Breaking News
light_mode
Trending Tags
Beranda » Daerah » Desa Lariang Diterjang Banjir, 800 KK Terendam, Jalan Trans Sulawesi Lumpuh

Desa Lariang Diterjang Banjir, 800 KK Terendam, Jalan Trans Sulawesi Lumpuh

  • account_circle Ekspos Sulbar
  • calendar_month Sel, 30 Apr 2019
  • comment 0 komentar


Kepala Desa Lariang Firman K menyampaikan banjir kali ini merupakan salah satu terparah melanda desanya. Semua dusun disana terendam banjir. Diungkapkan, sedikitnya 800 KK warganya terendam banjir.

Ia sendiri dengan beberapa masyarakat lainnya harus turun tangan langsung membantu mengevakuasi warga yang terdampak banjir.


Pihaknya bersama BPBD, dan Dinsos Pasangkayu telah mendirikan posko pengungsian dan dapur umum. Masyarakat yang mengungsi untuk sementara di evakuasi ke posko tersebut.


“ Air mulai naik sekira jam 02.00 wita tadi malam. Banyak warga saya yang mengungsi. Saya harap bantuan lainnya segera turun. Kemungkinan banjir bisa lebih parah. Karena saya lihat cuaca masih terus mendung” ujarnya.(has)

  • Penulis: Ekspos Sulbar

Rekomendasi Untuk Anda

  • Gubernur Suhardi Duka Tinjau Bantuan Bibit Ternak Kambing di Polman

    Gubernur Suhardi Duka Tinjau Bantuan Bibit Ternak Kambing di Polman

    • calendar_month Sen, 15 Sep 2025
    • account_circle Ekspos Sulbar
    • visibility 163
    • 0Komentar

    “Kita berharap kambing yang dibagikan ini bisa terus berkembang biak. Dengan begitu, ke depan kita tidak lagi perlu membeli bibit dari luar provinsi, melainkan dapat memenuhi kebutuhan sendiri,” ujar Gubernur. Ketua Kelompok Tani Sipakainga menyampaikan apresiasinya atas perhatian Pemerintah Provinsi Sulawesi Barat. Ia menuturkan bahwa manfaat bantuan kambing sudah mulai terlihat nyata. “Bantuan kambing dari […]

  • Safari Ramadan Diharap Rekatkan Hubungan Pemkab Pasangkayu-Masyarakat

    Safari Ramadan Diharap Rekatkan Hubungan Pemkab Pasangkayu-Masyarakat

    • calendar_month Rab, 13 Apr 2022
    • account_circle Ekspos Sulbar
    • visibility 68
    • 0Komentar

    ” Safari Ramadhan ini sangat mengandung makna yang mendalam, mari bersama-sama mensinergikan pikiran dalam pembinaan mental spiritual secara khusus, saling tolong menolong meringankan beban antar sesama sebagai kekuatan untuk kemajuan pembangunan daerah Pasangkayu” imbuh bupati. Bupati juga mengajak kepada umat muslim untuk menjalankan ibadah puasa dengan penuh syukur dalam nuansa persaudaraan yang rukun dan damai. […]

  • Pj Gubernur Sulbar Dukung UMKM Berbadan Hukum, Digelar Secara Serentak Seluruh Kanwil Kemenkumham se-Indonesia

    Pj Gubernur Sulbar Dukung UMKM Berbadan Hukum, Digelar Secara Serentak Seluruh Kanwil Kemenkumham se-Indonesia

    • calendar_month Rab, 27 Jul 2022
    • account_circle Ekspos Sulbar
    • visibility 81
    • 0Komentar

    “Harus dipikirkan upaya kita mendorong produksi mereka,” ujar Akmal, saat melakukan audiensi dengan Kepala Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM (Kemenkumham) Sulbar Faisol Ali, di Rujab Gubernur Sulbar, Rabu 27 Juli. Lanjut Akmal menjelaskan, untuk pengembangan UMKM di Sulbar diperlukan kolaborasi dari berbagai pihak. Serta lebih agresif demi meningkatkan produksi UMKM di Sulbar. Tidak kalah […]

  • Sejumlah Kegiatan Warnai HKN ke 54 di Pasangkayu

    Sejumlah Kegiatan Warnai HKN ke 54 di Pasangkayu

    • calendar_month Sen, 12 Nov 2018
    • account_circle Ekspos Sulbar
    • visibility 444
    • 0Komentar

    Tidak hanya itu, di momentum HKN ke 54 ini juga, Pemkab Pasangkayu menyerahkan sertifikat akreditas untuk Puskesmas Sarjo dan Pasangkayu I. Juga menyerahkan lima ambulance yang akan ditempatkan di lima Pukesmas. Masing-masing di Puskesmas Randomayang, Pasangkayu II, Lilimori, Vunju, dan Sarudu II .(has)

  • Ditjen Imigrasi Gerebek 12 PSK WNA Bagian dari Jaringan Prostitusi Internasional

    Ditjen Imigrasi Gerebek 12 PSK WNA Bagian dari Jaringan Prostitusi Internasional

    • calendar_month Sab, 14 Des 2024
    • account_circle Ekspos Sulbar
    • visibility 126
    • 0Komentar

    12 WN Vietnam tersebut terjerat Pasal 122 Undang-undang Nomor 6 tahun 2011 atas penyalahgunaan izin tinggal yang dilakukan. Mereka diancam pidana penjara paling lama 5 (lima) tahun dan pidana denda paling paling banyak Rp500.000.000,00 (lima ratus juta rupiah). Saat ini mereka diamankan di ruang detensi Direktorat Jenderal Imigrasi. “Kami sedang melakukan pengembangan terhadap kasus ini […]

  • Bupati Pasangkayu Harap Timpora Tingkatkan Sinergitas Dengan Stakeholder

    Bupati Pasangkayu Harap Timpora Tingkatkan Sinergitas Dengan Stakeholder

    • calendar_month Kam, 10 Okt 2019
    • account_circle Ekspos Sulbar
    • visibility 424
    • 0Komentar

    Sehingga, melihat kemungkinan munculnya potensi ancaman terhadap kedaulatan negara dari penerapan Bebas Visa Kunjungan dan dalam rangka memaksimalkan fungsi pengawasan keimigrasian tersebut, maka dibentuklah Timpora hingga ke tingkat Kecamatan. Disebutkan, keangotaan Timpora melibatkan instansi pemerintah terkait, yaitu Kementerian Hukum dan HAM R.I, POLRI, TNI, , BIN,BAIS, Dinas Tenaga Kerja,Pemerintah Daerah, serta seluruh jajaran pemerintah hingga […]

expand_less