Kepala Kejari Pasangkayu, Imanuel Rudy Pailang menyampaikan, kegiatan lomba pengelolaan APBDes berbasis aplikasi online ini merupakan satu-satunya di Indonesia. Hadirnya program tersebut memang bertujuan untuk mencegah terjadinya penyelewengan anggaran desa. Lomba akan berlangsung hingga 30 Januari 2019 mendatang.
Sambung dia dengan adanya aplikasi online yang dicetuskannya ini, akan memudahkan semua pihak untuk memantau pembelanjaan anggaran desa ditiap-tiap desa yang ada di Pasangkayu, apa lagi input pelaporan yang ada di aplikasi itu sifatnya real time.
“Bapak kepala desa tidak usah takut dengan adanya program aplikasi online ini, karena sekarang kita jalan bersama. Paradigmanya tidak lagi para kepala desa sebagai sasaran pemeriksaan, tapi sudah berubah. Sekarang harus saling bahu membahu menjalankan pembangunan ini. Tugas kami melakukan pencegahan terjadinya pelanggaran hukum sedini mungkin,” jelas Imanuel Rudy Pailang.
Disebutkan ada beberapa keunggulan sistem aplikasi pengelolaan anggaran desa ini, yakni laporan akan mengakomodir Bupati, DPMPD, Inspektorat, Kejaksaan, Polres, dan lembaga lainnya. Semua pihak terkait dapat memantau secara real time. Memuat laporan penutupan kas, berita acara pemeriksaan kas, buku kas umum per sumber dana, SPJ fungsional persumber dana, BAST, nota pesanan, ampra gaji, SPPD, rincian biaya SPPD, bukti fisik, dan bukti pengadaan.
“Saya menyampaikan apresiasi yang sebesar-besarnya kepada bapak bupati yang telah mendukung penuh program ini. Bahkan dua orang pemenang hasil lomba tahun lalu diberangkatkan umrah oleh bapak bupati. Mudah-mudahan tahun ini masih demikian,” tutupnya.(has)

 
							










