Breaking News
light_mode
Trending Tags
Beranda » Daerah » Ini Penyampaian Asisten I Saat Rakor Dengan Bawaslu Pasangkayu

Ini Penyampaian Asisten I Saat Rakor Dengan Bawaslu Pasangkayu

  • account_circle Ekspos Sulbar
  • calendar_month Rab, 10 Apr 2019
  • comment 0 komentar

ekspossulbar.com, PASANGKAYU— Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Pasangkayu menggelar Rapat Koordinasi (Rakor) dengan sejumlah elemen, Rabu 10 April. Bertujuan memastikan kelancaran pelaksanaan pencoblosan pada Pemilu 17 April nanti.
Asisten I Pemkab Pasangkayu, Makmur, yang juga hadir dalam kesempatan itu menyampaikan, bahwa jelang pelaksanaan pencoblosan ada beberapa hal yang mesti menjadi atensi, dan segera butuh penyelesaian bersama.
Diantaranya, terkait jumlah wajib pilih berdasarkan data Disdukcapil yang tidak berbanding lurus dengan jumlah surat suara. Sehingga Pasangkayu berpotensi kekurangan surat suara sekiar 5.000 lebih.
“ Masalah ini memang sudah menjadi pembahasan saat rapat Forkopimda yang digelar oleh Pemkab Pasangkayu beberapa waktu lalu. Di forum kali ini saya pikir harus dibahas sampai tuntas agar tidak ada masalah di kemudian hari” ujarnya.
Sementara masalah jaringan listrik yang belum menjangkau beberapa wilayah Pasangkayu, Makmur menyebut Bupati Pasangkayu telah memerintahkan Kepala Desa (Kades) bersangkutan untuk menyiapkan genset di TPS yang ada desa tersebut.
“ Kemudian ditengah cuaca yang tidak menentu seperti sekarang ini, Pemkab juga berharap ada antisipasi perlindungan terhadap kotak suara yang terbuat dari kardus. Ada kekhawatiran jangan sampai kotak suara itu basah” lanjutnya.
Lebih jauh ia menyampaikan, bahwa Pemkab Pasangkayu telah melakukan berbagai upaya untuk menyukseskan Pemilu. Termasuk melakukan himbauan agar masyarakat tidak golput dan berbondong-bondong ke TPS untuk menyalurkan hak pilihnya.(has)

  • Penulis: Ekspos Sulbar

Rekomendasi Untuk Anda

  • Jelang Ramadhan, Biro Pemkesra Sulbar Gelar Workshop Tematik & Temu Da’i, Perkuat Dakwah Progresif di Era Digital

    Jelang Ramadhan, Biro Pemkesra Sulbar Gelar Workshop Tematik & Temu Da’i, Perkuat Dakwah Progresif di Era Digital

    • calendar_month Ming, 15 Feb 2026
    • account_circle Ekspos Sulbar
    • visibility 178
    • 0Komentar

    EKSPOSSULBAR.CO.ID, MAMUJU – Pemerintah Provinsi Sulawesi Barat melalui Biro Pemerintahan dan Kesejahteraan Rakyat menggelar Workshop Tematik & Temu Da’i/Muballigh di Mamuju. Kegiatan ini mengangkat tema “Transformasi Otoritas & Masa Depan Keagamaan” sebagai upaya strategis merespons perubahan lanskap dakwah di era digital, 14 Februari 2026. Kegiatan ini menindaklanjuti arahan Gubernur Sulbar Suhardi Duka. Workshop ini dihadiri para […]

  • Perkuat Kualitas SDM Aparatur, Dinas Kesehatan Sulbar Dukung Penerapan Manajemen Talenta dan Profiling ASN

    Perkuat Kualitas SDM Aparatur, Dinas Kesehatan Sulbar Dukung Penerapan Manajemen Talenta dan Profiling ASN

    • calendar_month Jum, 14 Nov 2025
    • account_circle Ekspos Sulbar
    • visibility 222
    • 0Komentar

    EKSPOSSULBAR.CO.ID, MAMUJU – Dinas Kesehatan Provinsi Sulawesi Barat berkomitmen memperkuat kualitas Sumber Daya Manusia (SDM) aparatur melalui penerapan Manajemen Talenta dan Profiling Aparatur Sipil Negara (ASN), yang disosialisasikan secara daring oleh Pemerintah Provinsi Sulawesi Barat, Kamis (13/11/2025). Kegiatan tersebut dibuka secara resmi oleh Sekretaris Daerah Provinsi Sulawesi Barat, Junda Maulana, mewakili Gubernur Sulawesi Barat, Suhardi […]

