Bawaslu Bersama Pemkab Pasangkayu Canangkan Desa Anti Politik Uang

“ Saya himbau juga kepada kepala desa massif melakukan sosialisasi kemasyarakat agar parisipasi meningkat. Ini juga saya instruksikan kepada jajaran pemerintahan saya. Agar kita bisa mencapai target nasional sebesar 77 persen partisipasi. Penyelenggara Pemilu juga harus terus mensosialisasikan mengenai susunan surat suara yang akan di coblos di TPS agar masyarakat tidak kebingungan” imbuhnya.

Ketua Bawaslu Sulbar Sulfan Sulo meyampaikan, dipilihnya Desa Pakawa sebagai Desa Anti Politik Uang dan Politisasi SARA, selain karena budaya lokal masyarakatnya yang masih kental, juga untuk menegaskan bahwa Desa Pakawa adalah wilayah Sulbar. Sebab diketahui baru-baru ini desa yang berada di wilayah perbatasan utara Sulbar itu diklaim masuk ke wilayah Sulawesi Tengah (Sulteng).

Sambung dia, di Desa Pakawa nantinya pihak Bawaslu akan massif melakukan dialog serta upaya persuasif ke masyarakat untuk mewujudkan Desa anti politik uang dan politisasi SARA tersebut.

BACA JUGA:  Sat PJR Dirlantas Polda Sulbar Tebar Semangat Nasionalisme di Jalan Raya Jelang Hari Kemerdekaan RI

“ Meminimalisir terjadinya kecurangan dalam Pemilu perlu partisipasi semua pihak terutama masyarakat. Dengan adanya pencanangan ini diharapkan nantinya tidak ada lagi politik uang dan sebagainya, yang bisa merusak tatanan demokrasi sehingga dapat dilahirkan pemimpin yang berkualitas dan amanah” ujarnya.

Sementara Ketua Bawaslu Pasangkayu Ardi Trisandi menyebut, ada lima desa yang akan dicanangkan menjadi Desa Anti Politik Uang dan Politisasi SARA di Pasangkayu, yakni Desa Saptanajaya, Tampaure, Wulai, Tikke, dan Pakawa.

BACA JUGA:  Pemprov Sulbar dan Unhas Jalin Kerjasama, Bangun Komitmen demi Kemajuan Daerah

“ Di Desa anti politik uang ini, kami akan melakukan pola-pola persuasif, selain pola-pola formal. Seperti door to door ke masyarakat untuk membangun kesadaran mereka dalam berdemokrasi” tutupnya.(has)