Breaking News
light_mode
Trending Tags
Beranda » Nasional » Satgas Pemeriksa Hewan Kurban 2018 Mulai Bergerak

Satgas Pemeriksa Hewan Kurban 2018 Mulai Bergerak

  • account_circle Ekspos Sulbar
  • calendar_month Sel, 7 Agu 2018
  • comment 0 komentar

BANDUNG – Dinas Pangan dan Pertanian Kota Bandung mulai menggerakkan Satuan Tugas (Satgas) Pemeriksa Hewan Kurban 2018 ke ratusan titik lokasi penjualan hewan kurban di Kota Bandung. Setiap hewan kurban yang telah diperiksa kesehatan dan kelayakan akan dipasang kalung label sehat khusus 2018.

Kepala Dinas Pangan dan Pertanian Kota Bandung Elly Wasliah mengatakan, pemeriksaan dilakukan menyeluruh termasuk kelengkapan Surat Keterangan Kesehatan Hewan (SKKH) yang harus dimilikipedagang yang membawa hewan dari luar kota.

“Kota Bandung bebas Antrax, dan salah satu yang penting membawa SKKH daerah asal ternak tersebut. Jadi selain sehat dan layak, harus ada SKKH dari daerah asal. Misalkan ini ada dari Jateng atau Boyolali, nah, dari dinas peternakan setempatnya harus ada SKKH,” kata Elly, di Bandung, Senin, 6 Agustus 2018.

SKKH yang diterbitkan dinas peternakan asal hewan akan menjadi kelengkapan awal hewan kurban yang terbebas dari penyakit seperti Antraks. Di Jawa Barat, ada delapan endemis Antraks, di lima kabupaten dan tiga kota yakni, Kabupaten Bogor, Kabupaten Bekasi, Kabupaten Purwakarta, lalu Kabupaten Subang, Kabupaten Karawang, serta Kota Bogor, Kota Depok, dan Kota Bekasi.

Apabila pedagang membawa hewan kurban dari delapan daerah tersebut, Elly telah menginstruksikan agar tim ante mortem Satgas Pemeriksa Hewan Kurban 2018 meminta kelengkapan dokumen SKKH kepada pedagang. Meski begitu, kata Elly, selama hewan memakai kalung penanda sehat dan layak dari Dispangtan Kota Bandung, maka hewan tersebut sudah layak.

“Jadi tidak mungkin daerah asal kabupaten kota di luar Kota Bandung atau di luar delapan daerah ini memberikan SKKH manakala hewannya menderita Antrax. SKKH-nya harus dilihat. Yang jelas kita akan memberikan kalung sehat kalau SKKH-nya ada,” tuturnya.

Label

Elly juga meminta warga memerhatikan label khusus Sehat 2018 itu. Bagi para pembeli hewan, harus dipastikan kalung sehat 2018 tersebut terus menempel di hewan kurban sampai tiba ke lokasi penyembelihan.

  • Penulis: Ekspos Sulbar

Rekomendasi Untuk Anda

  • Gubernur Sulbar Lantik 39 PPPK Guru dan Tenaga Kesehatan di Hari Kesaktian Pancasila

    Gubernur Sulbar Lantik 39 PPPK Guru dan Tenaga Kesehatan di Hari Kesaktian Pancasila

    • calendar_month Rab, 1 Okt 2025
    • account_circle Ekspos Sulbar
    • visibility 121
    • 0Komentar

    EKSPOSSULBAR.CO.ID, MAMUJU – Gubernur Sulbar Suhardi Duka (SDK) menyerahkan secara simbolis Surat Keputusan (SK) kepada 39 Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK). Penyerahan SK berlangsung saat upacara peringatan Hari Kesaktian Pancasila di Lapangan Upacara Pemprov Sulbar, Rabu 1 Oktober 2025. SK diberikan ini untuk Tenaga PPPK ini terdiri dari guru, tenaga kesehatan, hingga tenaga teknis, […]

  • Wakapolda Sulbar Tekankan Jati Diri Polri dan Hindari Perilaku Tercela

    Wakapolda Sulbar Tekankan Jati Diri Polri dan Hindari Perilaku Tercela

    • calendar_month Sen, 6 Okt 2025
    • account_circle Ekspos Sulbar
    • visibility 88
    • 0Komentar

