Breaking News
light_mode
Trending Tags
Beranda » Nasional » Penanganan PNS Tersangkut Tipikor harus Komprehensif

Penanganan PNS Tersangkut Tipikor harus Komprehensif

  • account_circle Ekspos Sulbar
  • calendar_month Jum, 14 Sep 2018
  • comment 0 komentar

Menteri menambahkan, hal itu harus diiringi dengan upaya yang sifatnya pencegahan, pembinaan secara internal, serta menutup peluang terjadinya korupsi. Untuk pembinaan internal, dilakukan dengan optimalisasi peran Apaatur Pengawasan Instansi Pemerintah (APIP). Oleh sebab itu, Syafruddin mengimbau kepada pemerintah daerah agar menguatkan pengawasan internal. Hal itu dibarengi dengan pemberian reward dan punishment yang mendukung terciptanya situasi kerja yang kondusif, kolaboratif, serta konstruktif.

Sementara itu Menteri Dalam Negeri Tjahjo Kumolo mengatakan, pihaknya telah menerbitkan surat edaran baru tentang Penegakan Hukum terhadap Aparatur Sipil yang melakukan tindak pidana korupsi. Dalam surat edaran itu dikatakan bahwa ASN atau PNS diberhentikan tidak dengan hormat apabila putusan hukumnya sudah berkekuatan tetap atau inkracht. Surat edaran dengan Nomor 180/6867/SJ tersebut diterbitkan dan ditandatangani oleh Mendagri Tjahjo Kumolo pada 10 September 2018 yang ditujukan untuk seluruh bupati dan wali kota.

Sementara itu Kepala BKN Bima Haria Wibisana menjelaskan bahwa pihaknya mencatat terdapat 2.357 PNS yang terjerat tindak pidana korupsi dan dipenjara, namun masih berstatus pegawai aktif. Rinciannya, sebanyak 98 orang merupakan PNS Kementerian/Lembaga, 342 pegawai provinsi, dan 1917 pegawai kabupaten/kota. “Hingga saat ini, jumlah PNS koruptor yang telah dijatuhi hukuman akibat Tipikor masih terus diverifikasi dan divalidasi,” ujarnya.

Dalam acara Rakornas yang dihadiri oleh seluruh Sekda dan BKD Provinsi, Kabupaten, dan Kota tersebut juga dilaksanakan penandatanganan Surat Keputusan Bersama oleh Menteri PANRB, Menteri Dalam Negeri, dan Kepala BKN tentang tentang Penegakan Hukum Terhadap PNS Yang Telah Dijatuhi Hukuman Berdasarkan Putusan Pengadilan Yang Berkekuatan Hukum Tetap Kerena Melakukan Tindak Pidana Kejahatan Jabatan Atau Tindak Pidana Kejahatan Yang Ada Hubungannya Dengan Jabatan. (hms/menpanrb)

  • Penulis: Ekspos Sulbar

Rekomendasi Untuk Anda

  • Timnas U-22 Indonesia Semakin Percaya Diri

    Timnas U-22 Indonesia Semakin Percaya Diri

    • calendar_month Sel, 2 Mei 2023
    • account_circle Ekspos Sulbar
    • visibility 116
    • 0Komentar

    Filipina berhasil memberikan perlawanan bahkan sempat membuat Indonesia kesulitan mengembangkan permainan. Ini terbukti dari ketiga gol skuad Garuda Nusantara yang didapatkan di menit-menit akhir. Marselino mencetak gol pada menit 44, kemudian Irfan Jauhari di menit 90 serta Fajar Fathur Rahman menit 90+2. “Filipina memiliki karakter dan mempunyai counter attack yang baik. Tapi kami dan coach […]

  • Pj Gubernur Dinilai Berpihak dalam Polemik Musda Gerakan Pramuka Sulbar

    Pj Gubernur Dinilai Berpihak dalam Polemik Musda Gerakan Pramuka Sulbar

    • calendar_month Ming, 10 Sep 2023
    • account_circle Ekspos Sulbar
    • visibility 137
    • 0Komentar

