Pemkab Pasangkayu Gelontorkan Rp.51 Miliar ke Desa

ekspossulbar.com, PASANGKAYU — Pemkab Pasangkayu membagikan pagu anggaran desa tahun 2019 , untuk 59 desa di kabupaten paling utara Sulbar ini, Selasa 27 November.

Pemberian pagu desa dilakukan oleh Bupati Pasangkayu Agus Ambo Djiwa, Wakil Bupati Pasangkayu Muhammad Saal, dan Ketua DPRD Pasangkayu Lukman Said, diruang pola kantor bupati Pasangkayu.

Dalam pagu anggaran tersebut Pemkab Pasangkayu menggelontorkan anggaran Rp. 51.732.000.000 ke desa sebagai dana pendamping anggaran dari pusat (Dana Desa) sebesar Rp. 58.395.782.000. Selain anggaran kabupaten dan anggaran pusat, juga terdapat anggaran DBH pajak Rp. 984.140.000. Total anggaran yang dibagikan ke 59 desa di Pasangkayu sebesar Rp. 111.111.922.000.

BACA JUGA:  Empat Pilar Kebangsaan, Membangun Generasi Emas Indonesia

“Saya berharap anggaran yang begitu besar turun ke desa ini bisa dimanfaatkan sebaik mungkin, berdasarkan program preoritas yang telah dirumuskan. Anggaran itu harus mampu membangun desa sebagaimana cita-cita bapak presiden membangun Indonesia dari pinggiran,” ujar Bupati Pasangkayu Agus Ambo Djiwa.

Tahun 2019 mendatang 59 desa di Pasangkayu rata-rata mendatap Rp.1,5 miliar hingga Rp.3 miliar. Mendapat anggaran terbesar yakni Desa Kalola Kecamatan Bambalamotu sebesar Rp. 3.015.953.000, terdiri dari anggaran pusat sebesar Rp. 1.923.272.000, anggaran daerah sebesar Rp. 1.079.791.000, dan DBH pajak sebesar Rp. 12.890.000.

BACA JUGA:  Empat Pilar Kebangsaan, Membangun Generasi Emas Indonesia

“Dimasa kepemimpinan Presiden Jokowi anggaran yang turun ke desa begitu besar, ini harus kita apresiasi. Dengan demikian desa bisa mengembangkan potensinya, membangun ekonominya dan mensejahterakan masyarakatnya,” tambah Agus Ambo Djiwa.

Ketua DPRD Pasangkayu Lukman Said turut mengapresiasi besarnya anggaran yang turun ke desa ini. Ia berharap para aparat desa bisa mengelola anggaran desa ini sebaik mungkin, bukan justeru menyalah gunakannya.

BACA JUGA:  Empat Pilar Kebangsaan, Membangun Generasi Emas Indonesia

“Buatlah program berdasarkan preoritas, jangan sampai ada tumpang tindih program dengan kabupaten. Kami akan memaksimalkan pengawasan penggunaan anggaran desa untuk tahun 2019 mendatang,” tegasnya. (has)