Juarai Pengelolaan Anggaran, Kades di Pasangkayu Diganjar Umrah Gratis
- account_circle Ekspos Sulbar
- calendar_month Sel, 2 Apr 2019
- comment 0 komentar

Ia menghimbau semua desa mesti memanfaatkan aplikasi ini. Menginput semua program desa yang telah berjalan maupun yang masih tahap perencanaan.
“ Kejari Pasangkayu telah berniat baik. Aplikasi ini bagian dari upaya pendampingan, agar anggaran desa tidak disalah gunakan. Para Kades dan perangkatnya pun bisa terhindar dari jeratan hukum” ujar Wakil Bupati dua periode itu.
Sementara Kepala Kejari Pasangkayu Imanuel Rudy Pailang menyampaikan peluncuran aplikasi pengelolaan anggaran desa berbasis elektronik, bentuk dari pergeseran paradigma dalam penegakan hukum. Dulunya mengedapankan penindakan, namun saat ini lebih mengutamakan pencegahan.
“ Kalau Kepala Desa ditangkap, maka pelayanan di desa pasti terganggu, setidaknya selama enam bulan. Makanya sekarang kami mengedepankan upaya pencegahan agar penggunaan anggaran di desa betul-betul tepat sasaran. Pelayanan pemerintahanpun tetap berjalan maksimal” terangnya.
Namun begitu, Ia mengingatkan agar para Kades betul-betul memanfaatkan aplikasi ini. Tidak memandang remeh. Sebab, diketahuinya sejumlah Kades belum melakukan pengimputan pagu anggaran maupun kegiatannya di aplikasi tersebut.
“ Banyak manfaat dari aplikasi ini, bukan hanya terkait transparansi, tapi juga terkait penyediaan data. Sehingga jika sewaktu-waktu Bupati, Wakil Bupati atau siapapun yang membtuhkan data di desa, bisa langsung di akses di aplikasi ini. Makanya saya tegaskan jangan main-main, jangan anggap remeh aplikasi ini” tegasnya.(has)
- Penulis: Ekspos Sulbar
