Sulbar Berganti

    • calendar_month Rab, 25 Jun 2025
    • account_circle Ekspos Sulbar
    • visibility 1.116
    • 0Komentar

    EKSPOSSULBAR.CO.ID, MAMUJU – Kapolri Jenderal Polisi Listyo Sigit Prabowo melakukan rotasi dan mutasi besar-besaran di institusi yang dimpimpinnya ini. Salah satunya adalah pergeseran posisi Wakapolda Sulbar yang resmi dimutasi berdasarkan Surat Telegram Kapolri Nomor: ST/1421/VI/KEP./2025 tertanggal 24 Juni 2025. Surat ini ditandatangani langsung oleh Asisten SDM Kapolri, Irjen Pol Anwar. Dalam mutasi tersebut, terdapat sejumlah […]

  • Modus Paksa Minum Miras-Obat, Karyawan Swasta di Mamuju Rudapaksa Gadis di Bawah Umur

    Modus Paksa Minum Miras-Obat, Karyawan Swasta di Mamuju Rudapaksa Gadis di Bawah Umur

    • calendar_month Sab, 12 Jul 2025
    • account_circle Ekspos Sulbar
    • visibility 206
    • 0Komentar

    EKSPOSSULBAR.CO.ID, MAMUJU – Satuan Reserse Kriminal (Sat Reskrim) Polresta Mamuju berhasil meringkus seorang pria berinisial CHS (24) atas dugaan tindak pidana persetubuhan terhadap anak di bawah umur. Penangkapan dilakukan pada Jumat, 11 Juli 2025, pukul 22.00 WITA, di Lingkungan Timbu, Kelurahan Mamuju, Kecamatan Mamuju, Kabupaten Mamuju. Tersangka CHS, seorang karyawan swasta asal Sumatera Utara, ditangkap […]

expand_less