  • Sekretariat MP-PKD BPKPD Sulbar Serah Terima Pengembalian Jaminan Penyelesaian Kerugian Daerah ASN Non Bendahara

    Sekretariat MP-PKD BPKPD Sulbar Serah Terima Pengembalian Jaminan Penyelesaian Kerugian Daerah ASN Non Bendahara

    • calendar_month Sel, 2 Sep 2025
    • account_circle Ekspos Sulbar
    • visibility 202
    • 0Komentar

    EKSPOSSULBAR.CO.ID, MAMUJU – Badan Pengelolaan Keuangan dan Pendapatan Daerah (BPKPD) Provinsi Sulawesi Barat (Sulbar) melalui Majelis Pertimbangan Penyelesaian Kerugian Daerah (MP-PKD) melaksanakan serah terima pengembalian jaminan atas penyelesaian kerugian daerah yang dilakukan oleh Aparatur Sipil Negara (ASN) non bendahara. Proses ini sejalan dengan Pancadaya Pembangunan Sulbar yang digagas Gubernur dan Wakil Gubernur Sulbar, Suhardi Duka […]

  • BPBD Sulbar Terima Informasi Prakiraan Cuaca dari BMKG untuk Tanggal 21 Oktober 2025

    BPBD Sulbar Terima Informasi Prakiraan Cuaca dari BMKG untuk Tanggal 21 Oktober 2025

    • calendar_month Sen, 20 Okt 2025
    • account_circle Ekspos Sulbar
    • visibility 173
    • 0Komentar

    EKSPOSSULBAR.CO.ID, MAMUJU — Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) Provinsi Sulawesi Barat menerima informasi prakiraan cuaca harian dari Badan Meteorologi, Klimatologi, dan Geofisika (BMKG) untuk wilayah Sulawesi Barat tanggal 21 Oktober 2025. Berdasarkan laporan BMKG, kondisi cuaca di wilayah Sulawesi Barat diperkirakan sebagai berikut: Pagi Hari: Umumnya berpotensi hujan ringan di wilayah Sulawesi Barat. Siang dan […]

  • Koperindag Sulbar Salurkan Rp234,2 Juta Bantuan untuk UMKM Majene

    Koperindag Sulbar Salurkan Rp234,2 Juta Bantuan untuk UMKM Majene

    • calendar_month Ming, 14 Sep 2025
    • account_circle Ekspos Sulbar
    • visibility 184
    • 0Komentar

    EKSPOSSULBAR.CO.ID, MAJENE – Gubernur Sulbar, Suhardi Duka, menyerahkan secara simbolis bantuan peralatan produksi senilai total Rp 234,2 juta kepada tiga kelompok UMKM di Kabupaten Majene. Penyerahan bantuan yang bersumber dari APBD/P-APBD 2025 ini digelar di Pantai Labuang bersamaan dengan kemeriahan Festival Teluk Mandar, Minggu, 14 September 2025. Bantuan tersebut disalurkan untuk tiga kelompok di Kecamatan […]

  • Hetifah Komitmen Kawal Implementasi Putusan MK Soal Pendidikan Dasar Gratis

    Hetifah Komitmen Kawal Implementasi Putusan MK Soal Pendidikan Dasar Gratis

    • calendar_month Sab, 31 Mei 2025
    • account_circle Ekspos Sulbar
    • visibility 188
    • 0Komentar

    EKSPOSSULBAR.CO.ID, JAKARTA – Ketua Komisi X DPR RI, Hetifah Sjaifudian, menyatakan komitmennya untuk mengawal implementasi putusan Mahkamah Konstitusi (MK) yang mempertegas kewajiban pendidikan dasar diberikan “tanpa memungut biaya” sebagaimana tertuang dalam Pasal 34 Ayat 2 Undang-Undang Nomor 20 Tahun 2003 tentang Sistem Pendidikan Nasional (Sisdiknas). Putusan MK No. 3/PUU-XXII/2024 ini, menurut Hetifah, memperkuat jaminan konstitusional […]

expand_less