    Dirinya bahkan menyinggung sikap Pj. Gubernur Sulbar Prof Zudan yang seakan tak mengayomi dalam melihat polemik Musda Kwarda Gerakan Pramuka Sulawesi Barat di Mamasa, dimana para peserta Musda di daerah umumnya telah sepakat memilih St. Suraidah Suhardi. Sayangnya, menurut Saleh, Pj. Gubernur selaku Ketua Majelis Pembina Daerah Gerakan Pramuka Sulawesi Barat juga ikut berpihak dengan […]

  • Pemprov Sulbar Kordinasi dengan Bulog, Beras 10 Kg Akan Disalurkan untuk 106.080 Keluarga di Sulbar

    Pemprov Sulbar Kordinasi dengan Bulog, Beras 10 Kg Akan Disalurkan untuk 106.080 Keluarga di Sulbar

    • calendar_month Rab, 2 Jul 2025
    • account_circle Ekspos Sulbar
    • visibility 162
    • 0Komentar

    Bantuan ini diharapkan dapat disalurkan tepat waktu sesuai data penerima manfaat yang telah ditetapkan. Kepala Bidang Distribusi Cadangan dan Harga Pangan Sulawesi Barat, Adnan melakukan rapat koordinasi di Kantor Bulog Cabang Mamuju pada Rabu (2/7/2025) sebagai persiapan penyaluran bantuan pangan beras. “Dalam pertemuan itu dibahas langkah-langkah distribusi bantuan 10 kg beras per keluarga untuk periode […]

  • GMKI Sulbar Audiensi dengan Gubernur SDK, Dorong Angkat Isu Kewilayahan di Kongres Nasional

    GMKI Sulbar Audiensi dengan Gubernur SDK, Dorong Angkat Isu Kewilayahan di Kongres Nasional

    • calendar_month Sen, 12 Mei 2025
    • account_circle Ekspos Sulbar
    • visibility 153
    • 0Komentar

    “GMKI mau kongres di Samarinda, minta agar mengangkat isu-isu kewilayahan di daerah,” kata SDK. Gubernur SDK juga meminta, BPC GMKI se-Sulbar mengangkat isu soal defisit yang terjadi di sejumlah kabupaten. “Ya, saya kasi tau bahwa salah satu isu yang bisa diangkat, bahwa banyak kabupaten yang defisit, tidak mampu membayar semua utang-utangnya melalui transfer daerah,” tuturnya. […]

  • Perkimtanhub Sulbar Identifikasi Lokasi Rencana Penyediaan PSU Tahun 2026 di Polewali Mandar

    Perkimtanhub Sulbar Identifikasi Lokasi Rencana Penyediaan PSU Tahun 2026 di Polewali Mandar

    • calendar_month Ming, 15 Feb 2026
    • account_circle Ekspos Sulbar
    • visibility 121
    • 0Komentar

    Selain itu, pembangunan prasarana drainase permukiman juga menjadi prioritas karena dinilai memiliki multifungsi, yakni sebagai saluran distribusi limbah rumah tangga serta pengendali aliran air saat hujan. Dengan tersedianya sistem drainase yang baik, genangan dan endapan di lingkungan permukiman dapat diminimalisir sehingga menciptakan lingkungan yang lebih sehat. Upaya ini juga diharapkan dapat menekan angka stunting di […]

  • Sukseskan Pilkades, DPMPD Pasangkayu Kumpulkan Perusahaan

    Sukseskan Pilkades, DPMPD Pasangkayu Kumpulkan Perusahaan

    • calendar_month Jum, 3 Jun 2022
    • account_circle Ekspos Sulbar
    • visibility 145
    • 0Komentar

    ” Pihak perusahaan sangat merespon positif. Tadi kami sepakat untuk desa yang pemilihnya mayoritas karyawan, diberi toleransi perpanjangan proses registrasi selama satu jam. Kemudian karyawan tadi dipreoritaskan untuk menyalurkan hak pilihnya” ungkap Irfan. Diketahui, total jumlah desa yang memiliki pemilih karyawan perusahaan sebanyak 12 desa dari 35 desa yang melakukan Pilkades. Pelaksanaan Pilkades sendiri dijadwalkan […]

expand_less