    EKSPOSSULBAR.CO.ID, MAMUJU – Wakapolda Sulbar, Brigjen Pol Hari Santoso, memberikan arahan tegas kepada seluruh personel Polda Sulbar saat memimpin apel rutin di Lapangan Tribrata Mapolda, Senin (6/10/2025). Dalam arahannya, Wakapolda menekankan pentingnya menjaga jati diri sebagai pelindung, pengayom, dan pelayan masyarakat. Ia mengingatkan agar setiap anggota Polri selalu menunjukkan sikap profesional, sederhana, dan berintegritas. Wakapolda […]

  • Bahaya Penyalahgunaan Obat Trihexyphenidyl: Obat Saraf yang Bisa Picu Halusinasi dan Ketergantungan Hingga Kematian

    Bahaya Penyalahgunaan Obat Trihexyphenidyl: Obat Saraf yang Bisa Picu Halusinasi dan Ketergantungan Hingga Kematian

    • calendar_month Sen, 12 Mei 2025
    • account_circle Ekspos Sulbar
    • visibility 830
    • 0Komentar

    EKSPOSSULBAR.CO.ID – Obat Trihexyphenidyl, yang umumnya diresepkan untuk mengobati gangguan sistem saraf seperti Parkinson dan efek samping ekstrapiramidal dari obat antipsikotik, belakangan ini disorot karena maraknya penyalahgunaan di kalangan remaja dan masyarakat umum. Trihexyphenidyl bekerja dengan menghambat kerja zat kimia asetilkolin di otak, sehingga membantu mengurangi tremor, kaku otot, dan gangguan gerakan lainnya. Namun, dalam […]

  • Pemprov Sulbar Perkuat Tata Kelola Pemerintahan Melalui Monev Penataan Perangkat Daerah

    Pemprov Sulbar Perkuat Tata Kelola Pemerintahan Melalui Monev Penataan Perangkat Daerah

    • calendar_month Sab, 14 Jun 2025
    • account_circle Ekspos Sulbar
    • visibility 116
    • 0Komentar

    EKPOSSULBAR.CO.ID, MAMUJU – Biro Organisasi Sekretariat Daerah (Setda) Pemprov Sulbar menggelar Rapat Monitoring dan Evaluasi (Monev) Pembinaan Pengendalian Perangkat Daerah Kabupaten/Kota pada Jumat (13/6/2025). Kegiatan ini merupakan upaya mewujudkan pemerintahan yang terstruktur, transparan, dan akuntabel sesuai kebutuhan daerah. Rapat dipimpin oleh Plt. Kepala Biro Organisasi Setda Sulbar, Nur Rahmah Parampasi, dan dihadiri oleh perwakilan kabupaten/kota […]

  • Dukung Larangan Sirine dan Rotator, Gubernur Sulbar Ingatkan Pejabat untuk Hormati Pengguna Jalan Lain

    Dukung Larangan Sirine dan Rotator, Gubernur Sulbar Ingatkan Pejabat untuk Hormati Pengguna Jalan Lain

    • calendar_month Sen, 22 Sep 2025
    • account_circle Ekspos Sulbar
    • visibility 124
    • 0Komentar

    ESKPOSSULBAR.CO.ID, MAMUJU – Gubernur Sulbar, Suhardi Duka menegaskan dukungannya terhadap himbauan Menteri Sekretaris Negara, Prasetyo Hadi, dan kebijakan Kakorlantas Polri, Irjen Pol. Agus Suryonugroho, terkait larangan penggunaan sirine dan rotator oleh pejabat negara. Kebijakan tersebut dikeluarkan menyusul banyaknya keluhan masyarakat yang merasa terganggu dengan suara bising sirine serta penggunaan rotator yang kerap dianggap mengganggu kenyamanan […]

  • Penyelesaian Polemik HGU di Lariang, Ini Penjelasan BPN Pasangkayu

    Penyelesaian Polemik HGU di Lariang, Ini Penjelasan BPN Pasangkayu

    • calendar_month Jum, 15 Jul 2022
    • account_circle Ekspos Sulbar
    • visibility 138
    • 0Komentar

    Pasangkayu,EKSPOSSULBAR.CO.ID– Areal Hak Guna Usaha (HGU) milik perusahaan perkebunan sawit PT. Letawa mencaplok sebagian besar wilayah Desa Lariang, Kecamatan Tikke Raya, Pasangkayu. Lahan perkebunan dan perumahan warga masuk didalamnya. Terjadi tumpang tindih antara sertipikat kepemilikan peribadi dan sertipikat HGU. Sejak lama warga setempat menempuh berbagai upaya untuk menyelesaikan permasalahan itu. Namun hingga saat ini belum […]

expand_less