ekspossulbar.com,PASANGKAYU— Penanganan penyakit malaria menjadi perhatian Pemkab Pasangkayu. Bahkan ditargetkan pada tahun 2020 mendatang Kabupaten Pasangkayu telah bebas dari penyakit mewabah itu.
Untuk mencapai target itu, Pemkab Pasangkayu mulai menyiapkan regulasi berupa Peraturan Bupati (Perbup) yang sekarang ini sedang dalam proses penggodokan.
Asisten I Pemkab Pasangkayu Makmur, saat rapat penggodokan Perbup tentang Eliminasi Malaria dengan beberapa OPD terkait, Selasa 29 Januari, menyampaikan, hadirnya Perbup itu akan menjadi landasan bagi pihaknya dalam merumuskan strategi mengeliminasi sumber-sumber penyakit malaria.
“ Di Sulbar masih ada dua kabupaten yang sering terwabah penyakit malaria termasuk di Pasangkayu, walaupun diidentefikasi penyakit itu rupanya impor dari luar. Dalam artian orang dari wilayah lain yang membawanya masuk ke Pasangkayu. Nah ini yang mau diperketat, sehingga tahun 2020 mendatang Pasangkayu sudah bebas dari malaria” terangnya.